Liputanabn.com | Palembang, ~ Ketua Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan H, Zainal Arifin Hulap,.S.ip Akan kawan terus hal yang berkaitan dengan dinas pendidikan Melalui anggota divisi pengawasan dan penindakan Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan H, Zainal Arifin Hulap intruksikan untuk melakukan investigasi di setiap wilayah di Sumatera Selatan khususnya karena terlalu banyak dugaan dan indikasi dugaan-dugaan yang terjadi belakangan ini,. di jelaskan H Zainal Arifin Hulap,.S.ip pada Jum’at (28/6/2024)

Di lansir dari Media Buserindonesia dan Suara Metropolitan Berdasarkan temuan Ombudsman sebanyak 9Il orang calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMA Negeri di kota Palembang yang lulus jalur prestasi terancam di anulir. Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan M.Adrian di dampingi Indraza Marzuki Rais anggota Ombudsman RI mengatakan bahwa terancamnya ratusan calon peserta didik baru di 22 SMA Negeri se-kota Palembang dikarenakan lulus tidak sesuai dengan prosedur atau terbukti manipulasi data.

“Ombudsman telah melakukan pemeriksaan ada ketidaksesuaian seperti hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak Sekolah dengan pengumuman via aplikasi, Sebagian calon peserta didik baru yang tidak masuk perangkingan berdasarkan verifikasi sekolah, dinyatakan lulus oleh aplikasi. Bahkan di sebagian sekolah, ada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tidak mendaftar namun dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut. Dari hasil permintaan keterangan dan pemeriksaan Ombudsman, ditemukan bahwa ada intervensi langsung yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan kepada pihak Sekolah dalam menetapkan kelulusan CPDB pada hampir seluruh Sekolah. Ombudsman merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan CPDB yang harusnya tidak lulus namun dinyatakan lulus total berjumlah 911 orang.”katanya saat menggelar konferensi pers, Jum’at (28/06/2024).

Berdasarkan hasil temuan tersebut,kata Adrian,maka Ombudsman memberikan tindakan korektif sebagai upaya untuk diperbaiki dan meminta PJ Gubernur Sumsel melalui Dinas Pendidikan Sumsel untuk menganulir dan meninjau kembali hasil PPDB jalur Prestasi.

“Ini kita lakukan agar kedepannya tidak terulang lagi, bahkan dari tahun sebelumnya sudah diberikan peringatan jadi untuk tahun ini kami ombudsman tidak main-main,”ujarnya.

Selain itu, Ombudsman juga meminta kepada seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri sekota Palembang melakukan penetapan peserta didik baru jalur Prestasi dengan mengacu pada hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah yang sudah menetapkan nilai kumulatif apabila terjadi nilainya memiliki jumlah yang sama maka yang di prioritaskan jarak terdekat domisili sekolah.

“Kami juga meminta agar sekolah -sekolah yang lulus jalur Prestasi berdasarkan nilai kumulatif secara transparan dan akuntabel dengan cara di tempel dipapan pengumuman, website dan Medsos sekolah,”Imbuhnya.

Adrian juga menegaskan agar PJ Gubernur Sumsel segera mengevakuasi para pelaku maladministrasi seperti kepala Disdik Sumsel termasuk Plh dan menjatuhinya sanksi tegas.

“Kami menyarankan agar Pj. Gubernur Sumatera Selatan sebagai atasan para Terlapor agar melakukan evaluasi atas perilaku Maladministrasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan termasuk kedudukan Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Panitia PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024/2025 dengan melibatkan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku,”tegasnya.

Ombudsman juga memberikan waktu selama 30 hari kerja agar saran korektif segera di Tindaklanjuti oleh PJ Gubernur Sumsel, namun mengingat Pada tanggal 15 Peserta Didik Baru akan mulai memasuki proses belajar mengajar maka sebaiknya dilakukan sesegera mungkin.

