Liputanabn.com | PALEMBANG  – Terpantau tim investigasi media  ditemukan keberadaan lokasi gudang BBM di Talang Kelapa kecamatan Alang Alang  Lebar Kota Palembang gudang minyak BBM jenis solar ini ditemukanpada saat tim awak media Bessama Lembaga Indonesia Maju pada Hari, Minggu 02/02/2025

Gudang tersebut yang diduga berisi minyak solar kami menduga minyak tersebut dari Sekayu kabupaten Muba yang ditimbunkan di dalam gudang dituang di puluhan wadah tangki Tetmon

Ditempat terpisah Menurut keterangan warga sekitar yang Yang Melintas dan tak mau namanya di publikasikan di media ini,  saat dirinya dibincangi oleh awak media dan lembaga Indonesia Maju , menuturkan bahwa benar pak sering terlihat ada mobil tangki Biru putih keluar masuk pada malam hari dan iya pun menyebutkan di balik dinding berpagar treppal hitam  Berpintu Trepal silver itu terdapat gudang penimbunan dan masih beraktivitas pak.” Ucapnya,

“dengan adanya aktivitas penimbunan minyak BBM ilegal yang terkesan tak tersentuh hukum. tindakan para mapia-mapia BBM ilegal yang terkesan kebal hukum dan atas perbuatan para mapia penimbunan BBM jenis solar ilegal sangatlah dikuatirkan oleh kalangan masyarakat, takutnya terjadi ledakan kebakaran seperti yang terjadi ledakan kebakaran gudang BBM ilegal  yang sempat viral di medsos.

Gudang tersebut berada diTalang Kelapa tepatnya di Kecamatan Alang Alang Lebar, Kota Palembang, provinsi sumatera selatan, gudang tersebut saat akan diminta keterangan hingga Saat ini belum bisa di mintai keterangan tentang pemilik gudang tersebut.

Kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Polda Sumsel Untuk menindakTegas aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi penimbunan dan ledakan juga kebakaran di kota Palembang.

Atas para Pelaku penimbunan BBM ilegal ini   perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar.

HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk Menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan hususnya di Kota Palembang

Hinngga berita ini di terbitkan belum ada tindakan dari aparat setempat kepolisian Polda Sumsel hususnya Polres tabes Palembang Polsek talang Kelapa “Tandasnya (Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG– Warga Kemang Agung keluhkan tak pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah sejak dirinya tinggal sudah puluhan tahun di Jalan Ki Marogan, Lorong Damai, Rt 45 Rw 09, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumsel.

Yanto (47) ayah tiga anak ini bekerja sehari hari untuk menafkahi keluarganya bekerja semberabutan dengan penghasilan tidak tentu, hal ini dilakukannya sudah puluhan tahun.

Saat dikonfirmasi awak media ini Yanto mengatakan, bahwa dirinya belum pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah.

“Saya belum pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah, rumah yang saya tunggu bersama keluarga itu sudah sangat sangat memprihatinkan,” kata Yanto, Senin (03/02/2025)

Dikeluhkan Yanto, kalau dirinya tidak sanggup melakukan perbaikan rumahnya dengan penghasilannya yang pas pasan.

“Anak saya dua orang masih sekolah Pak, yang kecil kelas VI SD dan yang besar kelas XI SMK, itupun saya suami istri bekerja semberabutan untuk menyekolahkan anak kami itu,” keluhnya.

Dia berharap sekali mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah seperti warga yang lain.

“Kami sekeluarga berharap sekali, rumah kami ini dibedah oleh pemerintah, karna rumah kami ini dapat dikatakan tidak layak huni,” pungkasnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Sumsel – Sebuah pemandangan memprihatinkan terjadi di halaman Kantor Desa durian gadis Kecamatan rambutan Kabupaten banyu asin  provinsi Sumatera Selatan pada Kamis 23 Januari 2025 jam 11 siang. Bendera Merah Putih, simbol negara yang seharusnya dihormati, ditemukan berkibar dalam kondisi lusuh dan robek.

