Liputanabn.com | BANYUASIN – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, diwakili Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol M. Syamsul Zachri SH MSi, melakukan pengecekan di sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Operasi Lilin 2014, dalam rangka persiapan pengamanan Natal dan tahun baru, Selasa (10/12) kemarin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol M. Syamsul Zachri SH MSi mengatakan, sekira Pukul 09.30 WIB, Pengecekan rencana Pos PAM di Simpang Tugu Polwan. Dan pengecekan Jalur Simpang Tugu Polwan Betung serta pengecekan Jalur Alternatif dalam rangka persiapan Ops Lilin Musi 2024 di Wilayah hukum Polres Banyuasin.

Hasil Pengecekan Lokasi sangat Strategis sebagai Pos PAM mengingat Simpul kemacetan ada di lokasi tersebut dan sudah berdiri bangunan, Fasilitas tempat, kamar mandi, Listrik lengkap “Kendala Pos PAM Betung harus dibangun ulang/renovasi dan POS PAM ini Pusat Keramaian masyarakat,” jelas Kompol M. Syamsul Zachri SH MSi

Sekira Pukul 14.00 WIB Pengecekan Jalur masuk Tol melalui Simpang Dusun Bintang Campak Desa Satrio KM. 51 Kecamatan Banyuasin III. Hasil Pengecekan Jalur masuk belum di aspal (Jalan tanah) dan Jalan Tol belum memiliki dinding Pembatas, rawan kendaraan jatuh.

Sekira Pukul 14.10 WIB, tiba di lokasi jalur masuk Tol Desa Mulya Agung Kecamatan Banyuasin III. Hasil Pengecekan Jalan tembus harus dipasang / di timbun untuk menghubungkan jalan desa dengan jalan Tol.

Sekira Pukul 14.15 WIB, di lanjutkan dengan pengecekan Jalur Tol menuju Musi Pahit. Sepanjang Jalan Tol yang di lewati kondisi Cor masih kasar, tajam dan rawan pecah ban jika kecepatan tinggi. Penerangan Jalan belum ada.

“Sekira Pukul 14.33 WIB, tiba di pintu masuk Desa Karang Anyar Kecamatan Talang Kelapa dan tembus di Simpang Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa.
Jarak tempuh dari Tol Desa Mulya Agung s.d pintu masuk Desa Karang Anyar -+ 21 KM,” terang Kompol M. Syamsul Zachri SH MSi.

Kemudian, sekira Pukul 15.45 WIB, pengecekan rencana lokasi Pos PAM di simpang Y Talang Kelapa. Hasil Pengecekan, Lokasi Pos tersebut telah mendapatkan ijin dari pemilik. Lokasi terletak di pusat Titik Kemacetan Simpang Y. Jangkauan untuk Pengaturan cepat dan terdapat CCTV Comcen Polda Sumsel. Kendala Lokasi Parkir kurang maksimal dan Lokasi pembangunan Pos kurang luas.

“Untuk rencana Pos Yan, akan di letakan di Simpang Pos Lantas OPI Mall. Lokasi menggunakan Posisi dan tempat yang sebelumnya di seberang Pos Lantas.
Dan untuk Rencana Pos Terpadu akan di tempatkan di lokasi Pelabuhan Tanjung Api – Api. Lokasi yang sama dengan tahun sebelumnya,” urai Kompol M. Syamsul Zachri SH MSi.

Kompol M. Syamsul Zachri SH MSi menambahkan, untuk persiapan pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) nanti meliputi berbagai aspek diantaranya, kesiapan Personel, kelengkapan dan sarana pendukung pelaksanaan tugas operasi dilapangan seperti Buku Mutasi, Jaringan Telekomunikasi HT, Tongkat T, Borgol, Senter, Jas Hujan, Rompi, Pal Bed, dan Obat-obatan.

Turut serta dalam giat tersebut, Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Herman R, SH, Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi SH MSi, Kasi Angkutan Jalan LLAJ Kabupaten Banyuasin Iswandi, Kanit Lantas Polsek Talang Kelapa Iptu Sugeng, Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Ferri Yuzak, Kanit Laka Sat Lantas Ipda Rio Africo, dan Pa Dal Ops Bag Ops Ipda Acmad.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Indralaya, 11 Desember 2024 – Bidang Propam Polda Sumatera Selatan melakukan upaya mitigasi terhadap potensi judi online dan penyalahgunaan narkoba di kalangan personil Polsek Indralaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu pagi, tepatnya pukul 09.30 WIB di Lapangan Polsek Indralaya, dengan tujuan untuk memastikan agar seluruh personil Polsek Indralaya terhindar dari perilaku yang dapat merusak citra kepolisian serta membahayakan diri pribadi dan institusi.

