Liputanabn.com | Mesuji Raya – OKI – Ketua Komite SDN 3 Balian menyayangkan tindakan oknum Kepala Sekolah yang tidak melibatkan para Komite sekolah dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).Saat dibincangi awak media dikediaman nya.Selasa(18/06/2024).
Ia menerangkan pada saat ini tengah terjadi penyusunan RKAS dan RAPBS, namun tidak ada komite sekolah yang diundang dalam rapat penyusunan tersebut.
“Sejak saya menjabat sebagai Ketua Komite SDN 3 Balian hingga saat ini tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan RAKS dan RAPBS,”sebutnya.
Sebenarnya”pada Kepmendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menerangkan Komite Sekolah itu merupakan mitra dari Kepala Sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di wilayah sekolah.
“Untuk fungsi komite dan lainnya bisa dilihat pada Kepmendikbud Nomor 75 Tahun 2016,” imbuhnya.
Akan tetapi dalam realisasinya komite sekolah tidak pernah diikutsertakan dalam penyusunan RKAS dan RAPBS.
“Didalam Kemendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pada pasal 10 juga menerangkan bahwa adanya keterlibatan dari pihak Komite Sekolah dalam mempertimbangkan kebutuhan sekolah,” terangnya.
Lanjut nya’apabila APBS tidak ada tanda tangan Ketua Komite teruntuk di seluruh Sekolah, maka pengajuan tersebut tidak akan diterima dan tidak akan ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Namun aneh nya,kok bisa tanpa ada tanda tangan saya pengajuan pencairan dan pembelanjaan Dana Bos bisa berjalan,saya menduga ada pemalsuan tanda tangan komite sekolah,”beber dia.
Sedangkan untuk bantuan program Indonesia pintar pada saat pencairan siswa dikenakan biaya sebesar Rp 50.000(lima puluh ribu rupiah)per siswa oleh oknum guru SDN 3 Balian, sebanyak 30(tiga puluh)siswa penerima manfaat program Indonesia pintar,”jelas nya.
Hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah SDN 3 Balian belum memberikan jawaban.(Bersambung).
Editor : Bolok