“Terhadap pelaksanaan tindakan korektif tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan memberikan waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja kepada Pj. Gubernur, Terlapor I dan Terlapor Il untuk melaksanakan dan melaporkan perkembangannya kepada Perwakilan Ombudsman Ri Provinsi Sumatera Selatan setiap tahapan pelaksanaannya.”tandasnya

Sementara Plh Kepala Dinas Pendidikan Sutoko tidak banyak memberikan komentar ketika diwawancarai wartawan hanya berucap menghormati segala proses ada yang sudah dilakukan oleh Ombudsman.

“Saya menghormati apapun keputusan dan rekomendasi dari Ombudsman saat ini proses masih berlangsung nanti akan dibahas di level pimpinan,”

Sumber Fakta di lapangan dan Melansir dari media Buserindonesia dan SuaraMetropolitan

# Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang,- (Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan Olahraga Gembira Jalan Sehat Serentak, Senam Bersama, dan Pemeriksaan Kesehatan, berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan jalan Kapten A.Rivai Palembang,
Sabtu (22/06/2024). Jalan Sehat dilepas oleh PJ.Gubernur Sumsel Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M. si

Dalam sambutannya P.j Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyampaikan harapan bahwa Kegiatan Olahraga bersama.Bapor Korpri Sumsel ini menjadi momentum untuk menjaga soliditas, solidaritas, dan sinergitas KORPRI Provinsi Sumsel dan KORPRI Kabupaten/Kota se-Sumsel dan KORPRI instansi terkait lainnya

Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri lepas kegiatan jalan sehat
Kegiatan hari ini juga diharapkan dapat meneguhkan kembali semangat pegawai untuk lebih sehat dalam menjalankan tugas sebagai pemersatu bangsa, selaras dengan Bunyi isi Panca Prasetya Korpri memelihara Persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia

Lebih lanjut, diingatkan bahwa Bangsa Indonesia kini tengah menghadapi periode bonus demografi, sehingga diharapkan dapat memanfaatkannya untuk mencapai Visi Indonesia Emas Tahun 2045.

“Manusia Indonesia yang sehat dan cerdas adalah kunci untuk mencapai masa keemasan itu., dengan kegiatan ini menambah rasa kebersamaan dan kekompakan diantara kita karena kita semua nantinya akan berpisah baik karena purna tugas (pensiun) ataupun mutasi dan lainnya lanjutnya.

Mengakhiri sambutan, Agus Fatoni menyampaikan harapan kinerja ASN yang sehat dan bugar akan meningkat. “Sehingga kinerja Instansi dan Pemerintah Provinsi Sumatera selatan juga semakin meningkat dan maju dan siap menghadapi tantangan zaman pungkasnya.

Kegiatan Olahraga Gembira Jalan Sehat bersama Bapor Korpri Sumsel yang digelar start dihalaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan menulusuri Rute Jalan Kapten A. rivai dan kembali Finish dikantor Pemprov sumsel dalam kegiatan ini juga, panitia menyuguhkan berbagai macam olahraga seperti Volly Gembira, Fun Futsal, Gateball Ria, Tenis meja Eksekutif, Bakiah/terompah panjang, ketapel/betetan,joget balon sembari menikmati berbagai dagangan makanan kearifan lokal (kuliner khas Palembang) yang digelar UMKM wilayah ini dihalaman Kantor Pemprov sumsel , selain itu para peserta sembari mengikuti kegiatan juga melaksanakan yankes gratis dan Screening kesehatan gratis dengan menikmati hiburan dari Artis lokal dengan dipandu Host Yai Najib dan bikcik waya waya.