Kegiatan pengecekan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Sumsel, AKP Hendri Agus, SH, M.Si, yang didampingi oleh IPTU Dr. Syaparudin Aksi, SH, MH, serta Iptu Endriyanto dan personil Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel lainnya. Mereka melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada personil Polsek Indralaya untuk memastikan tidak ada indikasi pelanggaran terkait judi online dan penggunaan narkoba di lingkungan Polsek.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Hendri Agus memberikan arahan tegas kepada seluruh personil Polsek Indralaya. Ia menekankan agar mereka menghindari segala bentuk keterlibatan dalam judi online dan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, perilaku tersebut dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan tentu saja merusak citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Selanjutnya, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan perangkat telepon genggam (handphone) milik personil, untuk memastikan tidak ada aplikasi atau aktivitas yang terkait dengan judi online. Selain itu, dilakukan juga tes urine untuk memastikan bahwa tidak ada personil yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bid Propam Polda Sumsel dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat kepolisian.

Hasil dari kegiatan mitigasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya keterlibatan personil Polsek Indralaya dalam judi online maupun narkoba. Pemeriksaan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan, membuktikan bahwa seluruh personil Polsek Indralaya mematuhi peraturan yang ada dan bebas dari perilaku yang dapat merusak nama baik institusi kepolisian.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH, M.A.P., turut mengapresiasi kegiatan pengecekan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Polsek Indralaya selalu menjaga citra positif di mata masyarakat dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan. Junardi juga menegaskan pentingnya disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Dengan tidak ditemukannya indikasi pelanggaran, kegiatan mitigasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh personil Polsek Indralaya dan juga instansi kepolisian lainnya, agar terus menjaga integritas dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya dalam hal judi online dan penyalahgunaan narkoba. Bid Propam Polda Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan rutin sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap kepolisian. (Wulan)

Editor : Masteri Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Dalam Rangka antisipasi Gangguan segala bentuk kerawanan Kamtibmas dan antisipasi bencana alam, Waka Polres Lebak Polda Banten membuka rapat internal Operasi Lilin Maung 2024 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 di Daerah Hukum Polres Lebak di Aula Polres Lebak, jam 09.00 Wib. Kamis (12/12/2024).

Kapolres Lebak Polda Banten yang diwakili oleh Waka Polres Lebak Kompol Nono Hartono., SH. MH dengan didampingi Kabag Ops Polres Lebak Kompol Edy Prasetyo., SE mengatakan rapat ini sebagai bentuk kesiapan Polres Lebak dalam persiapan Pam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Dalam rapat ini hadir Para PJU Polres Lebak, Kapolsek jajaran Polres Lebak, Perwira Polres Lebak, Brigadir dan ASN Polres Lebak.

Untuk segala bentuk kerawan GU Kamtibmas, Antisipasi Bencana Alam dipaparkan secara menyeluruh oleh Kaur Intelkam Polres Lebak Ipda Sunarko, dari paparan tersebut kita akan antisipasi dengan secara menyeluruh disemua Darkum Polres Lebak. Dengan maksud dan tujuan agar kegiatan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Daerah Hukum Polres Lebak dapat berjalan dengan aman, lancar dan terkendali.

Dari mitigasi paparan kaur intelkam Ipda Sunarko, selanjutnya Kabag Ops Polres Lebak Kompol Edy Prasetyo., SE akan antisipasi Gu Kamtibmas, salah satunya dengan giat mendirikan Pos Pam, Pos Yan, kordinasi dengan BPBD Kab.Lebak untuk antisipasi Bencana, Pam dalam bentuk Body Sistem. Dalam kegiatan Operasi Lilin Maung 2024 akan dilaksanakan selama 11 Hari dari Tgl 23 Desember Sampai dengan Tgl 2 Januari 2024, Dengan melibatkan Personil Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang tersprin sebanyak 141 Personil Polres Lebak dan Polsek Jajaran Polres Lebak, ujarnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Jakarta, – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan ( Sumsel ) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, beserta Kasatwil Jajaran Polda Sumsel mengikuti Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2024 yang pelaksanaannya di Graha Cendekia Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah pada Rabu, 11 Desember 2024.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH,MSi Kegiatan tersebut yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam Kegiatan agenda tahunan kepolisian tersebut dengan tema “Peran polri yang presisi dalam mendukung agenda nasional tahun 2024 guna mewujudkan keamanan dalam negeri” ucapnya kepada wartawan Kamis 12/12/24 pagi

Menurut Kapolri
Listyo Sigit mengatakan kehadiran Prabowo dalam Apel Kasatwil adalah untuk memberikan arahan terkait kebijakan Polri. “Tentunya suatu kehormatan bagi kita semua, di tengah padatnya kegiatan kenegaraan, Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan hadir,” kata Listyo dalam sambutannya yang disiarkan melalui akun media sosial TV Radio Polri.

