Liputanabn.com | PALEMBANG — Aiptu Maulana Yusuf yang merupakan salah satu bintara polri angkatan leting 21 ttnt asade tahun 2002, yang berdinas di subdit tipidter direktorat reserse Kriminal khusus Polda Sumsel, Berhasil meraih gelar DOKTOR S3 program studi ilmu lingkungan bidang sosiologi lingkungan.

Setelah sukses menyelesaikan ujian terbuka sidang promosi doktoral di kampus Pascasarjana Universitas Sriwijaya, Kamis, 25 Juli 2024, 09.00 WIB s.d selesai, bertepatan di Gedung Doktor Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya Jalan Padang Selasa 524 Bukit Besar Palembang.

Aiptu Maulana Yusuf, seorang Polisi yang juga memiliki gelar akademis yang tinggi. Dalam keterangannya, ia menempuh pendidikan tinggi setelah lulus menjadi Polisi.

Usai lulus dari kepolisian Bintara polri di tahun 2002 lalu, Aiptu Maulana Yusuf langsung melanjutkan pendidikan S1-nya dan mendapatkan sarjana hukum.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan magisternya di bidang Magister Sains (M.Si) dalam bidang Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.

Setelahnya, Aiptu Maulana Yusuf juga melanjutkan ke jenjang doktoral di bidang S3 program studi ilmu lingkungan bidang sosiologi lingkungan.

Masyarakat juga percaya jika Aiptu Maulana Yusuf tersebut pantas mengisi bidang hukum lingkungan lantaran memiliki Ilmu yang cukup.

Terlebih dia seorang doktor yang tentu pengetahuannya yang lebih baik.

Saat ditemui wartawan Doktor Aiptu Maulana Yusuf mengatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih terlebih dahulu kepada bapak Kapolda Sumsel Irjen pol Rachmad Wibowo, bapak wakapolda Sumsel, bapak Karo SDM Polda Sumsel kombes pol Sudrajat Hariwibowo, dan bapak direktur reserse Kriminal khusus Polda Sumsel, yang hingga saat ini memberikan support kepada dirinya sampai saat ini.

” Dan yang kedua ucapankan terima kasih yang sebesar besarnya Kepada bapak direktur Pascasarjana dan para dosen pembimbing saya,” ucapnya.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Calon Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan Calon Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian mengukuhkan tim relawan ASTA dan tim relawan lainnya di Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Jumat (26/7/2024).

Pengukuhan sekaligus peresmian posko terpadu ASTA di Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin ini, menjadi pembuka untuk nantinya diikuti kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Dalam pengukuhan dan peresmian posko ini, Tim Relawan ASTA dan relawan lainnya, siap memenangkan H Askolani SH MH dan Netta Indian SP sebagai Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2025-2030.

H Askolani SH MH mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim Relawan ASTA dan tim relawan lainnya yang ada di Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin untuk memenangkan dirinya dan Netta Indian Indian.

“Saya memohon doa dan dukungannya, untuk kembali melanjutkan pengabdian di Banyuasin. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Suak Tapeh yang siap mendukung dan memenangkan kami menjadi Bupati dan wakil bupati Banyuasin,” kata Askolani.

Sedangkan, Netta Indian mengungkapkan siap mendampingi H Askolani SH MH untuk melanjutkan pengabdian dan menyelesaikan pembangunan di Banyuasin.

“Bila terpilih nanti, saya akan berbagi tugas dengan bapak Askolani. Saya mewakili perempuan, akan mengurus terkait emak-emak seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan. Biarlah bapak Askolani melanjutkan pembangunan jalan kembali,” pungkas Netta.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang,- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Gelar Operasional (GO) Anev Gangguan Kamtibmas TW II .T.A. 2024 dan Kesiapan Polda Sumsel dalam rangka pengamanan Operasi Mantap Praja Musi 2024 yang dilaksanakan bertempat Ballroom hotel Wyndham Palembang Jum’at 26/Juli 2024 pagi

Kegiatan dipimpin langsung oleh,Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Brigjen Pol M.Zulkarnain S.I.K,M.Si.,dan dihadiri Para pejabat utama,
PKKM Polda Sumsel serta para Kapolres /Tabes jajaran Polda Sumsel, Wakapolres beserta PJU Polrestabes/Polres dan Kapolsek jajaran secara virtual

