Liputanabn.com | Indramayu – Dibentuk nya pemerintahan desa(Pemdes) bertujuan agar terciptanya pelayanan masyarakat penduduk di masing masing wilayah , sehingga pelayanan kebutuhan masyarakat bisa berjalan lancar, sabtu 09/03/2024
Namun berbeda dengan pelayanan seorang kepala desa/kuwu desa Sidadadi, yang terkesan kurang profesional dan dianggap tidak taat peraturan, dimana masyarakat biutuh pelayanan adminstrasi,
Hidayat, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lipan DPW Jawa Barat, kepada kami awak media, menyampaikan keprihatinan nya, ia merasa pelayanan PJS kuwu desa sidadadi yang terkesan melalaikan tugas nya sebagai pelayanan masyarakat, terkait hasil ploting BPN di lokasi
lahan milik Sofiah al widad, yang secara prosedur sudah dilaksanakan namun PJS ketika diminta tanda tangan mengetahui adanya agenda ploting tersebut namun sudah beberapa hari tidak di tandatangani
” Ketelitian sangat diutamakan dalam penandatangan berkas, namun ketika segala sesuatu nya sudah dilakukan secara prosedur menurut aturan , tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan ” Ujar Dayat
Taryono, selaku Pejabat Sementara (PJS) kepala desa sidadadi menyampaikan kepada hidayat saat mendampingi Muaz Asmuni SH, selaku pemohon, beliau menyampakan bahwa belum di tanda tangani nya berkas tersebut menunggu instruksi camat
Kekecewaan hidayat, sangat mendasar, karena menurut nya, beliau ikut serta dalam pelaksanaan tersebut dan tandatangan tersebut hanya sebatas mengetahui bahwa pelaksanaan ploting yang dilaksanakan oleh BPN, pemohon serta di saksikan oleh Binamas, Babinsa, Lurah(Poldes) serta Kepala rusun(kasun) sudah di lakukan
” Hanya tandatangan sebatas mengetahui telah dilaksanakan nya ploting tersebut, seharus nya tidak ada lagi yang di kwatir kan, karena hanya sebatas mengetahui, kalaupun ada kekeliruan , itukan sudah berdasar Sertifikat Hak Milik(SHM) ,tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) “tambah nya
” Bila pelayanan seperti ini, kami sebagai kontrol sosial, akan segera konfirmasi Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) kabupaten Indramayu , bila perlu kami laporkan ke bupati melalui surat resmi ” Tegas Hidayat
Editor : Bolok