Liputanabn.com | Jakarta – Sebelumnya oknum mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Dr H Ahmad Rizali MA sudah melaporkan media situs berita (Siber) lahataktual.com ke Dewan Pers pada atas tuduhan sudah menyebarkan berita hoaks dan bohong pada 24 Januari 2024 lalu.

Selanjutnya setelah Dewan Pers melakukan penelusuran, didapati bahwa Dr H Ahmad Rizali MA yang saat ini sedang menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Muara Enim sudah melaporkan juga permasalahan itu ke Polda Sumatera Selatan dengan nomor registrasi laporan STTLP/B/83/1/2024/SPKT/Polda Sumsel pada 22 Januari 2024 lalu

Atas dasar tersebut, sebagaimana
Peraturan Dewan Pers Nomor: 01/Peraturan-DP/VII/2017 Tentang Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers Pasal 4 menyatakan bahwa Dewan Pers tidak dapat menangani pengaduan karya jurnalistik yang sudah diajukan kepolisian atau pengadilan.

Artinya bisa di maknai bahwa Dewan Pers menolak laporan oknum Pj Bupati Kabupaten Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA.

Adapun isi surat Dewan Pers yang ditujukan kepada Saudara Sairnudin, SH & Ali Hanapiah, SH, yang merupakan Kuasa Hukum Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, sebagai berikut:

Nomor : 308/DP/K/I11/2024 Jakarta, 21 Maret 2024 Lampiran :

Hal : Penyelesaian Pengaduan

Kepada Yth.

Saudara Sairnudin, SH & Ali Hanapiah, SH, Kuasa Hukum Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali
di PALEMBANG

Dengan hormat,

Dewan Pers menerima pengaduan Saudara tertanggal 23 Januari 2024 terhadap media situs berita (siber) lahataktual.com atas berita berjudul: “Dugaan Penggelapan Anggaran Disdag Sumsel, Pj Bupati Muara Enim Akan Dilaporkan” (terbit 17 Januari 2024, 19:11 WIB).

Peraturan Dewan Pers Nomor: 01/Peraturan-DP/VII/2017 Tentang Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers Pasal 4 menyatakan bahwa Dewan Pers tidak dapat menangani pengaduan karya jurnalistik yang sudah diajukan kepolisian atau pengadilan.

Berdasarkan penelusuran Dewan Pers, Saudara telah melaporkan Teradu ke Polda Sumatera Selatan dengan nomor registrasi laporan STTLP/B/83/1/2024/SPKT/Polda Sumsel pada 22 Januari 2024.

Merujuk pada ketentuan dan hasil penelusuran tersebut, Dewan Pers tidak dapat menangani pengaduan Saudara.

Demikian surat ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu SH MS dan berstempel Dewan Pers (Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Kabupaten Bekasi – Ormas Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) merayakan hari ulang tahun ke-3 bertempat di halaman kantor DPP ormas GMI dijalan Pulo bambu Desa Karang Sentosa Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, selain di hadiri Ketua Dewan DPRD kabupaten Bekasi hadir juga NR Icang Rahardian Ketum IWO Indonesia bersama Sekjen IWO Indonesia pada hari Sabtu (2/3/2024).

Baba Icang sapaan akrab NR Icang Rahardian Ketua Umum IWO Indonesia yang juga Praktisi hukum ini, pada saat di tanya terkait Ormas GMI (Gabungan Masyarakat Indonesia) dengan oleh rekan-rekan media.

Ketum IWO Indonesia Menyuport kegiatan Ormas GMI agar lebih besar lagi yang sekarang sedang berulang tahun yang ke 3. Dia berharap seluruh Anggota GMI, dari pengurus dan anggota untuk pendalaman terkait SDM dan yang ke dua harus ada pemetaan-pemetaan wilayah pasalnya dikabupaten bekasi kurang lebih ada 16.000 pabrik, dikawasan Industri kita termasuk terbesar di Asia tenggara. Membutuhkan tenaga yang banyak untuk melakukan investigasi – investigasi di kawasan industri yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, intinya ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian mendukung dan mensuport kegiatan GMI untuk membangun Kabupaten Bekasi.

“Buktinya saya hadir di acara ultah Ormas GMI yang ke 3 ini.” singkatnya pada media .