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel mengucapkan terima kasih kepada para personel atas kinerja yang baik selama ini. Sehingga pelaksanaan harkamtibmas, baik operasi terpusat, kewilayahan maupun kontigensi dapat berjalan dengan baik sukses.dan lancar, cukup banyak pengalaman serta Apresiasi penghargaan yang telah diterima dicapai Polda Sumsel selama Tahun 2023 dan Tahun 2024 yang semua itu sangat membanggakan kita yang bertugas dipolda Sumsel,namun kita tidak perlu membanggakan lagi, karena harus ada capaian yang lebih tinggi yang harus kita capai, seperti kita ketahui tugas utama Polri yakni memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,dan ini menjadi tugas utama Polri dalam pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas ) dengan jiwa pelayanan dan ini dapat kita lihat disentra pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) ujar Mantan Kapolda Jambi ***

Kemudian keterkaitan masalah tugas Polri dalam hal penyidikan olah TKP harus profesional mulai melengkapi foto, ataupun berita acara serta kelengkapan olah TKP lainnya dan khusus tindak pidana para penyidik harus melengkapi mulai berita Acara olah TKPnya Serta harus menjadi perhatian para Kasatwil kasus kasus yang menonjol diwilayahnya ,”ucap Alumni Akpol 93.

Kemudian Kapolda juga mengingatkan Tugas TNI dan Polri sesuai inpres no 3 tahun 2020 tentang penanggulangan Karhutla disebutkan ada 28 kementerian lembaga yang dilibatkan diantaranya ada diknas,dinas kehutanan,dinas pertanian, kejaksaan agung, Panglima TNI,Kapolri sampai Kepala daerah bupati dan walikota, untuk TNI Polri tugasnya hampir sama TNI ada 4 dan Polri ada 5 yang membedakannya diPolri ada Penegakan hukumnya Tambah Kapolda Sumsel

“Secara keseluruhan, kegiatan yang kita laksanakan ini,berjalan dengan terpadu dan bersinergi. Sehingga membuahkan hasil yang positif bagi situasi kamtibmas termasuk masalah illegal Drilling ,illegal mining,dan penyelundupan benih lobster /benur (BBL) di Provinsi Sumsel” Kita tidak ada toleransi dan harus ditindak tegas,
Siapapun yang berbuat, hukum harus ditegakkan
**ucap Kapolda.

Lebih lanjut, Jenderal bintang dua tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan GO ini merupakan wadah untuk penyampaian hasil kinerja, sekaligus untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja satuan kerja dan satuan wilayah di bidang operasional.

“Semoga melalui kegiatan ini, aspek operasional kamtibmas kedepannya dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan guna mewujudkan Polri yang Presisi,” tutup Kapolda.

Pada kegiatan GO ini,juga diisi penyampaian paparan dari PJU Polda Sumsel serta Kasatwil jajaran serta pemberian penghargaan kapolri atas penilaian Indikator kinerja pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai 100 atau sempurna TA.2023 pemberian penghargaan diberikan pada 31 mei 2024 yang diraih pertama Birorena Polda Sumsel, kedua Polres Prabumulih dan Peringkat ketiga Polres Musi Banyuasin. (Wulan)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Saat sedang melakukan pencurian tandan buah sawit, kedua terduga pelaku yakni MI (27) dan HO (34) yang merupakan karyawan PT .Trans Pasifik Agro Industri (TPAI) tertangkap tangan oleh Security yang sedang melakukan patroli dan keduanya langsung diamankan.

Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, (23/8) sekira pukul 19.30 WIB, di Divisi 2 Blok C 8/7 Perkebunan sawit PT.TPAI Desa Upang Jaya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin. Dimana telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasus ini langsung dilaporkan ke
Polsek Muara Telang oleh karyawan
PT. TPAI yakni Efrizal Darna Siregar
(45) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-18/VII/ 2024/SPKT/ Sek. Muara Telang/Res. BA/Polda Sumsel, Tanggal 23 Juli 2024.