Sementara itu saat ditemui disela kegiatan Ketua Korpri Polda Sumsel Drg Yasmika siregar MM yang diwakilkan Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Darul Jalal,MM mengatakan
Kegiatan yang juga dimeriahkan dengan Talkshow Kesehatan dan Pembagian Doorprize ini, antara lain dihadiri sejumlah Anggota Korpri instansi lainnya bersama Pejabat dilingkungan Pemprov Sumsel dan unsur Forkopimda atau yang mewakili,nampak juga hadir Sekda Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono Ketua Bapor Korpri Sumsel Edward Chandra,SH,MH serta Kepala OPD dan Instansi Vertikal lainnya, Kegiatan berlangsung meriah serta semangat antusiasme peserta lancar dan tertib. “tandasnya ( Wulan )

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – H.Herman Deru S.H M.M berkesempatan hadiri acara halal Bihalal Warga PKDP dengan masyarakat Kota Palembang yang diadakan oleh Persatuan Keluarga Daerah Pariaman. (PDKP ) Kota Palembang

Dalam rangkaian acara halal bilahal & Silaturahmi bertempat di Yayasan sabililah pkdp di Jalan Pipa Reja, RT 011/RW 005, Pipa Reja, Kec. Kemuning, Kota Palembang dengan warga PKDP kali ini, Herman Deru Dan juga Memberikan hadiah umroh gratis di acara tersebut

Tema: acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menjalin kebersamaan Dikalangan warga minang di SUMSEL

Dan alhamdulillah haji herman deru kasih hadiah umroh gratis di acara kesenian minang KIM, dan Salah satunya yang mendapatkan hadiah umroh gratis Alhamdulillah warga dari Tugumulyo dengan NAMA WILDA FANZANA

Diberikannya undian Umroh gratis tersebut merupakan bentuk Kepedulian nya terhadap masyarakat palembang hususnya Warga PKDP Kota Palembang

Pada kesempatan tersebut turut hadir Ketua PDKP Kota Palembang H .ST EDDY AGUSTIAN SE
Dan di hadiahri juga ketua PKDP OKI , AIBDA ROMI FIRDIKA Unit 1 Sat Intelkam Polres OKI
dan yang lainya

acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menjalin kebersamaan Dikalangan warga minang di SUMSEL.” Tandasnya ( Andriyono & suhaimi)

Edtor : Bolok

Liputanabn.com | Sumsel – السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

‘Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang’
Salam dan Bahagia…..
Dengan Banyaknya Laporan dan Permasalahan di Masyarakat Terkait Penerimaan PPDB 2024 menjadikan Permasalahan di Sumatera Selatan yang membuat Para Penggiat Pendidikan Sumatera Selatan Prihatin Maka,
Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Bersolidaritas Terkait Permasalahan Pendidikan di Sumatera Selatan,

ISSU :
1. Batalkan Hasil PPDB 2024 Karena tidak fair dan Diduga terindikasi sarat Kepentingan serta Meminta Diknas Pendidikan untuk membuka data penerimaan PPDB 2024 Secara Transparan.

2. Mendesak Pj. Gubernur Sumatera Selatan untuk segera Mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumsel No. 234/KPTS/DISDIK/2024 Terkait Surat edaran Penerimaan PPDB Tahun 2024 yang menurut kami mengkebiri Hak Anak.

3. Negara perlu menegaskan bentuk dan mekanisme perlindungan hak anak atas Pendidikan sesuai sebagaimana dijamin dalam Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

4. Bahwasanya Sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 Hak anak atas Pendidikan dengan kemauan anak sudah dikebiri.

5. Apabila Tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mundur dari jabatanya serta Pj. Gubernur Sumsel Untuk segera Mundur dari Jabatanya.

