Liputanabn.com | Muara Enim – Belida darat -, Kebutuhan listrik saat ini sudah menjadi bagian kebutuhan utama dalam setiap aktivitas masyarakat.

Raut Wajah bahagia nampak pada ratusan warga (Desa) Gaung Asam Kecamatan Belida darat, Kabupaten Muara Enim, karena Jalan lingkar yang merupakan kampung pemukiman baru bagi warga masyarakat Desa Gaung Asam Kini akan terang benderang, oleh PT PLN (Persero) Ranting Prabumulih, Rabu (08/01/2025)

DEWI YUSTISIANA, S.H., M.Kn. DPR-RI Anggota DPR-RI periode 2024-2029, dari Partai: Golkar, Dapil 2 Sumatera Selatan,,
saat di konfirmasi ,mengatakan bahwa infrastruktur jalan dan listrik adalah hak masyarakat yang menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya.

Pembangunan jaringan listrik di Desa Gaung Asam tersebut diharapkan dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat sesuai yang tertuang dalam misi PLN. Sebutnya,

Sementara, itu, Manager PLN Persero Ranting Prabumulih, Gema, mengatakan salah satu misi PLN adalah menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, untuk mewujudkan misi PLN tersebut,

Maka perlu dilakukan percepatan peningkatan Rasio Elektrifikasi dan Rasio Desa Berlistrik.

Dia pun menambahkan Berbagai kendala dihadapi oleh PLN dalam melakukan percepatan pembangunan diantaranya infrastruktur jalan tidak mendukung serta kondisi geografis yang sulit untuk ditempuh.

Perjuangan PLN untuk melistriki hingga pelosok nusantara cukup berat, PLN mengucapkan terimakasih atas keterlibatan dan bantuan kerjasama seluruh stakeholder baik masyarakat, Pemerintahan Daerah dan aparat keamanan dalam mendukung suksesnya program Rasio Desa Berlistrik 100 persen,” tukas Gema,

Di sisi lain, Salim, (45), warga Desa Gaung Asam, Pihak PLN, Cepat Tanggap dengan, usulan masyarakat, desa gaung asam, bahwasanya di daerah jalan lingkar Utara telah banyak penduduk, karena itu, masyarakat mengusulkan kepada pihak PLN , untuk penambahan tiang dan kabel,
seperti di ketahui, Kondisi listrik setahun terakhir ini, sangat memprihatinkan, namun Alhamdulillah, semua sudah berlalu, Ungkap Salim,

Salim, menambahkan, Kami mewakili, seluruh masyarakat desa gaung Asam, mulai dari Jajaran Pemdes, Gaung Asam, ,kepala desa beserta ,perangkat desa, kemudian, BPD dan seluruh unsur Tripika, beserta Warga masyarakat,
mengucapkan ribuan terima kasih kepada ibu Dewi yustisiana,.S.H,.M.kn Anggota DPR-RI Dapil 2 Provinsi Sumatera Selatan, yang telah menyampaikan aspirasi kami kepada pihak PLN Persero Ranting Prabumulih,

Sehingga pihak PLN cepat tanggap dan usulan kami dapat terealisasikan sehingga saat ini, penambahan tiang PLN sudah terpasang,dan tak lupa ucapan terima kasih kami juga kepada pihak PLN yang telah cepat tanggap dalam menanggapi usulan kami masyarakat Desa Gaung Asam,

Pada hari ini kami bersama ,Gema manager PLN ranting Prabumulih, insya Allah dalam beberapa hari kedepan kabel listrik juga akan terpasang, dan tentunya, akan terang benderang, Pungkas Salim,

Editor : Bolok

Liputanabn.com | POLRES BANYUASIN – Dalam upaya memastikan Hasil pelatihan kehumasaan yang diimplementasi dalam menciptakan Situasi Kondisi Pilkada 2024 yang aman dan kondusif, Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang dipimpin langsung oleh Kompol Sri Rahayu Utari SE terus melakukan langkah strategis, termasuk meningkatkan kapasitas humas, Senin (16/12/24)

Kegiatan supervisi ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Musi 2024 memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam mengelola informasi dan komunikasi publik, khususnya dalam tahapan pilkada yang semakin dekat.