Acara ultah Ormas GMI (gabungan masyarakat Indonesia) yang ke 3 (tiga) ditutup dengan membaca doa. Oleh ustadz, dilanjut pemotongan tumpeng oleh sekjen GMI dan dilanjut sampai malam dengan hiburan orkes dangdut dengan artis-artis pilihan. (Red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Cikarang – Bekasi, IWO Indonesia luncurkan Program Warung Pers Indonesia menurut Ketua Umum IWO Indonesia Icang Rahardian bahwa Program Warung Pers Indonesia ini, bukan warung sembarangan.

“Namun Warung Pers ini, berisi informasi dunia jurnalistik, diskusi Jurnalis dan pendidikan Jurnalistik serta aksi sosial untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan, hal itu pun jika kita IWO Indonesia mampu membantunya, jika tidak bisa atau diluar kemampuan kita ya kita juga tidak bisa berbuat apa-apa.” Ungkap Ketum IWO Indonesia di sela-sela aksi sosial Jum’at berkah Warung Pers Indonesia pada Jumat, 1 Maret 2024 di Kawasan Jababeka Cikarang Bekasi.

Baba Icang sapaan akrab NR Icang Rahardian Ketua Umum Iwo Indonesia yang juga Praktisi hukum ini, pada saat di tanya penulis terkait lebih jauh tentang program wapres dan sasaran Daerah mana saja yang akan menjadi program Prioritas Warung Pers Indonesia.

Baba Icang menjawab sasarannya adalah Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sulawesi, dan telah kita mulai hari ini dan seterusnya.

“Mengingat tidak lama lagi kita memasuki bulan Ramadhan akan kami singkronkan dengan program safari Ramadhan yang memang sudah menjadi kegiatan rutin tahunan IWO INDONESIA.” Ujar Baba Icang. (Red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Jakarta – Sejumlah aktivis dan jurnalis melakukan unjuk rasa ke kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sri Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024.

Unjuk rasa itu sendiri terkait adanya laporan Oknum Pj Bupati Kabupaten Muara Enim ke Dewan Pers dan Polda Sumatera Selatan terhadap produk jurnalistik atau pemberitaan salah satu media berita online yang memuat dugaan perbuatan melawan hukum melakukan penggelapan atau korupsi di saat Oknum Pj Bupati Muara Enim Dr Ahmad Rizali menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan 2021 – 2022.

Tindakan oknum Pj Bupati Muara Enim ini terang saja sudah membuat geram sejumlah aktivis dan jurnalis. Karena dengan adanya tindakan itu terkesan bahwa Oknum Pj Bupati Muara Enim Dr Ahmad Rizali yang merupakan pejabat publik itu ” anti kritik “. dan pejabat publik yang ” otoriter “.

Rahmat, salah seorang jurnalis yang bertugas di Jakarta dalam orasinya didepan Kantor Dewan Pers meminta agar Dewan Pers sebagai tempat bernaungnya para jurnalis, jangan mudah terpengaruh oleh tindakan oknum Pj Bupati Muara Enim yang begitu mudah ” main lapor ” terhadap kritik yang diarahkan kepadanya.

‘ Kami minta posisi Dewan Pers tetap sebagai tempat bernaung para jurnalis dan tidak merekomendasikan bahwa produk jurnalis atau pemberitaan yang memuat dugaan penggelapan atau korupsi yang dilakukan oknum Pj Bupati Muara Enim merupakan perbuatan pidana,” ucap Rahmad.

Setelah beberapa saat pengunjuk rasa melakukan orasi, beberapa orang perwakilan pengunjuk rasa dipanggil ke dalam kantor Dewan Pers. Ada sekitar dua jam perwakilan pengunjuk rasa melakukan pembicaraan dengan pihak Dewan Pers.

Sementara itu Dodo Arman, yang merupakan koordinator aksi seusai melakukan pembicaraan dengan pihak Dewan Pers menjelaskan
bahwa dirinya sebagai nara sumber pada pemberitaan itu menyangkal kalau apa yang ia sampaikan di pemberitaan itu sebagai berita hoaks dan tidak melakukan klarifikasi dan konfirmasi.