6. Pecat Plh. Kadisdik Provinsi Sumsel, Kabid SMA, Kabid SMK, Kasi SMA Kasi SMK Selamatkan Pendidikan Sumsel.

Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Bersolidaritas Terkait Permasalahan Pendidikan di Sumatera Selatan, Waktu dan tempat mengikuti…
Aksi akan di adakan di depan Kantor Gubernur Sumsel Pada Hari Senin 10 Juni 2024 akan di adakan aksi sekira Pukul 13:00 WIB

1. Himpunan Keluarga Tamansiswa Sumsel (Himpka Sumsel)
2. Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK)
3. Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR)
4. Watch Relation Of Coroption (WRC)
5. Pemuda Peduli Pendidikan Sumsel (PPPS)
6. Organisasi Rakyat Sipil Indonesia (ORASI)
Dan Koalisi Masyarakat Sumsel Bersatu Akan mendukung penuh gerakan ini.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang – Mengambil Pelajaran Dari Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri OKU Selatan, melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama Joko Edi Purwanto selaku Kabid SMA pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH didampingi Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan mengatakan, tim penyidik menetapkan tersangka tersebut setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

“Tersangka atas nama JEP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam perkara dugaan tindak korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru di SMA Negeri Kabupaten OKU Selatan tahun 2022, pada dengan nilai Rp. 2.247.299.409, yang telah merugikan Keuangan Negara sementara sebesar Rp. 719.681.378.62,”

tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Lapas Kelas Il Muara Dua OKU Selatan guna kepentingan penyidikan.

“Penyidik tindak pidana khusus Kejari OKU Selatan mengusulkan penanahan tersangka selama 20 hari kedepan. Sebab dikhawatirkan adanya upaya tersangka melarikan diri, maupun menghilangkan barang bukti serta untuk mempercepat proses persidangan,” jelasnya.

setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSUD Muaradua terhadap tersangka, dinyatakan dalam keadaan sehat.

“Tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1ke 1 dan Pasal 56 KUHP,” pungkasnya.

Menurut H. Zainal Arifin Hulap. S.ip ” Pelrlu untuk diperhatikan, Untuk SMA/SMK lainnya yanga dan di Sumsel tidak nutup kemungkinan adanya indikasi – indikasi Penyalahgunaan anggaran dan terdapat tindak pidana pungli ” di berbagai SMA/SMK ‘ Kepada pihak terkait H Zainal Arifin hulap.S.ip berharap untuk Audit Seluruh SMA/SMK yang ada di Sumsel .

Karena itu Ketua Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan H. Zainal Arifin Hulap.S.ip Memerintahkan Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan Tajudin Untuk turun dan investigasi Ke seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan guan memonitoring indikasi-indikasi penyelewengan dana bos dan lain” di SD/SMP/SMA/SMK yang ada di Sumsel.

Sumber Kegiatan WRC PAN-RI SUMATERA SELATAN

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang 30 mei 2024 Miris nasib warga pulokerto Rt 27 RW 04 gandus Palembang Dini Aminarti bin Irwansyah 18thn penderita disabilitas tidak tersentuh bantuan dari pemerintah setempat sejak usia 4thn sampai sekarang,

Dan parahnya lagi bapak Dini Aminarti tersebut juga mengalami cacat permanen di kakinya akibat kecelakaan enam tahun yang lalu.

Sedangkan ibu Dini Aminarti bekerja serabutan untuk keperluan sehari hari lantaran suaminya cacat dan tidak bisa bekerja keras.

Team LIPER RI dan LIPERNAS pada tanggal 16 april 2024 mendatangi kadinsos guna menyampaikan keluhan yang dialami keluarga tersebut.

Kemudian besoknya pada tanggal 17 April 2024 LIPER RI dan LIPERNAS Gelumbang bersama utusan dinas sosial pak Umar datang ke lokasi untuk melihat dan mendata keluarga tersebut.
Menurut narasumber Mulyono dan masyarakat setempat memang sudah lama sekali dini Aminarti ini sakit sejak ia masih kecil
Bahkan mereka pernah meminta bantuan dan menemui pihak pemerintah RT setempat agar bisa mendapatkan bantuan

Sampai hari ini belum ada kabar yang jelas apa kelanjutan dari pihak dinsos sampai berita ini di terbitkan.