Dalam kesempatan ini, AKP Sutedjo, Kasie Humas Polres Banyuasin, menyambut dengan hangat kedatangan tim supervisi dari Polda Sumsel. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim supervisi yang akan memberikan masukan berharga agar pelaksanaan tugas humas kami dapat berjalan dengan lebih baik, terkoordinasi, dan profesional,” ujar AKP Sutedjo.
Turut hadir dalam kegiatan ini Penata I Asti Fera M SH MM, Ipda Rici Diniyanita S Psi, Aiptu Lukman Fatria Jaya SH, dan Aipda Puji Hastuti S Psi, yang turut mendukung jalannya supervisi.

Mereka bersama-sama memastikan agar setiap bagian dalam pelaksanaan tugas kehumasan Polres Banyuasin dapat mendukung kelancaran operasi dan menjaga situasi yang aman serta kondusif menjelang Pilkada 2024.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran humas Polri semakin siap dan sigap dalam menghadapi tantangan komunikasi selama masa Pilkada, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Editor : Masteri Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Pemantauan lapangan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK,MH Bersama Forkompimda Provinsi Sumsel guna monitoring Proses pemungutan suara berjalan dengan lancar tanpa kendala. Hal tersebut dipastikan Kapolda Sumsel beserta Rombongan yang melakukan pemantauan di beberapa TPS, di wilayah Sumsel termasuk kota Palembang

“Memantau beberapa TPS hingga ini sudah pemantauan terakhir dikota Palembang. Semua berjalan lancar, tidak ada satu kendala yang berarti, namun kita tetap siaga dan terus memonitoring Perkembangan Keamanan Pilkada serentak ini” kata Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Rabu (27/11/2024).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi mengatakan
Pemantauan TPS yang dilakukan Kapolda Sumsel bersama Forkompimda Sumsel di TPS 025 dan 026 Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang sekitar pukul 12.30 WIB. Suparlan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya hingga waktu pemilihan berakhir. Proses pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00 WIB.ucap Suparlan kepada wartawan Rabu 27/11/24 malam

“Semoga warga dapat memanfaatkan waktu pemilihan dengan maksimal hingga jam satu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan disamping Petugas keamanan Polri /TNI ada petugas dan tenaga medis yang siap dan sigap, sehingga pelaksanaan pilkada di Sumsel berjalan lancar. Ia mengharapkan proses pilkada terus berjalan dengan lancar sampai semua tahapan selesai.

“Mudah-mudahan juga nanti sampai ke tingkat penghitungan di PPK juga berjalan lancar,” tuturnya. (Wulan)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, SIK, MSi bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M, Naudi Nurdika, SIP, MSi M, Tr(han) dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH, MSE

melaksanakan Pemantauan Lapangan dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan ilir, dan Kota Palembang

Dalam kunjungannya Kapolda Sumsel bersama Pangdam II Sriwijaya, Pj. Gubernur Sumsel ,Danlanal Palembang,Ketua KPU Sumsel, dan Ketua Bawaslu Prov. Sumsel beserta rombongan

Kapolda Sumsel beserta rombongan Forkopimda berangkat dari Griya Agung Palembang menuju Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin
Selanjutnya Rombongan Forkopimda tiba diTPS 09 desa sungai Pinang Kecamatan rambutan Kabupaten Banyuasin disambut Pejabat Bupati dan Forkopimda Kabupaten Banyuasin, kemudian dilanjutkan Laporan Pejabat Bupati Banyuasin terkait Situasi Kondisi Kamtibmas menjelang pemungutan Suara oleh pejabat Bupati, dilanjutkan Sambutan Pj Gubernur Sumsel tanya jawab tim kesehatan, KPPS 09 desa sungai Pinang Kecamatan rambutan Kabupaten Banyuasin, foto bersama dilanjutkan Keberangkatan menuju Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir untuk meninjau TPS dikecamatan Indralaya Mulia

Terpisah saat dimintai Keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi menyatakan
“Kunjungan Kapolda Sumsel ini, tidak lain untuk silaturahmi serta untuk mengetahui kondisi di lapangan secara langsung,” ucap Suparlan saat diwawancarai diruang kerjanya Selasa (26/11/2024).

Kapolda Sumsel juga menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara Pemilu, dan masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

Lanjut Suparlan,
Menambahkan bahwa kunjungan Kapolda Sumsel berserta rombongan untuk mengecek kesiapan personil TNI-Polri serta instansi terkait di lapangan dalam rangka pilkada serentak 2024.