Dodo Armansebagai Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel sebelum melakukan jumpa pers kepada sejumlah jurnalis terkait permasalahan Oknum Pj Bupati Muara Enim terlebih dahulu sudah menyampaikan surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi secara tertulis terhadap yang bersangkutan. Namun sayangnya, surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi tersebut tidak ditanggapi oleh mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel itu.

Begitu juga rekan – rekan jurnalis, lanjut Dodo, sebelum mengeksposnya dalam pemberitaan rekan jurnalis yang mewakili rekan – rekannya yang lain terlebih dahulu sudah melakukan konfirmasi. Namun lagi – lagi yang bersangkutan tidak memberikan hak jawabnya.

” Anehnya setelah berita terekspos ke publik, oknum Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali melapor ke Dewan Pers dan Polda Sumsel atas tuduhan menyebarkan berita hoaks dan tanpa konfirmasi,” ucap Dodo.

” Apa yang dituduhkan oleh oknum Pj Bupati Muara Enim itu sangat tidak benar, bahkan boleh dikatakan tindakan itu menunjukan bahwa Pj Bupati Muara Enim pejabat otoriter anti kritik bahkan mempertontonkan kearogasiannya,” ujar Dodo.

” Tindakan Pj Bupati Muara Enim itu juga menunjukan kalau ia belum mampu untuk menjadi pejabat pemimpin daerah,” tambahnya.

Sedangkan hasil pembicaraan dengan pihak Dewan Pers, terang Dodo, disampaikan pihak Dewan Pers, agar dipahami bahwa selagi itu masalah pemberitaan di media berita tidak bisa dilaporkan atau di pidanakan menggunakan UU ITE karena berita merupakan produk jurnalis.

” Produk jurnalis itu larinya permasalahan kode etik dan tetap mengacu pada UU Pers nomor 40 Tahun 1999 dan bukan UU ITE sebagaimana Pasal 27 hurup a,” tutup Dodo

Laporan : Salim

Editor     : Bolok

Liputanabn.com | Cibubur – Ketua Umum ( Ketum ) Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO INDONESIA ) Nr. Icang Rahardian, SH., MH gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang perdana setelah menggelar “IWO INDONESIA GOLDEN AWARD dan HUT IWO INDONESIA KE 6”, bertempat di Ballroom Cut Nya Dien, Buperta Cibubur pada tanggal 26-27 Februari 2024.

Kemegahan saat kegiatan IWO INDONESIA GOLDEN AWARD 2024 serta memperhatikan arahan Ketua Umum IWO Indonesia dalam Rakernas, menarik perhatian seluruh jurnalis yang berada di Nusantara, karena disiarakan secara live streaming oleh BOTV INDONESIA Chanel.

Nr. Icang Rahardian, SH., MH dalam Rakernas menunjuk Provinsi Lampung sebagai tuan rumah untuk Paripurna yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

“Kepada pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung untuk menentukan waktunya Paripurna,” ujar Ketua Umum IWO Indonesia. Selasa (27/02/2024)

Dalam hal itu, Baba Icang sapaan akrab Ketua Umum IWO INDONESIA berharap untuk seluruh pengurus dapat hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna.

“Saya berharap, kepada seluruh sahabat IWO Indonesia untuk dapat hadir di provinsi Lampung dalam agenda Paripurna Buku Saku,” harapnya.

Perlu diketahui, IWO INDONESIA sedang membuat atau merumuskan Buku Saku untuk para jurnalis sebagai pedoman agar terciptanya Jurnalis Terpercaya sesuai dengan Jargon IWO INDONESIA.

Kegiatan Rakernas dilanjutkan dengan menceritakan kisah bagaimana IWO Indonesia dalam memperjuangkan serta membela jurnalis di Indonesia oleh peserta Rakernas dari berbagai daerah. (IWO INDONESIA)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BEKASI – Aksi bela Palestina masih terus digelar di sejumlah kota di Indonesia. Hari ini ribuan massa turun ke jalan di Kabupaten Bekasi untuk menyuarakan dukungan kepada Palestina.

Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian, SH. beserta jajaran DPP dan Pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang yang dikomandoi Syuhada Wisastra ikut serta bersama ribuan massa tumpah ruah di ruas Jalan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Yang memadati sepanjang jalan dari kawasan Cikarang Jababeka, Minggu (19/11/2023).

