TERKAIT LAPORAN OKNUM PJ BUPATI MUARA ENIM, PULUHAN JURNALIS DAN AKTIFIS DEMO KE DEWAN PERS

oleh -368 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Jakarta – Sejumlah aktivis dan jurnalis melakukan unjuk rasa ke kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sri Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024.

Unjuk rasa itu sendiri terkait adanya laporan Oknum Pj Bupati Kabupaten Muara Enim ke Dewan Pers dan Polda Sumatera Selatan terhadap produk jurnalistik atau pemberitaan salah satu media berita online yang memuat dugaan perbuatan melawan hukum melakukan penggelapan atau korupsi di saat Oknum Pj Bupati Muara Enim Dr Ahmad Rizali menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan 2021 – 2022.

Tindakan oknum Pj Bupati Muara Enim ini terang saja sudah membuat geram sejumlah aktivis dan jurnalis. Karena dengan adanya tindakan itu terkesan bahwa Oknum Pj Bupati Muara Enim Dr Ahmad Rizali yang merupakan pejabat publik itu ” anti kritik “. dan pejabat publik yang ” otoriter “.

Rahmat, salah seorang jurnalis yang bertugas di Jakarta dalam orasinya didepan Kantor Dewan Pers meminta agar Dewan Pers sebagai tempat bernaungnya para jurnalis, jangan mudah terpengaruh oleh tindakan oknum Pj Bupati Muara Enim yang begitu mudah ” main lapor ” terhadap kritik yang diarahkan kepadanya.

‘ Kami minta posisi Dewan Pers tetap sebagai tempat bernaung para jurnalis dan tidak merekomendasikan bahwa produk jurnalis atau pemberitaan yang memuat dugaan penggelapan atau korupsi yang dilakukan oknum Pj Bupati Muara Enim merupakan perbuatan pidana,” ucap Rahmad.

Setelah beberapa saat pengunjuk rasa melakukan orasi, beberapa orang perwakilan pengunjuk rasa dipanggil ke dalam kantor Dewan Pers. Ada sekitar dua jam perwakilan pengunjuk rasa melakukan pembicaraan dengan pihak Dewan Pers.

Sementara itu Dodo Arman, yang merupakan koordinator aksi seusai melakukan pembicaraan dengan pihak Dewan Pers menjelaskan
bahwa dirinya sebagai nara sumber pada pemberitaan itu menyangkal kalau apa yang ia sampaikan di pemberitaan itu sebagai berita hoaks dan tidak melakukan klarifikasi dan konfirmasi.

Dodo Armansebagai Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel sebelum melakukan jumpa pers kepada sejumlah jurnalis terkait permasalahan Oknum Pj Bupati Muara Enim terlebih dahulu sudah menyampaikan surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi secara tertulis terhadap yang bersangkutan. Namun sayangnya, surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi tersebut tidak ditanggapi oleh mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel itu.

Begitu juga rekan – rekan jurnalis, lanjut Dodo, sebelum mengeksposnya dalam pemberitaan rekan jurnalis yang mewakili rekan – rekannya yang lain terlebih dahulu sudah melakukan konfirmasi. Namun lagi – lagi yang bersangkutan tidak memberikan hak jawabnya.

” Anehnya setelah berita terekspos ke publik, oknum Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali melapor ke Dewan Pers dan Polda Sumsel atas tuduhan menyebarkan berita hoaks dan tanpa konfirmasi,” ucap Dodo.

” Apa yang dituduhkan oleh oknum Pj Bupati Muara Enim itu sangat tidak benar, bahkan boleh dikatakan tindakan itu menunjukan bahwa Pj Bupati Muara Enim pejabat otoriter anti kritik bahkan mempertontonkan kearogasiannya,” ujar Dodo.

” Tindakan Pj Bupati Muara Enim itu juga menunjukan kalau ia belum mampu untuk menjadi pejabat pemimpin daerah,” tambahnya.

Sedangkan hasil pembicaraan dengan pihak Dewan Pers, terang Dodo, disampaikan pihak Dewan Pers, agar dipahami bahwa selagi itu masalah pemberitaan di media berita tidak bisa dilaporkan atau di pidanakan menggunakan UU ITE karena berita merupakan produk jurnalis.

” Produk jurnalis itu larinya permasalahan kode etik dan tetap mengacu pada UU Pers nomor 40 Tahun 1999 dan bukan UU ITE sebagaimana Pasal 27 hurup a,” tutup Dodo

Laporan : Salim

Editor     : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.