Dimana waktu dan tempat kejadian perkara terjadi pada Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB di Divisi 2 Blok C 8/7 Perkebunan Sawit PT. Trans Pasifik Agro Industri (TPAI) Desa Upang Jaya, Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Polsek Muara Telang memang benar adanya kasus pencurian tandan buah sawit di perkebunan PT. Trans Pasifik Agro Industri (TPAI).

“Memang benar adanya kasus pencurian tersebut, yang mana terduga pelakunya yakni MI dan HO, dan kedua terduga pelaku ini saat lagi memanen buah sawit tertangkap tangan oleh Security dan keduanya langsung diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Jum’at (26/7)

Kata AKP Sutedjo, saat ketangkap tangan oleh Security, tandan buah
sawit tersebut oleh kedua pelaku di sembunyikan di Parit Blok C 8/7 Kebun Sawit PT TPAI dan akan di muat di motor untuk di angkut ke pinggir sungai.

“Akibat kejadian tersebut PT.TPAI mengalami kerugian sebanyak 87 tandan buah sawit dengan total kerugian sekitar
Rp. 3.398.106. (Tiga Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Seratus Enam Rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Telang guna ditindak lanjuti,”jelas Sutedjo.

Kemudian lanjut Sutedjo, pada
Rabu tgl 24 juli 2024 sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas SP SH mendapatkan informasi dari Security PT. TPAI bahwa telah diamankan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. TPAI.

Atas laporan ini, Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Aipda Hendra Satria SH dan anggota mendatangi TKP di PT. TPAI. Dan setibanya di TKP dilakukan intrograsi terhadap kedua orang terduga pelaku pencurian tersebut.

“Saat di intrograsi mereka mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut lalu kedua orang terduga pelaku berikut barang bukti dibawa dan di amankan ke Polsek Muara Telang guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang Sutedjo.

Diketahui kedua terduga pelaku yakni MI, karyawan PT TPAI yang beralamat di Desa Lebak Pering RT 02 Dusun I Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian, HO yang juga merupakan karyawan PT TPAI yang beralamat di
Kelurahan Sungai Pinang RT 01 RW. 01 Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.”Kedua terduga pelaku pencurian mengaku karena motif ekonomi,”terang Sutedjo.

“Dan kini barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa 1 buah Tojok panjang 1 meter, tandan buah sawit sebanyak 87 tandan, dan 1 unit motor honda beat warna Orange putih,” tutup Sutedjo.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Meningkatnya temperatur udara dan berkurangnya intensitas curah hujan dalam satu pekan terakhir , menjadi pertanda wilayah di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel, akan memasuki musim kemarau.

Terkait hal itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, meminta warga Kabupaten Banyuasin agar menjaga lingkungan dengan cara tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Mari selamatkan dan jaga hutan,
kebun dan lahan kita dari kebakaran,
dan dalam wilayah Banyuasin harus
zero hotspot,”tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK saat dimintai konfirmasinya, Jum’at (26/7).

“Kita minta warga tetap menjaga lingkungan, jangan sampai saat kemarau, warga membuka lahan dengan cara dibakar karena itu akan berpengaruh terhadap aktivitas kehidupan masyarakat, kesehatan, perkembangan ekonomi karena kabut asap yang ditimbulkan,”timpal Kapolres.

Dia juga menegaskan sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan, khususnya terkait Karhutla. Dia juga meminta peranan semua pihak, baik tokoh masyarakat, pemerintah desa dan lainnya, agar ikut berperan dalam mengantisipasi Karhutlah di Kabupaten Banyuasin.

Pihak kepolisian mengingatkan, jika warga tetap melakukan pembakaran lahan tentunya akan dilakukan tindakan tegas dengan mengedepankan penegakan hukum berikut Undang-Undang yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakar hutan.

Undang Undang tersebut yakni, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat 3 berisikan pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Lalu Pasal 78 ayat 4 berbunyi pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Kedua, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Pasal 8 ayat 1 menyebutkan bahwa seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Ketiga UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 108 menyatakan seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

“Kita berharap tentu nya tidak ada lagi karhutla, terutama di wilayah Kabupaten Banyuasin. Dan ini bisa terwujud dengan kerja sama dan peran serta baik TNI, Polri, Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat yang saling bekerja sama mencegah terjadinya Karhutla,” terang Kapolres.