Kapolri menyebutkan
Sebanyak 571 pejabat kepolisian hadir sebagai peserta dalam Apel Kasatwil 2024. Jumlah tersebut terdiri dari pejabat utama Markas Besar Polri, para kepala kepolisian daerah (Kapolda), dan kepala kepolisian resor (Kapolres). Ada 27 perwira tinggi dari Mabes Polri, 36 Kapolda dari berbagai provinsi, dan 508 Kapolres yang hadir.

Dalam kegiatan tersebut, Listyo menyampaikan laporan hasil kinerja Polri untuk satu tahun terakhir. Di antaranya pengamanan berbagai agenda nasional seperti Pemilu, Pilpres, hingga Pilkada.

Sigit menyampaikan kepolisian masih terus mengawal proses Pilkada setelah pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 lalu. “Polri akan terus mengawal sisa tahapan Pilkada sehingga mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap dia.

Ia juga mengungkapkan alasan Apel Kasatwil kali ini dilangsungkan di Akademi Kepolisian. Dia menyebut Polri sengaja menggelar apel di tempat pendidikan perwira kepolisian itu dalam rangka mengingat kembali nilai-nilai filosofis Bhayangkara. “Yang tangguh, bertanggung jawab, dan berjiwa kesatria.

Apel Kasatwil Polri 2024 akan berlangsung selama dua hari pada 11 dan 12 Desember 2024. Apel Kasatwil adalah agenda tahunan kepolisian dengan tujuan evaluasi pelaksanaan tugas pada akhir tahun.

Editor: Masteri Bolok

Liputanabn.com | Palembang – Harian Sumatera Express menggelar Musi Run 2024 di Jakabaring Sport City, Palembang yang dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto beserta para perwakilan instansi terkait lainnya serta GM dan Pimpinan redaksi Sumatera Ekspres redaksi pada Minggu (8/12/2024). Kegiatan ini merupakan ajang tahunan untuk mengajak masyarakat Sumatera Selatan lebih aktif berolahraga.

Ketua pelaksana Musi Run 2024, Karsono, mengungkapkan bahwa acara ini menjadi wadah bagi para pelari untuk berkompetisi. Selain itu, acara ini juga memperkenalkan gaya hidup sehat di masyarakat.

“Acara ini diikuti oleh 1.800 peserta dengan dua kategori: 10K yang diikuti oleh 500 peserta dan 5K yang diikuti oleh 1.300 peserta,” ucapnya.

Sementara itu, Komunitas Musi Runner Palembang, Aprizal, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar pelari. Hal ini menunjukkan bahwa olahraga dapat menyatukan berbagai elemen masyarakat dari berbagai latar belakang.

“Olahraga dapat menyatukan berbagai elemen masyarakat dari berbagai latar belakang dan kalangan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, seorang pelari asal Tanjung Enim, Hermansyah, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Musi Run 2024 sudah cukup baik. Ia berharap lomba seperti ini dapat diadakan lebih sering, sehingga semangat para pelari semakin meningkat.

“Lomba seperti ini dapat diadakan lebih sering sehingga semangat para pelari semakin meningkat dan lebih banyak yang tertarik untuk ikut berolahraga,” jelasnya.

Hermansyah menambahkan bahwa dengan adanya acara Musi Run 2024, diharapkan minat masyarakat untuk berolahraga semakin besar. Acara ini tidak hanya berfokus pada kompetisi, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap gaya hidup sehat. Semakin banyak kalangan yang mengikuti acara ini.” Tandasnya (Wulan)

Editor : Masteri Bolok

Liputanabn.com |POLRES BANYUASIN  – Sat Reskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan Kepala Desa Muara Baru, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Romansyah (35), yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dana desa. Penangkapan ini terjadi setelah ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 769.890.221,90. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Romansyah.

