Pembangunan Lapen Di Kp Tapos Desa Kerta Di Duga Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Di RAB

oleh -437 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak – Banten.Sabtu (09/09/2023) Proyek pembangunan lapen di Kp Tapos Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak-Banten yang memakan anggaran Rp.130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah) dengan volume 300 X 2.7 M APBDes Tahun 2023 menuai banyak perhatian masyarakat dan perhatian publik.

Pasalnya pembangunan lapen tersebut diketahui oleh awak media liputanabn.com melalui peninjauan langsung ke lokasi terlihat hanya menggunakan pengaspalan satu kali saja padahal dalam aturan seharusnya dua kali pengaspalan jelas saja hal ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum di RAB.

Tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media “benar sekali bahwa pengerjaan pembangunan lapen tersebut hanya satu kali pengaspalan dan jumlah aspal nya hanya memakai 12 drum saja itu saya melihatnya secara langsung dilokasi adapun sesuai dan tidak nya dengan RAB saya kurang tahu karena saya hanya masyarakat biasa bukan pelaksana kegiatan”.ujarnya tokoh masyarakat.

Hal ini jelas menjadi pertanyaan publik jika saja pengerjaan lapen tersebut diloloskan dalam verifikasi oleh pihak kecamatan berarti terlihat jelas kurang nya kontrol dilokasi sehingga terkesan sengaja melakukan pembiaran.

Salah Satu Aktipis Lebak ( AJAT ) menyoroti pembangunan tersebut “Dengan adanya pengurangan bahan material aspal yang seharusnya 21 drum malah yang digunakan 12 drum dan di mahalkan nya harga material batu tentunya dugaan ini semakin kuat bahwa proyek lapen tersebut dijadikan ajang korupsi oleh oknum kepala Desa Kerta.
Apalagi setelah informasi dari beberapa warga dan juga tokoh masyarakat bahwa pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh oknum kepala Desa tanpa melibatkan TPK.

TPK pun enggan dikonfirmasi ketika dihubungi via whats app tak pernah merespon padahal media ingin meminta kejelasan terkait temuan tersebut biar informasinya menjadi seimbang namun sampai terbitnya berita ini pihak TPK tidak bisa dikonfirmasi.

Mohon kepada inspektorat kabupaten lebak agar segera turun ke lokasi karena adanya dugaan bahwa proyek pembangunan lapen tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi di RAB. (Asep Otoy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.