Kapolda Sumsel mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumsel di kabupaten Banyuasin, Kabupaten ogan Ilir dan Kota Palembang agar bersama-sama menjaga tahapan Pilkada.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa Pilkada ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkas AKBP Suparlan, SH, MSi (wulan)

Liputanabn.com | Lebak Banten – Peredaran obat daftar golongan (G) eksiymer,Dan tramadol,yang di duga makin meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak,yang beredar tanpa ijin, ini mendapat Banyak sorotan Dari berbagai elemen Bahkan Sudah Banyak Tayang di Media Online,Soal Peredaran Obat Terlarang,

Berharap kepada kasat narkoba polres Lebak Hususnya utuk selalu aktif dalam penanganan kasus perdaran Obat Keras Golongan (G) di wilayah kabupaten Lebak Banten Selatan untuk menjaga kesehatan generasi bangsa ini.

Pasalnya obat daftar golongan (G) eksiymer,Dan tramadol,adalah obat keras yang pembeliannya tidak boleh sembarangan tanpa resep dari dokter,

Salah Seorang Sosial Control Lebak yang Akrab Di Sapa, m.manil Menyoroti
Peredaran obat keras daftar golongan,G tersebut,itu di Kabupaten Lebak telah sangat mengkhawatirkan,Juga Meresahkan, Masyarakat,Seperti yang Terjadi di beberapa daerah padahal sudah sering kali di grebek.malah inpormasi yang beredar penjual,menjual dengan sistem COD.

Bandar-bandar obat berjenis G merupakan banyak dari warga lokal.yang melibatkan para remaja.penjualan yang dilakukan sekarang ini melalui COD.

M.manil menyebutkan perlu kerja keras dan kolaborasi semua pihak untuk bersama-sama aparat penegak hukum menekan peredaran obat Terlarang Agar Semua Generasi Bangsa kita Bebas dari ancaman Penyalah Gunaan obat Terlarang

“Tugas kita sebagai masyarakat sipil membantu dalam pencegahan untuk bersama-sama saling mengedukasi Para Generasi kita agar tidak mudah tergoda menggunakan narkoba yang sangat merusak,”ujar M.manil

Masih kata M.manil Melanjutkan
“Bahwa Tindak pidana merupakan suatu bentuk perilaku penyimpangan yang hidup dalam masyarakat, yang artinya tindak pidana akan selalu ada selama manusia masih ada di muka bumi ini. Hukum sebagai sarana bagi penyelesaian problematika ini diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat Salah satu kejahatan dalam hukum kesehatan yang marak terjadi pada saat ini adalah kejahatan dibidang farmasi yaitu pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat Makanan,(BPOM),”Jelasnya

Lebih Jauh Terkait Peraturan yang mengatur Peredaran Obat tanpa izin parmasi yang Tertuang pada kamus undang undang yang Diketahuinya dirinya Memaparkan

” Menurut Pengaturan mengenai tindak pidana pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yaitu dalam Pasal 386 ayat (1) KUHP yang berbunyi “Barangsiapa menjual, menawarkan atau menyerahkan barang makanan atau minuman atau obat, sedang diketahuinya bahwa barang-barang itu dipalsukan dan kepalsuan itu disembunyikan, dihukum penjara selama-lamanya empat tahun,”imbuhnya

“Untuk itu, kami sebagai kontrol sosial dan demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran obat-obat haram tersebut. Akan terus memantau sampai kapanpun dengan modus apapun pengedar menjualnya, karena saya tidak ingin generasi penerus kita dirusak oleh obat laknat tersebut,”pungkasny.,;(tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu adalah salah satu visi misi yang diusung Bupati Banyuasin periode 2018-2024, H. Askolani Jasi, SH.MH.

Mulai dari perbaikan dan pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, piatu hingga rumah sakit, pelayanan kesehatan bagi rakyat Banyuasin ini, juga semakin mudah dijangkau.

Adalah inovasi Dokter Masuk Desa, yang digagas Askolani Jasi ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuasin, dan sudah selayaknya mendapat acungan jempol dari semua kalangan.

Dokter masuk desa ini semakin memudahkan masyarakat masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup dari rumah.

“Konsepnya pemerintah yang mendekatkan diri, turun langsung ke rumah masyarakat yang mungkin jarak ke puskesmas cukup jauh,* ucap Askolani Jasi.