Kejadian ini menjadi sorotan team media merekam video kondisi bendera tersebut. pada Kamis siang  melihat bendera masih terpasang dalam keadaan sobek.Ketika awak media hendak menemui kepala desa durian gadis ingin konfirmasi, namun yang ditemukan kantor desa durian gadis dalam keadaan tertutup pada waktu jam kerja dan hari kerja tidak satu orang pun yang ada dikantor desa durian gadis,ini bisa dianggap tidak ada kedisiplinan kepala desa beserta perangkat desa nya dalam menjalankan tugas nya sebagai kepala desa durian gadis dan juga para perangkat desa nya dimana tanggung jawab kepala desa dan perangkat desa sebagai pemerintahan desa apakah hanya simbol saja jabatan kepala desa dan perangkat desa durian gadis dan apakah Kantor desa digunakan hanya diwaktu pencairan dana desa saja lalu bagaimana jika ada masyarakat mau mengurus sesuatu yang penting dikantor desa sementara kantor tertutup dan tidak ada satu perangkat pun dikantor desa

Kami terus menemui kekediaman atau kerumah sang kepala desa durian gadis namun tidak juga bertemu dengan kepala desa (Budi Aziz) berita ini kami terbitkan karna tidak ada yang dapat kami temui baik itu perangkat desa atau pun kepala desa durian gadis sendiri untuk kami konfirmasi terkait bendera robek yang masih dipasang ditiang bendera dihalaman kantor desa durian gadis entah itu unsur kesengajaan selanjutnya kejadian ini akan di jadikan pelajaran agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang… semua orang tahu bahwa bendera merah putih lambang negara yang harus kita hormati untuk itu saya mencintai dan menghormati bendera merah putih 🙏🙏🙏

keprihatinannya atas kejadian ini., kondisi bendera yang lusuh dan robek menunjukkan ketidakpekaan pemerintahan desa, khususnya kepala desa, terhadap simbol negara.  mempertanyakan sejauh mana rasa cinta tanah air dari segenap pemerintahan desa tersebut.

seharusnya kepala desa durian gadis beserta perangkat desa bisa mengingatkan bahwa UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 6 dan 7 mengatur tentang penggunaan bendera negara. Aturan tersebut menyatakan bahwa bendera Merah Putih harus dikibarkan sejak matahari terbit hingga matahari terbenam.   aparatur pemerintah desa durian gadis harus memahami dan mematuhi aturan penggunaan sangsaka merah putih adalah bendera kebanggaan negara kita Indonesia yang kita cintai

Sangsaka Merah Putih yang berkibar di depan Kantor Desa durian gadis yang seakan tidak mengindahkan Bendera Kebangsaan Indonesia, hal ini sangatlah tidak menghargai hasil perjuangan para pejuang 45 yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk merebut kemerdekaan Indonesia dari  para penjajah,Di ketahui Sesuai UUD yang berlaku tentang bendera kebangsaan yang rusak robek lusuh terpasang di jelaskan Undang-Undang dilarang untuk mengibarkan Bendera dalam keadaan robek, rusak atau lusuh. Jika hal ini dilakukan akan dikenai sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000.

Aturan ini ada dan tertulis dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Setiap orang dilarang:
(b)Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
(c) Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
(d) mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara Indonesia dan
(e) memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Lambang Negara Indonesia

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur pemerintah, khususnya di tingkat desa, untuk menghormati dan menjaga simbol negara. Indonesia,” tegasnya ( M.Budy)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang – Plus minusnya penilaian publik terhadap Kepolisian RI (Polri) sepanjang catatan tahun 2024, termasuk tokoh masyarakat dan masyarakat tetap berharap Polri dapat menjadi pengayom.

Hal itu disampaikan oleh, Ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Sumsel Ahmad Romi Afriansyah M.Ag.

Menurut Ahmad Romi, ada hal-hal positif dan negatif yang pastinya telah ditorehkan oleh Polri sepanjang 2024. Sepanjang 2024 yang disebut juga sebagai tahun politik, “ Polri dinilai berhasil melaksanakan pengamanan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak,” katanya saat diwawancarai via WhatsApp, Kamis (2/1/2025).