Untuk itu Kapolres AKBP Ruri Prastowo menekankan kepada semua stakeholder terkait agar terus melakukan sosialisasi dan pendekatan yang intens kepada masyarakat pemilik lahan agar tidak membakar lahannya saat ini.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Pandeglang – Timsuss 99 Panglima Grib Jaya Banten Raden Hermawansyah melakukan ajang silaturahmi sekaligus Mengajak Masyarakat desa angsana raya menjadi Keluarga besar Grib Jaya di provinsi  Banten

Silaturahmi yang dikemas pembentukan timsuss 99 Grib Jaya ini dihadiri ratusan masyarakat dan pemuda , bertempat di Desa Angsana Raya, Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Jum’at (26/07/2024).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut, selaku Panglima Grib provinsi Banten secara aklamasi. Raden Hermawangsyah dan mendapat Sambutan langsung dari Sesepuh dan Masyarakat desa Angsana Raya.

Dalam sambutannya berharap kepada seluruh anggota jajaran calon timsuss99 Grip Jaya agar tetap satu komando dan jaga soliditas supaya ormas yang identik dengan nama besar Hercules tetap eksis serta membawa manfaat untuk masyarakat Desa Angsana Raya.

”Kita berharap Grib Jaya, Banten tetap satu komando dengan ketua umum Hercules dan jangan pernah melakukan tindakan – tindakan yang merugikan organisasi, ” harapanya.

Di tempat yang sama, Panlima Grip Jaya , Raden  Hermawangsyah menegaskan akan membawa organisasi ini dengan penuh amanah.

“Tentu ini adalah momen yang sangat berharga yang diamanahkan kepada saya selaku panglima Grib Jaya Banten. “Bismillah, saya siap menakodai kepengurusan ini, ” tegasnya diamini.

Masyarakat Desa angsana Raya, baik bagi kalangan pemuda-pemudi maupun dari kalangan pengusaha sekitar turut mengapresiasi hadirnya organisasi tersebut di setiap Kabupaten .di provinsi Banten.” tutupnya

Editor : Bolok

 

Liputanabn.com | Palembang – 250 personel TNI/Pori Polda Sumsel antusiasme mengikuti materi yang disampaikan dari narasumber manggala Agni KLH Republik Indonesia, antusias Peserta dari Anggota TNI /Polri tersebut karena diajak praktek langsung cara memasang peralatan pemadam kebakaran mulai penggunaan selang, hingga menghidupkan mesin air serta praktek, menggulung selang air,pelaksanaan cara pemadaman Api, dilanjutkan praktek langsung ke lokasi dari sumber air ketitik api ucap Zulkarnain salah satu narasumber dari Manggala Agni KLH Republik Indonesia saat dimintai keterangan wartawan Jum’at 26 juli 2024 pagi bertempat diLapangan Shooting range Jakabaring Sport City Palembang (JSC)***

Menurut Zulkarnain Memadamkan api di hutan adalah tugas yang sangat penting untuk mencegah kebakaran hutan yang merusak. Berikut adalah beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memadamkan api di hutan diantaranya