Pelayanan kesehatan yang prima disebut Askolani adalah tanggung jawab pemerintah yang harus diutamakan. Hanya saja, masyarakat kerap kali terkendala beberapa faktor untuk berkonsultasi mengenai masalah kesehatani ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Banyak kendala, mulai dari infrastruktur jalan yang rusak untuk ke puskesmas, atau pun terkendala biaya, nah itu menjadi tanggung jawab saya sebagai Bupati kala itu untuk mengatasinya,” ucap dia.

Inovasi Dokter Masuk Desa, sebuah pelayanan kesehatan dari Desa ke Desa bahkan rumah ke rumah penduduk yang dilaksanakan Askolani bersama Dinas Kesehatan selama lima tahun jabatannya.

Inovasi ini melibatkan dokter, tenaga kesehatan, hingga perawat untuk berkolaborasi dengan pihak puskesmas di setiap kecamatan yang ada di Bumi Sedulang Setudung.

“Setiap Puskesmas bertanggung jawab terhadap desa-desa yang ada di sekitarnya. Pelayanan ini sifatnya gratis, sehingga manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” ungkap Ketua DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Banyuasin ini.

Askolani yang berniat kembali ikut Pilkada Banyuasin di tahun ini mengingat betul betapa pentingnya pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

“Terkadang dulu orang tua sakit atau keluarga lainnya, susah betul untuk berobat, karena untuk ke dokter sangat jauh dari rumah. Maka dari itu konsep yang diberikan dari Dokter Masuk Desa ini sangat sederhana, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas dia.

Inovasi Dokter Masuk Desa ini berjalan dengan sukses di Kabupaten Banyuasin. Pemikiran bukan kaleng-kaleng ini bahkan mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) mengganjarkan penghargaan untuk inovasi Dokter Masuk Desa yang digagas Askolani Jasi.

Pada Kamis, 24 Juni 2021 lalu, Adinkes mengakui jika inovasi Dokter Masuk Desa sebagai penguatan layanan kesehatan.

Ketua Adinkes kala itu, M Subuh bahkan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas adanya inovasi Dokter Masuk Desa. “Jadi inovasi yang kami gagas itu sudah diakui secara nasional,” tambah Askolani.

Capaian yang didapat selama ini, dikatakan oleh Askolani harus berkesinambungan. Untuk itulah dia menegaskan kembali untuk ikut Pilkada Banyuasin pada 27 November 2024 nanti.

“Tentunya Dokter Masuk Desa akan kami pertahankan, pelayanan kesehatan juga ditingkatkan kembali, tidak hanya dokter, tenaga kesehatan mumpuni juga akan kami siapkan di setiap desa,” janji Askolani yang tahun ini menggandeng Nettq Indian, SP sebagai Calon Wakil Bupati dari Partai Golkar.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Indramayu, Polemik Lahan Eks pangonan desa sidadadi kecamatan Haurgeulis, kabupaten Indramayu Jawa barat terus bergulir, dan masih dalam pengawasan Badan Penelitian Aset Negara, Lembaga Aliansi Indonesia Sabtu, 31/08/2024

Lahan Eks pangonan seluas 327 hektar hasil gugatan para petani terhadap pemerintah kabupaten dan pemerintah desa,seharusnya nya sertifikat di terbitkan berdasar atas nama para penggugat, namun fakta nya para pengurus menerbitkan sertifikat tersebut mencatut identitas (KTP ) orang lain yang di sinyalir KTP milik keluarga dan kroni nya

Dari lahan seluas 327 hektare tersebut yang sudah terbit dari hasil rekayasa / manipulasi sudah terbit lebih dari 70 sertifikat dengan luasan rata rata dua hektar per sertifikat , dan sudah di jual kepada yayasan mahad aljaitun seluas 105 hektar

Tersiar kabar para pengurus di akhir tahun 2024 ini sedang mengajukan penerbitan sertifikat kembali di kantor BPN Indramayu diduga dengan modus yang sama yaitu memakai identitas orang lain yang bukan nama para penggugat, dan ironis nya pengajuan penerbitan sertifikat tersebut menggunakan jalur atau program PTSL,

Kalau memang terbukti demikian itu sudah jelas pelanggaran, karena notabene nya lahan tersebut merupakan tanah negara bukan tanah adat milik pribadi, dan mereka para pelaku bisa dijerat
pasal 1 ayat 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai, dan juga diancam dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi,