Meski demikian, lanjutnya, keberhasilan itu sebaiknya tidak lantas membuat Polri bersikap santai dan jumawa.

“ Mengingat masih ada torehan-torehan di hati rakyat Indonesia yang masih harus dipulihkan oleh Polri,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Gereja Katedral Santa Maria Pastor Petrus Sukino menyampaikan, bahwa catatan-catatan positif akan keberhasilan Polri harus lebih ditingkatkan lagi pada 2025.

Sementara untuk catatan-catatan miris harus semakin diminimalisir bahkan ditiadakan pada tahun mendatang.

“Kami tetap berharap kepolisian RI bisa menjadi pengayom rakyat yang baik dan menjadi garda terdepan babagi kenyamanan kehidupan, bernegara masyarakat Indonesia selama 2025. Tetap jaya, kepolisian RI”, ungkapnya.

Dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri, tercatat pada 2024, terdapat 23.699 perkara yang ditangani Polri. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3% jika dibandingkan 2023.

Selain menyelesaikan perkara kejahatan konvensional seperti pencurian hingga penggelapan, Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan dan anak. (Salam)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG | Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia (TI) Palembang menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2024 di Gedung PGRI Kota Palembang, Jumat (20/12/2024). Acara ini mengusung tema: “Sukseskan Porprov XIV-2025 Palembang-Muba sebagai Wahana Pembinaan Atlet Taekwondo Menuju Prestasi Olahraga di Kota Palembang”.

Raker tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dewan Pembina TI Kota Palembang yang juga Ketua KONI Kota Palembang Anton Nurdin, Sekretaris PGRI Kota Palembang, Camat Bukit Kecil, serta Ketua Pengkot TI Kota Palembang, Armin Heryadi.

Dalam sambutannya, Ketua KONI Kota Palembang Anton Nurdin menyoroti pentingnya menjaga kekompakan di tengah dinamika organisasi. Ia mengapresiasi peran TI Palembang dalam mencetak atlet-atlet berprestasi di bawah naungan KONI.

“TI Kota Palembang sering diisukan mengalami konflik internal. Namun, saya melihat hal itu hanya ulah segelintir pihak yang memanfaatkan situasi. Kami sudah berkoordinasi dengan Pengurus Besar (PB) untuk memastikan TI Palembang tetap berjalan sesuai mekanisme musyawarah,” ungkap Anton.

Anton juga menyoroti beberapa keputusan yang dinilai kurang transparan, seperti pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Raker ini adalah hak TI Kota Palembang. Jangan sampai PB merusak mekanisme kepengurusan daerah,” tegasnya.

Ia mengajak semua klub di bawah naungan TI Palembang untuk membangun solidaritas. “Kita harus bersatu agar atlet yang dipilih benar-benar berdasarkan kemampuan, bukan karena kedekatan emosional atau intervensi tertentu. Hindari tindakan saling menjatuhkan,” tambahnya.

Ketua TI Kota Palembang, Armin Heryadi, menjelaskan bahwa Raker ini diikuti oleh seluruh klub dan unit di bawah pembinaan TI Palembang.

“Raker ini menjadi wadah untuk mengevaluasi kegiatan selama tahun 2024 sekaligus menyusun program kerja 2025. Harapannya, keputusan yang dihasilkan dapat menunjang perkembangan taekwondo di Kota Palembang,” ujar Armin.

Ia juga mengajak klub-klub untuk aktif menyampaikan ide dan masukan. “Semoga apa yang dibahas di Raker ini membawa dampak positif bagi pembinaan dan prestasi atlet ke depan,” harapnya.

Raker ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama antar klub sekaligus memperkuat pembinaan atlet menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV-2025 di Palembang dan Muba.

Dengan sinergi yang baik, TI Palembang optimistis dapat melahirkan atlet-atlet unggul yang mampu bersaing di tingkat daerah maupun nasional.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang – Menjelang perayaan Nataru 2025, ancaman terorisme tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum khususnya di Provinsi Sumsel,Jum’at(13/12/2024)

Potensi ancaman ini melibatkan aktivitas kelompok teroris seperti perekrutan anggota baru, pelatihan paramiliter, dan penggalangan dana untuk aksi amaliah.

