Polres Oku Behasil Mengamankan Pelaku Pengoplosan BBM Ilegal Jenis Pertalite

oleh -1236 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Baturaja,- Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam Polres Oku Akp Hendry Antonius, S.H., Kasi Humas Akp Budi Santoso, S.H., Kanit Pidsus Ipda Yendra Aprizal, S.H. dan Ka Spkt Akp Eddi Hernata, pimpin kegiatan Press Release Ungkap Kasus mengamankan Pelaku Pengoplosan BBM Ilegal jenis Pertalite yang berlangsung di Mako Polres Oku. Rabu (02/08/23) sekira pukul 16.15 Wib.

“Kapolres menerangkan ungkap kasus ini bermula Kasat Intelkam Polres OKU Akp Hendry Antonius, S.H., mendapatkan Informasi adanya aktivitas gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal dari masyarakat melalui WA di Kampung Talang Aman Kel. Batu Kuning Kab. Oku,” ujarnya. Minggu (30/07/23) sekira jam 17.45 Wib.

Adanya informasi tersebut Kapolres memerintahkan Kasat Intelkam untuk melakukan Lidik dan Pulbaket terkait dengan kebenaran informasi tersebut, ternyata benar adanya aktivitas gudang penyimpanan BBM illegal.

Selanjutnya Kasat Intelkam bersama dengan personil Sat Reskrim Polres Oku dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) langsung bergerak menuju ke Lokasi dan menemukan gudang, serta beberapa barang yang di duga BBM illegal, berikut pemilik gudang, pembeli yang diamankan berinisial TO (37) Alamat Kel. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU dan AY (28) Alamat Lubay Kab. Muara Enim.

Setelah melakukan penggerebekan, petugas kemudian melaporkan kepada Kapolres terkait dengan kebenaran Informasi masyarakat adanya gudang penyimpanan BBM Ilegal, sekira pukul 21.00 Wib Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis, S.H., bersama Kasat Intelkam, Kasi Propam, Kanit Pidsus, Piket Pawas, Piket Provos dan Piket SPKT datang ke TKP untuk melakukan olah TKP.

Selanjutnya barang-barang yang ditemukan di TKP berikut pelaku dibawa dan diamankan di Polres Oku guna dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa : 40 derijen kapasitas 33 liter berisi BBM di dalam mobil APV warna cream, 40 derijen kapasitas 33 liter berisi BBm di dalam mobil Grandmax warna silver, 15 buah tandon air kapasitas 1000 liter, 14 buah tandon kosong dan 1 buah tandon berisi BBM, 4 buah drum kosong, 4 buah kaleng berisi campuran minyak, 4 drum plastik hijau kosong, 1 buah jet pump dan selang.

Hasil pemeriksaan pelaku menerangkan bahwa gudang tsb adalah tempat pengoplosan BBM illegal jenis pertalite, kemudian BBM tersebut disimpan di gudang untuk dijual kembali kepada para pengecer dengan harga 230 ribu rupiah / derijen.

Setelah mengamankan barang bukti, selanjutnya petugas memasang police line dilokasi gudang, mengamankan saksi dan melakukan pemeriksaan sejauh mana keterlibatannya. ( Bolok )

Editor : Mastari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.