Kabid Propam Polda Sumsel Berikan Semangat Kepada Personel Polri Yang Melaksanakan Pembinaan Terhadap Pegawai Negeri Pada Polri Yang Melakukan Pelanggaran Disiplin Atau Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia

oleh -837 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Palembang, _ Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi,SIK ,SH,M.Crim disampaikan oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel AKBP Median Utama,SIK dilanjutkan memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia Hal tersebut disampaikan Kasubbidwabprof Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Senin (19/08/24)

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Selasa pagi (20/08/24), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan ,SH,MSi menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang sedang melaksanakan Riksa oleh Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.

“Serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Suparlan

AKBP Suparlan ,SH,MSi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.

“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier dan masa depan yang masih panjang,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 10 (Sepuluh) personel dari Satker Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.

Narasumber selanjutnya,
Psikolog klinis ahli pertama BNNP Sumsel Arini Pinondang Pandiangan,M Psi, dengan materi
gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi penyalahguna Narkotika

Pada kesempatan tersebut turut juga hadir Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal,S.Ag M.M
dengan menyampaikan materi Binrohtal tema ” Kemenangan sejati bukanlah karena kamu tidak pernah kalah, namun karena kamu Sanggup bangkit kembali setiap kali kamu jatuh ”

” Kemudian P.s Kanit Riksa 1 subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel Iptu Dr Syaparudin Akso,SH,MSi,CPHR, dengan materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah SAg , M.Si.materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.

Kemudian penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sumsel Yeni Yulita,S K M,M M, materi yang disampaikan pemetaan dan pemotivasi psikologi pendidikan

Pada kegiatan tersebut dilanjutkan pembulatan dan Penutupan kegiatan pembinaan oleh Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH,MSi

“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari , guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya (wulan)

Editor : Mastari bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.