Meski ancaman fisik terorisme cenderung menurun, namun kelompok-kelompok radikal terus aktif menyebarkan narasi intoleransi terutama dari medsos yang bertujuan memecah belah antarumat beragama yg menimbulkan situasi Kamtibmas yang tidak kondusif.

Aparat penegak hukum Polri dan TNI bersama stake holders telah memperketat pengamanan, termasuk mendeteksi dini potensi acaman terorisme yang semakin masif dilakukan

Yayasan Pelita Bersatu Indonesia (YPBI) yang di Ketuai oleh Abdurrahman Taib terbentuk bertujuan dapat menjadi wadah Deradikalisasi bagi Eks Napiter yang masih berkategori merah serta merupakan mitra Polri dalam memberikan pemahaman bahaya penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme kepada masyarakat.

“Adanya himbauan dan seruan kepada Eks Napiter yang berada di Provinsi Sumsel bersama-sama aparat Kepolisian untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan menjelang perayaan Nataru 2025”.

Langkah pencegahan lain melibatkan pendidikan masyarakat tentang bahaya penyebaran paham radikalisme, serta mendorong dialog antarumat beragama untuk memperkuat kohesi sosial dan mengurangi potensi ekstremisme.

Dengan kolaborasi semua pihak, pemerintah berharap dapat menciptakan situasi aman dan damai pacsa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan menjelang perayaan Nataru 2025,tutupnya. (Wulan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang  –  dugaan kebakaran kantin sekolah SMA negeri 21 Palembang yang terletak dijalan Senen Yusuf suka mulia Sukarami Palembang provinsi Sumatera Selatan terjadi nya kebakaran pada Kamis 5 Desember 2024 jam 5.30 wib sore, diketahui kebakaran kantin sekolah tersebut karena kelalaiannya atau keteledoran pihak kantin yang lupa mematikan kompor gas yang sedang menyala,,

yang mengakibat kan hangus terbakar kantin sekolah SMA negeri 21 Palembang menurut keterangan si pemilik kantin beruntung masyarakat cepat memadam kan api dan tidak menyambar ke bangunan lain nya dan tidak menyambar bangunan sekolah hanya menghanguskan kantin sekolah saja terjadi kebakaran ini memang anak saya lupa mematikan kompor gas yang sedang menyala karena anak saya lagi memberi makan anak nya ,,

, alhasil informasi yang kami dapat kan dari orang tua si pemilik kantin (pak Rian)  mengatakan bahwa kantin yang kami kelola memang milik sekolah SMA negeri 21 ini cuma kami ngontrak kantin ini pak kami bayar setahun sekali, setahun nya kami bayar Rp 5000,000 juta rupiah pertahun untuk satu kantin, sementara disekolah an SMA negeri 21 ini ada 7 tujuh kantin, 5 lima kantin yang buka itu sama seperti kami bayaran  pertahun nya pak rp: 5000,000 lima juta rupiah kami bayar kan ke pihak sekolah disetiap tahun pak , ujar nya!!!

,team media mencoba konfirmasi pada pihak sekolah atau kepala sekolah SMA negeri 21 karena beliau tidak ada ditempat kami bertemu dengan wakil kepala sekolah SMA negeri 21 beliau mengatakan kalau urusan kantin sama pak Herman kata beliau,pak Herman lah sebagai Sapras, atau sarana ungkap beliau,, disaat kami konfirmasi pada pak Herman,, kalau urusan kantin sekolah itu urusan nya ke komite sekolah SMA negeri 21 karena komite lah yang menyewa kan Kantin sekolah an ini sejak tahun 2006 tutur pak Herman

dan selama kantin sekolah an SMA negeri 21 ini disewakan kami pihak sekolah tidak mendapatkan apa-apa baik itu dari segi apapun,,jadi ya tanyakan saja sama komite team media pun melanjutkan menuju kantor komite sekolah SMA negeri 21 yang berada didepan sekolah, alhasil yang kami temukan dikantor komite petugas komite yang ada dikantor mengatakan ngapain BPK tanya tentang kebakaran,apa hubungannya dengan BPK ucap petugas yang dikantor komite,,