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonornian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Dari hasil investigasi tim badan penelitian aset negara,lembaga aliansi Indonesia ditemukan beberapa barang bukti rekayasa /manipulasi data yang di gunakan oleh para pengurus sebagai bahan pengajuan penerbitan sertifikat di lahan eks pangonan yang telah terbit di tahun 2021 , di duga kuat adanya campur tangan oknum pegawai BPN Indramayu dan Mantan kepala desa berinisial (RM)

” Yaa kami sudah kantongi beberapa alat bukti tindak kejahatan yang diduga digunakan oleh pengurus sebagai alat untuk melancarkan penerbitan sertifikat di lahan eks pangonan desa sidadadi tersebut, untuk itu kami akan segera bersurat kepada kementrian ATR BPN dan aparat penegak hukum ” Ujar Hidayatullah selaku Koordinator bidkum LAI

“Selain barang bukti Kami juga sudah kantongi beberapa nama,orang yang di duga sebagai pelaku dan.otak pelaku beserta orang orang yang ikut terlibat didalam nya , nanti akan kami serahkan kepada pihak kepolisian saat pelaporan ” Pungkas nya

” Dan untuk itu kami ingatkan kepada Kantor BPN Indramayu untuk sementara tidak menerbitkan Sertifikat berdasar warkah dari Lahan Eks Pangonan desa sidadadi tersebut, karena masih dalam pengawasan kami” Tandas Hidayat (tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Bidang Kedokteran dan Kesehatan menggelar pelatihan identifikasi korban meninggal dunia akibat, Faktor Manusia itu sendiri Faktor Alam (bencana) ” Disaster Victim Identification (DVI)” yang bertujuan menghadapi potensi pengungkapan kasus, baik dikarenakan penyebabnya faktor Manusia ataupun Faktor Alam,
seperti,Korban kebakaran, kecelakaan,
Ledakan Bom ataupun bencana alam dan lain sebagai nya di wilayah Daerah Sumsel dan umumnya Indonesia

Berkaitan dengan hal tersebut,Kapolda Sumsel melalui Kabid Dokkes Polda Sumsel diwakili Kasubbid kespol Bid Dokkes Polda Sumsel, AKBP Mahyudin, S.K.M, SH,MH,didampingi Dokter Spesialis Kedokteran Forensik RSMH Palembang dr. indra sakti Nasution
,Sp.KF Para Coast dari Fakultas Kedokteran umum/gigi Universitas Sriwijaya dan Coast dari Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang dengan Narasumber Kompol Ifan Wahyudi, S Si, M. Bio- Tech dari Laboratorium DNA Pus Dokkes Polri Jakarta

Kabid Dokkes Polda Sumsel diwakili AKBP Mahyudin,SKM,SH,MH berkesempatan membuka Pelatihan DVI (Disaster Victim Identification) bertempat Lounge Ampera LT 7 di Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (19/08/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut,Wadirreskrimum
AKBP Indra Arya Yudha, SIK, MH, Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumsel AKBP Yan Farigosa, S. si, MT, Ka SPKT Polda Sumsel AKBP Boni Thambora, SH, Kasubbid dokpol AKBP. dr. Mansuri, Sp. FM serta seluruh peserta yang hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Terpisah saat diminta Keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH, MSi
Menyebutkan
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai kehidupan juga turut mengalami revolusi ke arah yang semakin maju. Dalam bidang Kepolisian, metode forensik menjadi salah satu bantuan teknis terkini yang mengalami perkembangan yang cukup signifikan ujarnya

” Salah satu metode forensik yang cukup sering kita dengar belakangan ini adalah Disaster Victim Identification (DVI) yang menjadi andalan bagi semua negara termasuk Indonesia untuk mengenali atau mengungkap tindak pidana maupun mengidentifikasi korban tragedi massal atau bencana yang menimbulkan banyak korban jiwa yang sulit dikenali maka pelatihan ini sangat penting dan mendukung dalam pelaksanaan tugas Kepolisian jelasnya” kepada Wartawan Selasa 20 Agustus 2024 pagi

Sementara itu dalam sambutannya,Kapolda Sumsel melalui Kabid Dokkes Polda Sumsel yang disampaikan AKBP Mahyudin,SKM,SH MH saat membacakan amanat dari Kapolda Sumsel sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan DVI yang diinisiasi oleh Kabiddokkes Polda Sumsel tersebut, sehingga seluruh peserta dapat mengikuti dan mencermati setiap materi yang diberikan oleh para narasumber dengan sebaik-baiknya. Untuk para narasumber, agar dapat memberikan materi dan keterampilan terkini sesuai dengan standar DVI dari Interpol maupun pengalaman lainnya yang terkait dengan proses identifikasi korban.