Kasus ini bermula pada tahun anggaran 2021, ketika Desa Muara Baru menerima dana transfer alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 410.549.543,00, dan dana desa senilai Rp 956.263.000,00. Dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, Romansyah selaku pengelola keuangan desa tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut. Beberapa kegiatan yang dilaporkan tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana, sementara beberapa kegiatan lainnya dibayar dengan biaya yang jauh lebih tinggi dari yang seharusnya.

Lebih lanjut, temuan di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak melibatkan perangkat desa secara maksimal. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, mencapai 769.890.221,90 ( tujuh ratus enam puluh sembilan juta, delapan ratus sembilan puluh ribu, dua ratus dua puluh satu rupiah koma sembilan puluh sen).

Romansyah pun mengaku tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut, yang sebagian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Modus yang dilakukan adalah pengeluaran dana untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan, serta pelaksanaan kegiatan dengan biaya yang membengkak.

Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Banyuasin menjerat Romansyah dengan tiga pasal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tiga pasal yang dikenakan yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18. Pasal 2 ayat (1) mengancam dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Sementara itu, Pasal 3 dapat menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen dan menjadi bukti seriusnya instansi kepolisian khususnya Polres Banyuasin terhadap pengawasan penggunaan dana desa dan pentingnya transparansi dalam pengelolaannya demi kepentingan masyarakat.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten. – Amah usia (50) seorang janda warga Kampung Rancapinang RT/ 25/ RW/ 0/7, Desa Muara Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak , tinggal di rumah yang cukup memprihatinkan,

harus tinggal dirumah yang tak layak huni. Hampir seluruh bagian rumahnya rapuh dimakan usia.

Bahkan salah satu bagian rumahnya harus ditopang bambu hanya untuk sekedar menahan dinding rumah supaya tidak ambruk.

Amah tidak mampu memperbaiki rumahnya yang saat ini kondisinya nyaris ambruk. Parahnya, lagi ibu dari dua anak ini juga belum pernah mendapat bantuan sosial (Bansos) apapu dari pemerintah.

”Saat ini saya hanya bisa pasrah dengan kondisi seperti ini, mau gimana lagi untuk makan sehari – hari pun sangat susah ” kata Amah kepada awak media, ujarnya Rabu (11/12/2024)

Amah mengaku gelisah saat hujan yang disertai angin turun khawatir rumahnya ambruk, Namun kekhawatiran tersebut terus dilawannya karena tidak ada tempat tinggal lain yang harus ditempati selain bertahan di tempat tersebut.

”Rasa takut itu datang setiap hari, yang lebih khawatirnya saat hujan turun. Khawatir rumah roboh tiba- tiba katanya sambil menangis yang sangat terlihat dalam hatinya menjerit meminta bantuan dan air matanyapun sudah tidak tertahan sehingga muka hampir semua basah oleh air mata seorang janda paruh baya tersebut.

Amah mengaku belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah seperti halnya sekarang ini Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga miskin.
Padahal, menurut Amah jelas kondisi keluarganya merupakan masyarakat tidak mampu dan sudah seharusnya mendapatkan bantuan tersebut.

”Orang – Orang ramai mendatangi warung sembako sambil membawa kartu BPNT untuk mendapatkan bantuan tersebut. Tapi, saya tidak mendapatkan bantuan tersebut,”ungkap Amah lirih.

Amah hanya bisa pasrah atas kondisi yang di alaminya, dirinya hanya berharap ada dermawan atau pemerintah yang dapat membantunya dengan ke adaam tersebut yang sangat memperihatinkan.

Sementara pihak desa saat di konfirmasi awak media Bungkam dam seolah olah engan di konfirmasi wartawan,dan engan memberikan komentar nya,
Hingga berita ini di terbitkan, semoga para pihak terkait dari mulai tinggkat desa kabupaten dan profinsi dapat membantu atas nama amah tersebut, yang nasibnya sangat memperihatinkan pungkasnya ( yanto bastian)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Jakarta – Rumah sakit adalah institusi yang menyediakan pelayanan kesehatan perorangan secara menyeluruh, termasuk rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah sakit juga dapat melakukan berbagai pelayanan lainnya, seperti: Pelayanan medik, Pelayanan penunjang medik, Pelayanan perawatan, Pelayanan rehabilitasi, Pencegahan dan peningkatan kesehatan.