terkait kebakaran kantin sekolah SMA negeri 21 ini pihak sekolah menyalahkan komite sekolah,, bukan kah kantin itu milik sekolah SMA negeri 21, arti aset negara kenapa bisa dikontrak oleh komite sekolah SMA negeri 21 menggacu pada permedikbud 75 tahun 2016 komite beranggotakan orang tua wali/atau peserta didik, tugas utama komite memberi pertimbangan sebagai tempat pelindung atau sebagai membantu murid dan wali murid

bukan kahTugas Komite Sekolah adalah:
memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan; dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif;
mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah;

lalu kenapa komite bisa menyewa kan Kantin sekolah SMA negeri 21 ini layak nya bagai kontrakan yang disewa kan ,, dengan nilai sewa yg cukup lumayan besar pertahun nya,,ada apa dengan komite dan pihak sekolah, atau kepala sekolah SMA negeri 21 ini, sehingga mereka antara ,pihak sekolah atau kepala sekolah dan komite sekolah tersebut saling lempar ??!! (M.Budy)

Editor : Bolok

 

Liputanabn.com | Palembang _ Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar acara silaturahmi dan dialog bersama insan media (wartawan),Sabtu(23/11/2024).

Dalam acara tersebut, sebagai narasumber diantaranya Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pratama Jaya, S.Sos. M.Si dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) yang di wakili komisioner Bawaslu Sumsel dra. Massuryati dan Pandu (Ketua LSPI).

Joni Antoni Ketua harian DPD AWPI Sumsel di dampingi Sekjen Muhammad Yamin, SH mengatakan, untuk menjaga Provinsi Sumsel agar tetap zero konflik DPD AWPI bekerja sama dengan Polda Sumsel mengundang para insan media atau wartawan dalam acara silaturahmi sekaligus berdialog bersama.

“Kita sengaja mengajak para insan media dalam acara dialog, kenapa,? karena peran media sangatlah penting dalam menuju Pemilukada yang aman dan damai,” ujar Joni di Kafe Kopi Darat, Jakabaring, Kamis (21/11/2024).

Selanjutnya Andika Pratama Jaya juga menyampaikan, masyarakat bisa mengecek dirinya di google melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdaftar sebagai DPT atau belum.

“Syarat pemilih itu warga negara indonesia yang sudah menikah dan berusia 17 Tahun keatas, untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai DPT kita bisa lihat di google dengan mengetik cek DPT online,” kata Andika.

Ditempat yang sama Massuryati menambahkan, pihaknya minta media untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 23, 24 dan 25 November sudah masuk hari masa tenang, dimana menurutnya tidak ada lagi bentuk kegiatan apapun baik itu kampanye dan sebagainya.

Masih kata Massuryati, jangan sampai terjadi ada surat suara yang kurang, hal ini seharusnya pihak KPPS harus mengecek terlebih dulu jumlahnya.

“Nama-nama DPT dan gambar Paslon itu harus di tempel pada papan pengumuman, selain itu apabila ada surat suara yang tidak di tanda tangani oleh Ketua KPPS maka surat suara itu tidak sah,” ucap Massuryati.

Dia juga (Massuryati) berpesan kepada insan media pada waktu proses pencoblosan dan penghitungan suara berlangsung, insan pers di perbolehkan live striming karena itu sudah di atur dalam undang-undang.

Acara yang berlangsung selama 3(Tiga) hari tersebut di akhiri dengan pembagian stiker yang bertuliskan ” Mari kita jaga Pemilukada 2024 aman, damai dan tenteram”.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang – Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumsel yang sebentar lagi akan dilaksanakan, perlu adanya komitmen dari seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung suksesnya perhelatan Pesta Demokrasi 5 tahunan tersebut, termasuk organisasi masyarakat salah satunya yaitu Ormas Laskar Merah Putih,Kamis(14/11/2024).

Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Prov. Sumsel merupakan organisasi masyarakat yang dibentuk dengan asas bela negara sesuai Undang-undang No 3 Tahun 2002 keikut sertaan warga negara dalam bela negara secara nonfisik dapat diselenggarakan melalui pendidikan kewarga negaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Komitmen tersebut tercermin dalam Visi yang dibangun oleh LMP, antara lain terwujudnya semangat nasionalisme dan patriotisme bagi seluruh komponen anak bangsa dalam bentuk rela berkorban mengutamakan kepentingan bangsa dan negara untuk memperjuangkan dan mempertahankan NKRI dari upaya-upaya tersistematis dan mewujudkan masyarakat yang madani, mandiri, terbuka egaliter, dan berkesadaran hukum. Sedangkan Misi yang diemban oleh LMP adalah mengupayakan pengembangan kreativitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dikalangan pemuda dan generasi muda sebagai anak bangsa yang berperilaku luhur dan bangga sebagai warga negara Indonesia dan menggalang persatuan dan kesatuan komponen anak bangsa dalam komitmen kebangsaan sebagai implementasi warga negara Indonesia yang bertanggung jawab terhadap nasionalisme dan patriotisme demi keutuhan NKRI dan merupakan harga mati bagi seluruh keluarga besar LMP yang berjiwa Tri Dharma yakni Pengabdian, Kerakyatan dan Solidaritas.

Untuk itu Pihak Polda Sumsel langsung melakukan silaturahmi terhadap Ormas Laskar Merah Putih Markas Daerah Prov. Sumsel guna memantapkan komitmen dukungan tersebut yang dalam hal ini diwakili oleh Panit 1 IPDA M. NIZAM DANIS M, S.H. beserta anggota bertempat di Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Palembang yang disambut langsung oleh Ketua Harian Markas Daerah Laskar Merah Putih Prov Sumsel Bpk. JUNIAR SUNNI, Dewan Penasehat Bpk. TAFARI HANAFI dan didampingi Kamacab LMP Kota Palembang Bpk. SOPIAN, SH, Dewan Pembina Bpk. TONI PAGUN dan jajaran pengurus inti lainnya, seluruh Ketua Markas Anak Cabang LMP Kota Palembang, serta dihadiri juga oleh ratusan Brigade dan Srikandi LMP Macab Kota Palembang.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC Saudara HARI ANGGA LUPI selaku Ketua Harian LMP Kota Palembang dan dilanjutkan dengan sambutan dari IPDA M. NIZAM DANIS M, S.H. mewakili pihak Polda Sumsel yang intinya menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang telah diberikan oleh keluarga besar Ormas LMP Sumsel atas kunjungan silaturahmi hari ini. Kami percaya bahwa LMP Sumsel dapat menjadi Ormas yang mampu membantu tugas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, sehingga Pemilukada serentak Th.2024 di Sumsel dapat berjalan aman, damai, lancar dan kondusif.

“Selanjutnya kata sambutan dari Bpk. TAFARI HANAFI selaku Sekretaris LMP Mada Sumsel yang intinya menyampaikan bahwa kedepannya kami berharap adanya sinergitas dan kerjasama yang baik bersama Polda Sumsel dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif tidak hanya selama masa Pemilukada namun juga tetap terjaga untuk seterusnya”.

Kemudian dilanjutkan kembali kata sambutan dari Bpk. ANTONI PAGUN selaku Dewan Penasehat LMP Kota Palembang yang intinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polda Sumsel atas kunjungan yang dilakukan dan menjadikan LMP Sumsel sebagai mitra yang mampu membantu pelaksanaan tugas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta LMP Sumsel siap menjadi role model untuk menjadi contoh Ormas yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Setelah itu kegiatan ditutup dengan pernyataan sikap dan Deklarasi dari LMP Sumsel yang isinya;

*”Kami, Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Sumsel dan Markas Cabang Kota Palembang siap mensukseskan Pemilukada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumsel yang aman, damai dan lancar serta siap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.”*

*Laskar Merah Putih Provinsi Sumsel? Solid.*
*Satu Komando? Siap.*
*Loyalitas? Tanpa Batas.*
*NKRI? Harga Mati.*
*Pemilu Damai? Yes Yes Yes Jangan Ditawar Lagi.*

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.