1. Pemisahan Api: Usahakan untuk memisahkan api dari area yang belum terbakar. Ini dapat dilakukan dengan membuat parit atau garis api yang dapat menghentikan penyebaran api.
2. Penyiraman Air: Gunakan peralatan seperti selang air, pompa air, atau helikopter dengan bejana air untuk menyiram api. Ini adalah cara paling efektif untuk memadamkan api yang lebih besar.
3. Pemotongan Bahan Bakar: Hapus bahan bakar potensial yang dapat membuat api berkobar. Ini termasuk menghapus ranting kering, rumput kering, dan vegetasi yang dapat mudah terbakar.
4. Penggunaan Alat Berat: Alat berat seperti traktor dan ekskavator dapat digunakan untuk menciptakan garis pemisahan api dengan menghapus vegetasi dan menciptakan parit.
5. Pemadaman Udara: Helikopter dan pesawat pemadam kebakaran dapat digunakan untuk menjatuhkan air atau bahan pemadam api ke area yang terbakar.
6. Pemadaman Api Manual: Tim pemadam api dengan alat sederhana seperti cangkul, sekop, dan alat pemadam api portabel dapat memadamkan api secara manual dengan menghentikan penyebaran api dan menggali tanah atau memadatkan tanah di sekitarnya.
7. Bahan Pemadam Api: Penggunaan bahan pemadam api seperti busa pemadam api atau bahan kimia pemadam api dapat membantu memadamkan api dengan lebih efektif.
8. Pantau dan Pemadaman Lanjutan: Setelah api tampaknya padam, terus pantau area tersebut untuk mencegah api kembali berkobar. Pemadaman lanjutan dan pemantauan selama beberapa hari atau bahkan minggu mungkin diperlukan tergantung pada situasi.
9. Koordinasi dan Evakuasi: Pastikan ada koordinasi yang baik antara tim pemadam kebakaran dan pihak berwenang. Juga, pastikan untuk memberi peringatan dan mengkoordinasikan evakuasi jika diperlukan untuk melindungi nyawa dan harta benda manusia.
10. Kepatuhan Terhadap Aturan: Selalu patuhi aturan dan peraturan yang berlaku dalam pemadaman kebakaran hutan. Ini termasuk peraturan terkait dengan pembatasan pembakaran hutan dan penggunaan bahan bakar berpotensi membahayakan.

Perlu diketahui penting untuk diingat bahwa memadamkan kebakaran hutan adalah pekerjaan yang sangat berbahaya. Orang-orang yang terlibat dalam pemadaman kebakaran hutan harus memiliki pelatihan dan peralatan yang sesuai, serta harus mematuhi semua pedoman keselamatan yang berlaku. Kebakaran hutan dapat dengan cepat berubah menjadi situasi yang sangat berbahaya, jadi keselamatan selalu menjadi prioritas utama

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Gelumbang – 22 JULI 2024.LIPER RI LIPERNAS didampingi Kuasa hukum Thabrani SH , melakukan penjemputan enam warga Tanjung raja korban human trafficking ikut hadir juga bp2mi mangiring Sinaga beserta staf dan jajarannya, disnakertran Ogan Ilir di bandara Sultan Mahmud Badaruddin ll.

kepulangan 6 warga Tanjung raja Oi korban tppo dari bandara Sultan Mahmud badaduni 2 langsung menuju ke Tanjung senai Ogan Ilir kantor Bupati disambut hangat oleh wakil bupati haji Ardani Pak sekda dan seluruh jajarannya yang sudah siaga menunggu kedatangan ke-6 warganya korban human trafficking di negara Kamboja.

isak tangis keluarga tidak terbendung lagi saat melihat anak-anaknya pulang dari negara Kamboja dalam keadaan selamat,

Ifan bin Sayuti mewakili dari keenam korban tppo human trafficking mengucapkan ribuan terima kasih kepada wabup hadani dan jajarannya yang telah membantu kepulangan mereka dari dari Kamboja,

kemudian liper RI lipernas dan Tabrani SH mengantarkan keenam korban tppo human trafficking Kamboja ke rumah masing-masing di daerah Tanjung raja Utara Ogan Ilir pada hari itu juga pukul 09.00 malam mereka telah disambut oleh keluarganya masing-masing dan seluruh keluarga menangis haru melihat mereka pulang dalam keadaan selamat,

ifan bin Sayuti saat dikonfirmasi oleh liper RI lipernas menuturkan kejadian yang dialami mereka pada saat di negara Kamboja,

bahwa mereka tersiksa dan diintimidasi dipekerjakan menjadi scammer untuk menipu orang mereka dipaksa mencari korban untuk melakukan transaksi menjadi perempuan agar korban tertipu dan mengeluarkan uang,

mereka dituntut untuk mencari poin sebanyak-banyaknya apabila poin mereka tidak mencapai target mereka akan diintimidasi push up sebanyak 250 kali dan disuruh mengangkat galon dari tingkat 1 sampai tingkat 8 bahkan mereka juga mengalami siksaan, ada yang disetrum dan dikurung di ruangan jika mereka tidak mencapai target,”tutur Ifan dan rekan-rekan,

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam upayanya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengajak masyarakat Banyuasin untuk aktif berperan dalam menjaga kamtibmas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK saat melaksanakan silaturahmi dengan dengan Ketua Pengurus Masjid Jumhuriyah Pangakalan Balai Drs H Indra Hadi MSi dikediamannya, Kamis (25/7).