Sebagai penyelenggara kesehatan, rumah sakit harus mengutamakan pelayanan yang maksimal, tidak sedikit rumah sakit yang berada di Jabotabek yang melanggar aturan UU Kesehatan

Malah yang lebih miris lagi, terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat(RSUP) Fatmawati Jakarta , Rumah sakit skala besar seharus nya menjadi contoh yang baik bagi seluruh penyelenggara kesehatan, Namun Fakta nya Sangat meresahkan para Pasien, salah satu contoh nya adalah pelayanan yang sangat buruk dirasakan oleh sebagian besar pasien adalah pelayanan penanganan Instalasi Radiologi Terpadu (IRT)

Keluhan para pasien yang sedang menjalani proses IRT tersebut, kurang nya edukasi, seperti hal nya ketidak pahaman pasien terhadap administrasi dan petunjuk petunjuk lain yang harus dilakukan untuk sampai ke tindakan, sehingga pasien harus bolak balik ke RS karena sering banyak nya kekurangan administrasi yang tentu nya pasien selain menyita waktu sudah jelas banyak biaya yang harus dikeluarkan,apalagi ketika tempat tinggal pasien yang berasal dari luar daerah

Dari sekian banyak pasien yang sedang menjalani kemotetapi yang kecewa atas pelayanan RSUP Fatmawati ini adalah pelayanan di Poli nya, selain no antrian yang tidak jelas juga kuang nya edukasi, serta minimnya sifat humanis para petugas kepada pasien/pengunjung rumah sakit tersebut

Seperti hal nya yang di alami salah satu pasien yang berasal dari pelosok desa kabupaten Lebak, banten, selain jarak tempuh yang sangat jauhi di lalui, resiko kesehatan pasien itu sendiri, yang sejati butuh perawatan ekstra dan segera bukan malah di persulit

Karena merasa menunggu antrian panggilan terlalu lama dari pukul 09:00wib sampai pukul 15.30(6jam) , beliau beberapa kali menanyakan ke assisten dokter yang mengatur antrian, jawaban nya tidak lebih dari tunggu dan sabar

” Saya tunggu sampai malam lagi pun pak, cuma kan harus ada tahapan yang harus saya tempuh untuk ke tindakan kemo, seperti ke Farmasi trus ke ruang PPKT,dan dua tempat itu juga antri dan jam kerja nya sampai jam 4 sore, nah kalau lambat,saya harus balik lagi besok,sangat melelah kan pak ” Ujar nya

Lebih miris lagi, tidak hanya sampai disitu, Sepertinya dampak dari teguran keluarga terhadap Asisten dokter yang saat itu di konfirmasi apa penyebab kererlambatan antrian tersebut

Akhir nya Pasien dengan tidak dibuatkan berita acara PENGALIHAN PENANGANAN MEDIS,dari dokter yang menangani dari awal, serta merta dokter akan mengalihkan penanganan medis dengan alasan yang menurut keluarga pasuen hal yang tidak masuk akal, keluarga pasien.lebih cenderung punya pemikiran kemungkinan adanya rasa ketersinggungan atas teguran tersebut, sehingga mengalihkan tugas nya kepada dokter lain” Ujar keluarga pasien

Mendapat temuan , terkait pelayanan RSUP Fatmawati yang dinilai sudah meresahkan banyak pasien, TIM Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia,(BPAN – LAI) , Jhon Dany
meminta kepada Kementrian Kesehatan (kemenkes) untuk segera menyikapi keluhan Serta pengaduan masyarakat (pasien) terkait buruk nya pelayanan RSUP Fatmawati tersebut

“Kami minta kemenkes segera tindak lanjut persoalan ini” Ujar nya

” Sudah jelas sudah
diatur oleh UU RI NO 44 Tahun 2009, tentang rumah sakit , bahwa rumah sakit sebagai penyelenggara kesehatan wajib melayani pasien sebaik baik nya, ada sanksi adiministratif bahkan sanksi pidana apabila tim medis melakuan kelalaian terhadap keselamatan pasien ” Tegas Jhon ( red tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com – Palembang,- Polda Sumsel,memastikan kesiapan pengamanan secara maksimal menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat selama periode liburan.

Pengamanan akan difokuskan di berbagai lokasi strategis pusat berkumpul masyarakat, seperti Mall, Pasar, gereja-gereja, pintu keluar-masuk kawasan pelabuhan, bandar udara, terminal, hingga stasiun kereta api.

Selain itu, Polda Sumsel juga akan mendirikan pos-pos pelayanan dan pengamanan di sepanjang jalur yang dilalui masyarakat, baik di jalan tol maupun jalur alternatif lainnya

“Kami akan mendirikan pos-pos pengamanan dan pelayanan di titik-titik strategis untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman selama perayaan Nataru. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik.” ungkap Kabagbin Ops Biro Ops Polda Sumsel AKBP Andi Baso Rahman SIK,MSi saat talkshow di radio Eljohn 95,9 FM,Mhz yang dipandu Host Lala
Rabu (11/12/2024) siang.