“Saya selaku Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) mengutuk atas tindakan-tindakan keji yang di lakukan oleh Israel terhadap seluruh warga Palestina, selain itu kami IWO Indonesia mengecam keras atas tewasnya puluhan orang wartawan yang melakukan tugas kejurnalistikan,”tegas Ketum IWO Indonesia.

“Kami menyerukan stop impunitas terhadap pelaku kejahatan perang, dalam hal ini nampak sekali dilakukan entitas Israel yang melakukan kolonialisme. Stop genosida,” katanya

Ditempat yang sama Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang Syuhada Wisastra menegaskan,”aksi yang dilakukan IWO Indonesia sebagai bentuk simpati dan empati terhadap para jurnalis yang gugur saat meliput perang tersebut. Dalam aksi ini juga kami menyerukan agar segala jenis kejahatan perang yang terjadi kepada para jurnalis, dan umumnya kepada para warga sipil yang menjadi korban perang dibawa ke pengadilan,”tegas Syuhada.

“Kami berharap semoga konflik peperangan yang terjadi di Palestina segera berakhir, dan semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan kepada rakyat Palestina serta selalu dalam perlindungan dan pertolongan Allah SWT, Aamiiin,” tutupnya. (Red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Tangerang – Mata elang (Matel) kian hari kian meresahkan warga masyarakat, Anton salah satu anggota LSM GPRUKK merasakan hal yang sama, dirinya di kejar dan diberhentikan oleh Matel di Jalan Cihideung Desa Telaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Senin (30/10/2023).

Anton menerangkan kepada awak media dirinya di pepet dan diberhentikan oleh empat orang yang menggunakan motor berboncengan.

“Saya di berhentikan dan katanya dari lesing WOM Finance dan motor saya katanya nunggak 2 bulan, padahal baru saya bayar kemarin, bukti membayaran kuitansi pun ada, tapi ke empat matel tetap ngotot hedak bahwa motor saya harus dibawa oleh matel tersebut, padahal kan walaupun saya misalkan nunggak bayar selama 3 bulan juga tidak boleh matel mengambil motor seenaknya saja di jalan, ini termasuk pidana perampasan,” ungkap Anton.

Iyan Bastian selaku sekretaris dari LSM GPRUKK berharap agar pihak kepolisan bisa menertibkan dan memberi efek jera kepada para matel yang semakin meresahkan masyarakat.

“Saya berharap kepada aparat berwajib dala hal ini Kepolisian Polresta Tangerang ataupun Polsek Cikupa agar bisa menindak para matel yang meresahkan masyarakat, sebab kemarin juga ada yang dari wartawan yang diberhentikan motornya oleh matel, walaupun sudah ketangkap matel tersebut tapi masih ada aja yang matel yang lain berlaku yang sama kepada anggota LSM GPRUKK, untuk itu kita akan buat LP ke Polresta Tangerang atas upaya perampasan paksa motor di jalan anggota kami,” kata Iyan Bastian.( Tim )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Jakarta – Kepala Bidang Corporate Sociality Responsibility (CSR) Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) sekaligus Ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) Erwin Rizkian melakukan langkah nyata dengan berbagai Stakehoulder juga Pemangku Kebijakan secara Nasional

Salah satu program Bidang CSR SWI ialah menjadi organisasi atau bagian dari komunitas Pemerhati Disabilitas guna Penghormatan dan pemenuhan Hak penyandang disabilitas.

Penandatanganan MoU sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Erwin Rizkian selaku Kabid CSR DPP SWI juga selaku ketua YRPPD dengan Dr. Dante Rigmalia M.Pd selaku Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI (KND RI) bertempat di Kantor KND RI Gedung Cawang Kencana Lantai Dasar, Jl. Mayjen Sutoyo No.Kav.22, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630 samping Kemensos RI -Cawang Jakarta,Jum’at (11/08/2023).

Proses penandatanganan MoU dan PKS itu, Erwin Rizkian didampingi Dimas Pramudya Budiman dan Novi Boedisetiowardani mewakili pengurus SWI Pusat.

Pada kesempatan itu, Erwin Rizkian mengatakan,”MoU antara YRPPD dan KND RI untuk pelaksanaan Program tahunan dalam memperjuangkan kesetaraan dalam Penghormatan dan pemenuhan Hak serta Aksesibilitas Penyandang disabilitas sebagai sesama anak Bangsa dalam mewujudkan pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas.

