Liputanabn.com | MUBA – Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH didampingi Kanit Intelkam Polsek Lalan Aiptu Asriyadi gelar Jumat curhat dan menyampaikan program polisi sanjo di PT BKI ( Banyu Kehuripan Indonesia) di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Jumat (15/03/2024) sekira pukul 08.30 Wib.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, dalam giat tersebut selain menjalin tali silaturahmi kami menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo di PT BKI Desa Karang Agung Kecamatan Lalan.
“Adapun program Polisi Sanjo yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor), menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan, larangan membuang puntung rokok sembarangan, memberikan himbauan kepada Humas PT BKI Bapak Eko Wigianto, SE dan Karyawan serta masyarakat Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba agar tetap menjaga Kamtibmas / persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Iptu Zulkarnain.
Lanjut Iptu Zulkarnain, Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya
Editor : Bolok