Liputanabn.com | MUBA – Dalam rangka menjaga kamtibmas dan kondusifitas di wilayah hukumnya, Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH melaksanakan giat Polisi Sanjo bertempat di Kantor PT BKI (Banyu Kehuripan Indonesia) Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu (30/03/2024) sekira pukul 07.30 Wib s/d selesai.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, dalam giat tersebut kami menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo bersama GM PT BKI Khoirussaleh Lubis dan Manajer Humas PT BKI Eko Wigiyanto, SE Desa Karang Agung Kecamatan Lalan.
“Adapun program Polisi Sanjo yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan GM PT BKI Khoirussaleh Lubis dan Manajer Humas PT BKI Eko Wigiyanto, SE, menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan, larangan membuang puntung rokok sembarangan, memberikan himbauan kepada Kepala GM dan Humas PT BKI agar membuat Skat Kanal, Membuat Pintu Air serta membuat Embung-embung dilokasi yang rawan kebakaran di PT BKI Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba dan agar tetap menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lalan,” ucap Iptu Zulkarnain.
Lanjut Iptu Zulkarnain, Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya
Editor : Bolok