LIPER RI,LIPERNAS Gelumbang yang turut serta juga bpk THABRANI SH langsung turun ke lokasi dan mendesak pemerintah setempat dan instansi pemerintah yang terkait agar dapat turun langsung kelokasi agar keluarga tersebut bisa mendapatkan bantuan pungkas Thabrani SH.’ tandasnya

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang-PMI Sumsel melaksanakan kegiatan pembukaan Donor Darah Cinta Sriwijaya dengan tema teteskan Darah untuk kehidupan,Bukan pertumpahan Darah yang sia-sia,kegiatan tersebut mengandeng Aktivis Pemuda Millenial,Media,Organisasi Pemuda,Komunitas dan Genk jadi pahlawan Kemanusiaan.

Kegiatan berlangsung bertempat di Kantor PMI Provinsi Sumsel Jl Kartini No 8 Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang.

Dalam kegiatan Tersebut Dihadiri :
(1)PJ Gubernur Sumsel diwakili Oleh H.Derga Karena sp.mm selaku Kabid Pdll,Bapenda Sumsel,
(2)Ketua PMI Sumsel diwakili Kepala Unit Donor Darah(kudd)PMI Sumsel Dr.Kemas Yacob R.sp.pk.
(3)Dirintelkam Polda Sumsel diwakili Panitia 1 Subdit IV Dirintelkam AKP Suandi,SH.
(4) Ketua Pelaksana Erik Agusdiansyah(Aktivis Pemuda Milenial FMB Sumsel.
(5)Beberapa element dari komunitas yang hadir seperti Holongan Sriwijaya Mania,Sucker tjeria Nusantara,kopas/kopi Astrea,original anggrek22,pecahan Genteng19,S2Area,pondok budee,kampung bawah,dolor Galo,lorong teratai,skateboard comunity,solidaritas skateboard,fmpp,FMB,ksmp,gema Wasri,Dema fisip UIN,himapali,berita Indonesia,inten news,berita terkini ,N News,Mersi24,dan Sumsel post.

Erik Agusdiansyah ketua pelaksana dalam sambutanya mengatakan”intinya kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka terselenggaranya kebaikan dalam bentuk donor darah dan menyikapi masih terjadinya permasalahan sosial yang terjadi khususnya dikalangan pemuda seperti tawuran dan kenakalan remaja,melalui kegiatan ini mengajak kepada teman – teman yang hadir untuk dapat menjadi pahlawan kemanusiaan melalui donor darah dan berbagi dengan sesama,sehingga menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat dan negara”ungkap Erik.

Ditempat yang sama DR. Kemas Yacob R.Sp.pk,selaku mewakili ketua PMI Sumsel,mengatakan”bahwa tema hari ini sangat bermanfaat dimana teteskan darah untuk kehidupan bukan meneteskan darah dalam aksi-aksi tawuran dan kenakalan remaja yang sia-sia,melalui donor darah ini kita berinteraksi dengan kebaikan demi kemanusiaan”.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi magnet agar lebih banyak komunitas yang tampil sebagai pahlawan kemanusiaan”.

Sementara itu Dir Intelkam yang diwakili Panit 1 Subdit 1V Dintelkam Polda Sumsel Mengatakan”Kondisi Sosial saat ini dimana masih terjadi penyimpangan,intinya kegiatan hari ini dinilai sangat baik dari para komunitas diKota Palembang,setiap tetes darah adalah harapan untuk yang membutuhkan jadi patut dikatakan sebagai tindakan yang sangat mulia,sebagaimana diketahui bersama,ditengah kondisi sosial saat ini dimana masih terjadi perilaku menyimpang yang melanggar norma dan hukum yang berlaku,khususnya oleh kalangan remaja seperti tawuran,merusak fasilitas umum dan kenakalan remaja.