Ditambahkannya, ucapan terimaksih atas suport dan dukungan dari jajaran para Petinggi DPP SWI dan teman-teman Pengurus Wilayah (DPW) dan Daerah (DPD) SWI di Seluruh Indonesia.

Langkah MoU dan PKS ini sebagai percepatan dan peningkatan kualitas pergerakan kita dalam mewujudkan aksesibilitas penyandang disabilitas di Indonesia dalam setiap aspek kehidupan.

Peran serta insan Pers dalam memberikan informasi berdampak luas , salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa serta mampu membangun karakter masyarakat dan lingkungan yang inklusi.

Kita akan terus focus melakukan dan berbuat yang terbaik untuk Negeri dalam pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas,” paparnya.

Erwin melanjutkan, Penghormatan Hak kesetaraan merupakan kewajiban semua tanpa terkecuali, upaya penghormatan dan pemenuhan hak disabilitas adalah tugas kita bersama seluruh elemen bangsa,” Pungkas Erwin

Adapun Ketua Komnas Disabilitas RI (KND RI) Dr.Dante juga melalui akun Instagramnya @dante_rigmalia menyampaikan,”Terima kasih kepada Pak Erwin dan jajarannya yang tidak dapat disebut satu persatu yang focus pada upaya penghormatan dan pemenuhan hak Penyandang disabilitas.

Dr Dante sangat menghargai peran serta semua pihak yang memfocuskan perhatiaanya kepada penyandang disabilitas, termasuk Insan Jurnalis/Wartawan yang tergabung dengan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) pada khususnya dan komunitas atau relawan dan organisasi lain pada umumnya menjadi bagian dari Organisasi/Komunitas Pemerhati Disabilitas.

Insan Media merupakan hal terpenting dalam merubah Stigma masyarakat luas bahwa,
disabilitas bukan lagi Objek Charity tapi Human Rights.”tegas Dante Rigmalia Ketua Komnas Disabilitas Republik Indonesia yang dilantik dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo. Pada suatu kesempatan kegiataanya.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Jakarta – Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik mengingatkan pada Pemerintah Indonesia dalam rencana penandatanganan Peraturan Presiden tentang media massa.

Diingatkan, rancangan peraturan itu berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia, serta kebebasan pers sendiri. Berikut peringatan kutipan yang disampaikan oleh Google sebagaimana dimuat dalam Blog resmi Google Indonesia:

Sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia

Selasa, July 25, 2023
Oleh Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy, Google APAC

Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.

Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.

Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum. Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi. Akan tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.

Kami percaya bahwa penting bagi pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita kami untuk harus memahami bahwa jika disahkan dalam versinya yang sekarang, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:

• Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.
• Mengancam eksistensi media dan kreator berita, padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi. Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami.

Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan kami ingin terus melanjutkannya. Kami pun tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang di Google News. Bahkan, pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia per bulannya – tanpa mengenakan biaya – dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.

Selama bertahun-tahun kami telah banyak berinvestasi untuk mendukung penerbit berita, melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan. Sejak tahun 2019, kami telah membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program. Kami telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018. Kami juga telah mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan membangun literasi digital.

Di YouTube, kami sudah berbagi hasil dari pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat – dan mereka pun menerima bagian yang signifikan dari pendapatan yang dihasilkan oleh konten yang mereka buat dan upload. Kami bangga dapat mendukung jurnalisme berkualitas dari banyak kreator lokal yang berfokus, misalnya, untuk menyajikan sudut pandang dan berita dari daerah Indonesia yang relatif terpencil yang biasanya tidak terliput oleh media tradisional.

Kami tidak percaya bahwa rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia. Dengan elemen-elemen yang tepat, kami yakin akan ada lebih banyak hal yang dapat kami lakukan untuk meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas, termasuk – tetapi tidak terbatas pada – dengan meluncurkan program pemberian lisensi konten kami, News Showcase, melalui kemitraan dengan beberapa publikasi lokal, regional, dan nasional yang paling ternama di Indonesia.

Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia – yaitu, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar. ( Rilis SMSI )

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.