“Proses pengungkapan identitas para korban yang sudah menjadi Jenazah tidaklah mudah, banyak faktor yang menjadi penghambatnya. Oleh karena itu untuk meningkatkan keberhasilan proses identifikasi, diperlukan kerja sama tim yang solid sehingga hasil identifikasi para korban dapat dipastikan valid dan reliabel, serta dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis,” terangnya.

Selanjutnya, menurut AKBP Mahyudin, SKM, menambahkan bahwa pentingnya pengetahuan tentang DVI (Disaster Victim Identification) dalam penanganan kasus serta pengungkapan identifikasi korban dalam pelaksanaan tugas di Lapangan, guna meningkatkan pengetahuan dan menambah bekal ilmu yang didapat maka kepercayaan masyarakat dapat meningkat Kepada Polri guna mewujudkan Polri yang Presisi

“Semoga melalui kegiatan Pelatihan DVI Polda Sumsel ini, saya berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka menangani dan mengidentifikasi korban , baik ungkap kasus karena faktor manusia itu sendiri ataupun dikarenakan Faktor Alam yang terjadi di Wilayah Sumsel,” harapnya.

Adapun Kegiatan ” Pelatihan DVI (Disaster Victim Identification) ini ,diikuti para penyidik, penyidik pembantu Ditreskrimum Polda Sumsel, para kasi Dokkes Polres jajaran dan para penyidik polsek jajaran Polrestabes Palembang ”  (Wulan)

Editor :

Liputanabn.com | TULANG BAWANG,LAMPUNG – Penyerobotan merupakan Perkara yang sering terjadi di Indonesia dengan berbagai modus, penyerobotan tanah jelas perbuatan menimbulkan kerugian pemerintah terutama para pemilik tanah yang menjadi korbannya

seperti yang terjadi di Tulang Bawang Lampung yang nama desa dulunya Banjar agung sekarang diganti oleh pemerintah jadi desa Agung Dalem kecamatan Banjar Mergo Tulang Bawang Lampung

Sudah puluhan tahun dari tahun 1991 sampai 2024 sekarang ini lahan Masyarakat tersebut telah diambil alih dan dikelola oleh pihak PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) tanpa ada masyarakatnya kebagian hasil sedikitpun

Seperti dilansir dari awak media tni- polri sebelumnya masyarakat Agung Dalem kecamatan Banjar mergo Tulang Bawang Lampung, sudah melakukan berbagai upaya, agar tanah hak sah mereka kembali,

Dari mulai awal tanah masyarakat desa Agung Dalem dikuasai sepihak oleh perusahaan tersebut Seperti, Negosiasi, demo, sampai banyak korban berjatuhan luka- luka,meninggal dunia dan dipenjarakan

di lanjutkan nuntut ke pengadilan, mahkamah Agung, dan juga berikan berkas- berkas surat asli pemilik sah masyarakat desa Agung Dalem ke menteri Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di jakarta,

terakhir pasang banner di tanah tersebut, sepulang dari pasang benner masyarakat kembali lagi ke lokasi tersebut banner itu sudah tidak ada lagi atau sudah dibuang orang,

Agus (52) salah satu tokoh masyarakat mengatakan “tentang masalah tersebut saya dulu sudah pernah menghadiri ke pengadilan sebanyak 31 kali, tapi hasilnya ngambang atau (N.O) sekarang kami pasrah dan memohon kepada pemerintah pusat , terutama kepada Presiden, menteri Menko Pulhukam, menteri ATR/BPN dan Kapolri

untuk turun langsung membantu kami rakyat kecil agar perusahaan mengembalikan tanah hak kami,kapan perlu pemerintah cek langsung wilayah HGU perusahaan PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) kenapa rakyat kecil seperti kami selalu ditindas, ujarnya.

Ditambahkan lagi oleh Tenor Amin Susanto pimpinan dari puluhan media,pemerintah harus berpihak ke rakyat ,membantu rakyat yang tertindas, jangan biarkan mafia tanah merajalela di negara kita,berpegang teguh dari pancasila sila ke-5 (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia),” tutupnya ( tim)

Editor :

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.