“Yang menurut kami terjadi sebagai akibat kegagalan pada massa transisi akibat kesalahan dalam berinteraksi dan adanya bentuk pengabdian Sosial,untuk itu pada kesempatan ini kami berpesan tidak hanya kepada peserta yang hadir,namun kepada seluruh komunitas di Kota Palembang,sayangilah diri dan jaga lingkungan,jangan pernah merasa diri tidak berharga dan yakinlah apa yang ada pada diri kita berharga dan sangat bermanfaat bahkan dapat menyelamatkan nyawa orang lain,tutupnya.

Editor :Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG — H. Jamak Udin SH Resmi nahkodai DPC GRIB Jaya Kota Palembang. Tanggung jawab dan kecintaannya yang tinggi terhadap NKRI membuat Kiyai Jamak sapaannya terpilih sebagai Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Palembang, masa bakti 2024-2028.

Kiyai Jamak dan seluruh pengurus DPC GRIB Jaya Kota Palembang langsung dikukuhkan oleh Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel, Satria Amri Ramadhan, Sip MM, dirumah dinas walikota palembang, Jalan Tasik, Kambang Iwak, Jum’at 24 Mei 2024, dengan masa bakti 2024-2028.

Acara pengukuhan itu dihadiri Pj Walikota Palembang, Drs. Ratu Dewa, MSi, Ramli Suta Negara, Ketua DPD GRIB JAYA Sumsel, Satria Amri Ramadhan, Sip MM beserta pengurus, pengurus DPC GRIB JAYA Kabupaten, Pengurus PPM, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Sumsel, Nur Syamsu, Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin, perwakilan Kapolresta Palembang, perwakilan Dandim serta berbagai ORMAS.

Setelah dikukuhkan sekaligus diberi Pataka oleh Satria Amri Ramadhan, H. Jamak Udin SH menyatakan siap memimpin GRIB Jaya Kota Palembang menuju masa depan yang lebih baik. “Saya hanya mohon kepada Allah SWT agar diberikan kemampuan dalam menjalankan roda organisasi GRIB Jaya ini.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPC GRIB JAYA kota Palembang, H. Jamak Udin, SH mengucap syukur Alhamdulillah atas pengukuhan hari ini serta terima kasih kepada tamu undangan yang hadir pada hari ini.

“Terima kasih kepada semua yang sudah bahu membahu terselenggaranya acara ini dan dapat berjalan dengan baik. Ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama, kedepan bisa menjalankan roda organisasi dan menjalankan visi dan misi GRIB JAYA,” ujar Kiyai Jamak sapaan akrabnya.

Kiyai Jamak berharap kedepan Insyallah DPC GRIB JAYA dapat bekerjasama dan menjadi mitra dalam pembagunan kota Palembang. “Alhamdulillah 18 kecamatan GRIB JAYA sudah terbentuk,” ujar Kiyai Jamak.

Ditempat yang sama, Ketua DPD GRIB JAYA Sumsel, Satria Amri Ramadhan mengucap syukur Alhamdulillah atas pengukuhan DPC GRIB JAYA kota Palembang pada hari ini berjalan lancar.

“Saya berharap DPC GRIB JAYA kota Palembang Semoga dapat berkembang dan maju serta dapat berkontribusi untuk kota Palembang dan bermitra dengan pemerintah kota Palembang, serta dapat menjadi contoh baik bagi organisasi yang ada di kota Palembang,” ungkap Amri sapaan akrabnya.

Amri menyebut, DPC GRIB Jaya 17 kabupaten kota sudah terbentuk dan baru 1 yang dikukuhkan yakni kota Palembang yang dikomandoi H. Jamak Udin, SH. “Terima kasih juga kepada semua senior- senior disini dan berilah masukan dan nasehat untuk junior – junior yang ada disini serta dapat menyalurkan aspirasi masyarakat,” pungkas Amri.

