kepala Biro Logistik Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa,SIK,MSi Membuka Bimbingan Teknis Bimtek

oleh -469 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Palembang, – Polda Sumsel Bertempat di ballroom Hotel The Zuri Jalan Radial Palembang Karolog Polda Sumsel Kombes Pol.Budi Santosa membuka bimbingan teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 di jajaran Polda Sumsel.TA. 2024.Rabu (27/8/2024).

Kegiatan tersebut diikuti para Kabag dilingkungan Biro Logistik Polda Sumsel serta peserta yang terdiri dari personel satker Polda Sumsel dan personil Fungsi logistik Polres/Tabes Jajaran Polda Sumsel

kepala Biro logistik polda sumsel Kombes Pol Budi Santosa,SIK,MSi dalam mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih Kepada Bapak Agus arif rakhman, M.M selaku narasumber dan fasilitator kehormatan bidang pengadaan barang/ jasa lkpp ri/pengelola pengadaan Ahli madya BMKG RI
Kemudian Dr. H. Slamet sudaryo, M.si selaku narasumber dan fasilitator/ ahli pbj pemerintah

Menurut Karo log Polda Sumsel kegiatan bimtek dan ujian sertifikasi
pengadaan barang/ jasa pemerintah level-1 ta. 2024.yakni sebagai bentuk kesiapan personel daalam menghadapi tantangan yang Semakin kompleks di dunia pengadaan barang dan jasa, kita harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi kita. bimtek ini merupakan salah satu langkah strategis dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam pengadaan ujarnya

melalui bimtek ini, kita diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang dapat diterapkan dalam tugas-tugas pengadaan di masing- masing satker atau satwil ucap Kombes Pol Budi Santosa SIK,MSi

dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, kita harus memahami bahwa ada berbagai regulasi dan
kebijakan yang mengatur proses ini.
Di indonesia pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018
tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, yang merupakan pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam melakukan pengadaan. peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengadaan, serta mencegah terjadinya praktik korupsi tambahnya

kita juga harus peka terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat. dalam era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengadaan menjadi suatu keharusan. sistem e-procurement atau yang sekarang sedang digencarkan yaitu menggunakan aplikasi e-catalog adalah salah satu contoh penerapan teknologi dalam pengadaan barang
dan jasa. dengan menggunakan sistem ini, kita dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas
pengadaan. selain itu, sistem e-procurement juga memungkinkan kita untuk menjangkau lebih banyakpenyedia, sehingga kita dapat memperoleh penawaran yang lebih kompetitif.

mari kita jadikan bimtek ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi kita dalam pengadaan barang dan jasa. semoga ilmu dan pengetahuan yang kita
peroleh dalam bimtek ini dapat kita aplikasikan dalam tugas sehari-hari, sehingga kita dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik dan profesional. mari kita bersama-sama membangun pengadaan yang akuntabel, transparan, dan
berintegritas demi kemajuan bangsa kita, ” tutupnya (wulan)

Editor : Mastari bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.