Dalam giat ini Kapolres AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK juga melakukan silaturahmi dengan para tokoh masyarakat Banyuaisn didampingi
Kabag OPS Kompol Syamsul Zahri SH MSI, Kasat Samapta AKP Vetria Sukri SH, dan Kasat Intel Iptu Bagus Tabiin Sridarmojo S.TrK.

Dalam perbincangan tersebut, dihadapan Ketua Pengurus Masjid Jumhuriyah Pangkalan Balai Drs H Indra Hadi MSi, Kapolres AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK ingatkan jaga Kamtibmas dan menghimbau agar masyarakat Banyuasin mengikuti pilkada yang aman, damai dan sejuk.

Pilkada merupakan momen penting bagi kita semua, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan selama proses ini berlangsung. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan lancar dan damai,”ujar Kapolres AKBP Ruri Prastowo.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Sehingga rasa aman dan aman ini nantinya bisa terus terjalin untuk kebahagian masyarakat Banyuasin.

“Kami siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencapai tujuan bersama, yakni Pilkada yang damai, aman, sejuk dan berintegritas,” ungkap mantan Wadir Ditlantas Polda Riau ini.

Upaya pencegahan dan pengawasan akan ditingkatkan secara proporsional guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan awal Pilkada maupun hari pemungutan suara nantinya. Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan kondusif dan memberikan hasil yang sesuai dengan kehendak masyarakat.

Kapolres AKBP Ruri Prastowo juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik. Dirinya menekankan untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan, serta fokus pada proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang,- Sebanyak Tiga kilogram narkoba jenis sabu sabu disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua kelompok kurir sabu yang berjumlah lima orang.

Kelima kurir tersebut membawa sabu dari tujuan Jakarta dan Bengkulu.

Kelima kurir yang ditangkap masing-masing
Rama Habibi, Mursalin, M Febrian warga Jakarta dan Palembang dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.

Muamar Mirza dan Al Muhajirin warga Aceh dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu.

Kelimanya diringkus Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Kaur Pensat Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang, SH, MSi menuturkan penangkapan kelima tersangka berawal dari tersangka Rama Habibi yang lebih dulu ditangkap membawa 1 kilogram sabu-sabu di dalam mobil Sigra warna hitam nopol BG 1167 OU.

“Anggota memperoleh informasi dari masyarakat adanya kurir yang membawa sabu dari Aceh via lintas barat Lubuklinggau,” kata Harissandi, Kamis (26/7/2024).

Saat melintas diwilayah Lubuklinggau ada mobil Toyota Innova Reborn nopol BL 1387 IY yang ditumpangi tiga orang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kami mencoba untuk mencegat mobil tersebut dan berniat mencegatnya di wilayah Sarolangun, Jambi kemudian kami minta bantuan Polres Lubuklinggau untuk mencegatnya di Lubuklinggau,” katanya.

Ditempat yang sama anggota juga mencurigai sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil tersebut ditumpangi dua orang Al Muhajirin dan rekannya yang membawa sabu-sabu seberat dua kilogram.

“Akhirnya kedua mobil tersebut berhasil dicegat di Lubuklinggau Utara anggota menggeledah isi mobil ternyata masing-masing ada sabu satu kilo dan satunya lagi bawa sabu-sabu seberat dua kilo,” ungkapnya.

Dari penyerapan didua mobil tersebut anggota mendapatkan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu yang dibawa berasal dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk yang 1 kilogram dan ke Lubuklinggau untuk yang 2 kilogram.

Komplotan ini sengaja memilih Jalan Lintas Barat untuk menghindari penyergapan anggota polisi di Jalan Lintas Timur.

“Mereka tahu kalau di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat, dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau,” tandasnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Editor : Mastari Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.