Tak hanya itu, Polda Sumsel juga siap memberikan pengawalan kepada masyarakat yang hendak menuju kampung halaman, terutama pada malam hari, jika dibutuhkan , serta Polda Sumsel dan jajaran akan melaksanakan operasi Kepolisian diantaranya Kegiatan Rutin yang ditingkatkan,(Kryd).

“Bagi masyarakat yang membutuhkan pengawalan saat melakukan perjalanan malam, kami siap membantu. Kami ingin memastikan perjalanan mereka aman hingga tujuan.” tambah Andi.

Lokasi wisata yang diprediksi ramai dikunjungi selama libur Nataru juga menjadi prioritas pengamanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan serta menjaga kenyamanan pengunjung.

“Kami akan memprioritaskan pengamanan di tempat wisata karena musim liburan Nataru biasanya menjadi momen masyarakat untuk berkumpul dan berlibur,” ujar AKBP Andi Baso Rahman SIK, MSi,

Polda Sumsel juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pengamanan.

“Kami terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Sumsel berjalan lancar, aman, dan kondusif,” tutup mantan Kapolres Ogan Ilir

Dengan langkah-langkah ini, Polda Sumsel menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan masyarakat dapat menikmati perayaan Nataru dengan rasa aman. (Wulan)

Editor : Masteri Bolok

 

Liputanabn.com | BANYUASIN – Tim Audit Kinerja melanjutkan kegiatannya melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap II Tahun Anggaran 2024 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polsek Betung, Polres Banyuasin, yang berlangsung di Mapolsek Betung, Senin (9/12) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi SH, Kanit Binmas Polsek Betung Ipda Hendra Siahaan, Ps. Kanit Reskrim Polsek Betung Aiptu Anton Amri, Ps. Kanit Samapta Polsek Betung Aiptu Yuli Azwar, Ps Kanit Intel Polsek Betung Aipda Rizky Leony SH beserta Personil Polsek Betung.

Pengawasan dan Pemeriksaan dari Tem Audit Kinerja Tahapan II Itwasda Polda Sumsel tersebut, dipimpin oleh Kompol Dulia Hertati (Sekretaris Tim II) beserta tim yang melaksanakan Uji Petik di Polsek.

Adapun Giat tem Wasrik melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan di Polsek Betung terhadap Aspek Managerial semua unit organisasi meliputi Aspek pelaksanaan dan Pengendalian yang terprogram dalam Pencapaian Program Kerja serta pengelolaan Administrasi Anggaran dan Pembendaharaan.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi SH, kali ini Tim Audit Kinerja melanjutkan kegiatannya melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap II Tahun Anggaran 2024 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Mapolsek Betung.

“Tentunya kami, Polres Banyuasin mengucapkan selamat datang Tim Itwasda Polda Sumsel, ke Mapolres Banyuasin,” kata Iptu Yuli Mishardi SH seraya menyebut pelaksanaan audit ini dengan agenda pemeriksaan terhadap jajaran Polsek dan pemeriksaan terhadap Satker Polres Banyuasin.

Sementara itu, Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi mengatakan, dengan adanya audit kinerja tahap II ini, ia berharap apabila ada hal-hal yang kurang dipahami dalam proses audit, masing-masing tim audit bisa memberikan arahan

Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi meminta tim audit kinerja tahap II Itwasda Polda Sumsel berkenan membimbing anggota Polsek Betung, jika mengalami kebingungan selama proses audit berlangsung.

“Apabila ada masalah administrasi atau hal-hal lainnya yang kurang dipahami oleh masing-masing objek agar dibimbing dan diarahkan agar ke depannya penggunaan anggaran Polsek Betung menjadi lebih baik dan tidak melenceng dari aturan,” tutur Yuli.

Dalam kesempatan itu, Kompol Dulia Hartati mengatakan bahwa kegiatan audit kinerja ini adalah bagian dari upaya terus menerus Polda Sumsel untuk meningkatkan pelaksanaan dan pengendalian serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat..

“Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang pelaksanaan dan pengendalian sumber daya manusia, diharapkan Polda Sumsel dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya Kabupaten Banyuasin maupun Sumatera Selatan,”tutup dia.

Editor : Mastari Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.