Sementara itu, Pj Walikota Palembang, Drs. Ratu Dewa, MSi mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus DPC GRIB JAYA kota Palembang yang telah dikukuhkan pada hari ini semoga menjadi amanah dalam mengemban tugas dan dapat berkontribusi untuk kota Palembang.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Pengurus DPC GRIB JAYA kota Palembang dengan harapan untuk segera berkonsolidasi dengan pemerintah kota Palembang, sehingga bisa bersinergi dalam pembagunan kota Palembang. Kita membuka selebar-lebarnya untuk bersinergi dengan pemerintah kota Palembang,” ujar Ratu Dewa.

Ratu Dewa berharap, semoga DPC GRIB Jaya kota Palembang benar-benar bisa mewujudkan gerakan yang positif. “Bisa berbagi kebersamaan dan nilai- nilai sosial untuk masyarakat kota Palembang. Sekali lagi semoga sukses untuk GRIB JAYA kota Palembang,” harap Ratu Dewa. (Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang-Diwilayah Sumsel masih ditemukan adanya hiburan musik remix pada acara hajatan baik disiang hari maupun pada waktu malam hari,dalam beberapa waktu terakhi,sedikitnya telah terjadi 3 (Tiga) kali kejadian meninggalnya seorang diduga overdosis karena mengkonsumsi narkoba saat menikmati music remix Di Kabupaten Banyuasin pada bulan Februari 2024 dimana seorang perempuan diketahui bernama Riska meninggal dunia akibat overdosis

Lalu kejadian serupa terjadi kembali pada bulan Mei tahun 2024 Di Kabupaten Muratara dan Kabupaten Oki yang juga berakibat meninggalnya seorang laki-laki yang diduga overdosis saat menikmati hiburan house musik di pesta hajatan

Dalam acara orgen tunggal,hiburan masyarakat yang menyajikan Musik remix,rentan dijadikan sebagai tempat Penyalagunaan peredaran narkoba dan minuman keras.namun orgen tunggal musik remix juga bisa menimbulkan pertikaian yang mengakibatkan meninggal dunia,namun pelaranga tersebut hanya terhadap pilihan musik atau lagunya saja musik remix atau house musik dan bukan untuk keberadaan hiburan orgen tunggal atau sejenisnya

Peran serta dari insan media juga dirasa sangat penting dalam mensosialisasikan himbauan dan kebijakan pelarangan yang telah diterapkan oleh Pemerintah baik penyebaran di media online,media cetak maupun di media sosial,sehingga pesan yang di sampaikan dapat dipahami dan ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat guna menciptakan masyarakat yang kondusif di Propinsi Sumatra Selatan.

Menyikapi akan hal ini sejumlah awak media yang tergabung di dalam Asosiasi wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sumsel menggelar aksi damai demi mendukung upaya Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachman Wibowo melarang keras masyarakat untuk memutar musik Remik atau House musik pada saat pesta rakyat atau hajatan,aksi damai ini digelar di 4 titik lokasi yakni bundaran air mancur,simpang DPRD Provinsi,simpang lampu merah demang lebar Daun dan simpang lampu merah Jakabaring,Rabu(22/05/2024)

Dalam gelaran aksi nya Jhoni Antoni selaku Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia(AWPI ) Sumsel mengatakan,aksi damai ini sebagai wujud dukungan Kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachman Wibowo dalam upaya melarang masyarakat Sumatera Selatan pada umumnya dan masyarakat Palembang khususnya memutar musik Remik atau House musik saat pesta rakyat atau hajatan.

“Kami dari Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sumsel sangat mengapresiasi serta memberikan dukungan penuh Kepada Bapak Kapolda Sumsel yang telah berupaya Memberikan Larangan ini,” Ucap Jhoni

Ia berharap kepada masyarakat agar dapat berkerja sama dengan memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat berkerja sama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya hiburan orgen tunggal dengan menyetel musik remix agar segera laporkan ke WhatsApp bantuan polisi Polda Sumsel 0813-70002-110 sehingga dapat segera ditindak lanjuti, tutupnya.

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.