DANA BANTUAN KEBAKARAN RUMAH DI DESA CIKARET KEC CIGEMBLONG KAB LEBAK-BANTEN DI DUGA DI SUNAT OLEH OKNUM PEMERINTAH DESA

oleh -643 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak – Banten.Minggu(11/06/2023) berdasarkan informasi yang di dapat bahwa di wilayah Desa Cikaret Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak-Banten ada korban kebakaran rumah yang berasal dari korsleting listrik yaitu rumah sdri ibu Rosah.

Langsung saja awak media menyambangi ke lokasi kebakaran tersebut untuk mengetahui secara langsung bagaimana kondisi ditempat itu,dan kami bertemu dengan ibu Rosah yang kebetulan beliau korban kebakaran tersebut.
Kami berbincang dengan ibu Rosah atas desas desus yang beredar tentang adanya dugaan penggelapan uang bantuan kebakaran,kemudian ibu Rosah mengatakan kepada awak media”bahwa benar adanya kejadian tersebut,awal mula nya saya menanyakan kepada kepala desa tentang jumlah bantuan yang di dapat kemudian kepala desa memberitahu saya bahwa jumlah bantuan besarnya Rp.5.000.000 dan diserahkan kepada Ujang selaku kasi ekbang di Desa cikaret,tak lama kemudian Tohir suami saya datang kerumah memberikan uang sebesar Rp.900.000 katanya uang ini bantuan dari pemerintah yang diberikan oleh Ujang,sontak saja saya kaget kenapa katanya bantuan tersebut Rp.5.000.000 namun yang dikasih cuma Rp.900.000″.ucap bu Rosah.

Tak hanya itu,merasa tidak puas dengan keterangan suami nya kemudian ibu Rosah menanyakan langsung kepada Ujang”apa benar uang tersebut Rp.900.000 dan Ujang menjawab ‘iya betul’,kan kata pk Lurah Rp.5.000.000 kemana sisa nya ujang pun menjawab ‘sisanya saya pake pinjam dulu’,saya pun marah kepada ujang tapi ujang ga keluar dari mulutnya untuk mengembalikan”.ujarnya.

Setelah mendapat keterangan dari ibu Rosah selang beberapa hari tepatnya hari Selasa(20/06/2023) kami beserta tim awak media mendatangi kantor Desa Cikaret untuk bertemu dengan Kepala Desa namun saat itu tidak ada ditempat melainkan sedang menghadiri acara pelepasan siswa disekolah dan kami masih tetap menunggu sampe sore akhirnya pak Lurah menyuruh untuk bertemu dirumahnya saja,kami langsung bergegas kerumah nya.

Sampai dirumah Kepala Desa ga basa basi lagi karena waktu sudah sangat sore kami langsung saja mempertanyakan informasi tersebut dan Kepala Desa Bpk Hapid Idris menjelaskan “bahwa benar ibu Rosah mendapatkan bantuan sebesar Rp.5.000.000 namun saya memotong Rp.1.000.000 dan sisanya Rp.4.000.000 saya menyuruh Ujang untuk diberikan kepada Tohir suaminya ibu Rosah,namun saya siap mengembalikan jika saja uang 1 jta dipermasalahkan oleh sdr Tohir.saya pun tidak menyaksikan secara langsung penyerahan uang tersebut antara Ujang dan Tohir hanya saja Ujang menyerahkan dokumentasi serah terima berupa foto saja tidak tahu jumlah uang yang diberikan Tohir itu jumlahnya berapa”.kata Kepala Desa.

Kemudian kami meminta kepada Kepala Desa untuk dihadirkan saudara Ujang namun Kepala Desa mengatakan “sangat susah ditemui saudara Ujang ini,karena ke tidak koperatifannya dalam bekerja.saya pun untuk menemuinya saja sangat susah padahal banyak sekali pekerjaan Desa yang harus dia lakukan”,ucapnya Kepala Desa.
Bapak Hapid Idris pun selaku pimpinan di Desa nya meminta waktu untuk menemui saudara Ujang ini agar memperjelas informasi yang beredar.
Namun sampai saat berita ini diterbitkan saudara ujang masih belum bisa dikonfirmasi.

Apapun alasanannya tetap saja bantuan tersebut harus utuh diberikan kepada penerima yaitu sebesar Rp.5.000.000 jika ada potongan anggaran tersebut maka masuknya kedalam ranah pungli apalagi dilakukan oleh pejabat Desa itu sendiri.

Awak media berharap kepada pemerintah terkait dan aparat penegak hukum agar segera menindak lanjut kasus ini supaya tidak ada lagi pungli dan penggelapan uang bantuan di wilayah kabupaten Lebak.” tutupnya ( Asep Otoy/Yayan_z)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.