BPAN LAI Apresiasi Polres Sukabumi ,tindak lanjut dugaan tindak Pidana Korupsi, desa Bojong Tugu,Kec Curug Kembar

oleh -1141 Dilihat
oleh

Lipitanabn.com | Sukabumi – DESA menjadi sektor dengan kasus korupsi terbanyak sepanjang 2022, menurut data Indonesia Corruption Watch, organisasi independen yang fokus mengawal dan melawan isu korupsi.

Sepanjang tahun lalu saja terjadi 155 kasus korupsi di desa. Kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp381 miliar. Praktik suap-menyuap dan pungli saja mencapai Rp2,7 miliar. Desa mengalahkan sektor pendidikan, utilitas, pemerintahan, dan sumber daya alam, demikian berdasarkan kategorisasi sektor ICW.

Terdapat lima titik celah yang biasa dimanfaatkan aparat desa untuk mengorupsi dana desa, yaitu (1) proses perencanaan, (2) proses perencanaan pelaksanaan (nepotisme dan tidak transparan), (3) proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan), (4) proses pertanggungjawaban (fiktif), dan proses monitoring dan evaluasi (formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi).

Dengan meningkatnya Kasus korupsi,Tim Badan Penelitian Aset Negara, Lembaga Aliansi Indonesia,(BPAN LAI) terus secara mobile melakukan investigasi keseluruhan pemerintahan, Khusus pemerintahan desa

Wasa irawan, Satgasus BPAN.LAI divisi BP2tipikor mengatakan kepada awak media, bahwa tim nya terus melakukan investigasi keseluruha lapisan pemerintahan, Sasaran utamanya adalah pemerintahan desa, di penghujung akhir tahun 2024 ini saja sudah tercatat ada beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pemerintah Desa (pemdes) dan mayoritas pelakunya adalah Kepala desa

Seperti hal nya terbaru di bulan Oktober 2024 ini , didapat laporan dari elemen masyarakat , hingga tim nya melakukan investigasi, dan di dapat temuan dugaan penyalahgunaan serta penyelewengan anggaran DD di desa bojong tugu, kecamatan Curug kembar,kabupaten sukabumi, propinsi Jawa Barat

Wasa, menuturkan,bahwa dugaan Penyalahugnaan DD di desa Bojong tugu tersebut , meliputi beberapa motif, seperti pembangunan yang di sinyalir tidak sesuai dengan berita acara musrembang, dilaksanakan tidak tepat sasaran , penggunaan material yang tidak sesuai spek, dan adanya dugaan aliran dana desa ke rekening yang di duga perusahan milik kepala desa, dan lain sebagainya sehingga berpotensi lebih kepada mencari keuntungan dan korupsi, ini semua bisa dilakukan karena di sinyalir minimnya pengawasan dari inspektorat, atau mungkin bisa saja terjadi ada nya kolaborasi atau kongkalikong dengan berbagai pihak

” Semua butuh pengawasan ekstra, tidak hanya kepada pemdes tersebut, melainkan kepada seluruh instansi yang menaungi pemdes, karena patut diduga adanya campur tangan,turut serta nya oknum instansi tersebut ” Terang Wasa

Di tempat terpisah, Jhon Dany, Tim Investigasi BPAN LAI, menyampaikan Apresiasi nya kepada jajaran kepolisian Polres Sukabumi, yang begitu tanggap terhadap pengaduan masyarakat, yang tertuang dalam laporan pengaduan tertanggal 30 September 2024 , dan Surat Perintah No : Sprint /530/X/RES 3.3/2024/ Sat Reskrim.tanggal 01 Oktober 2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi di pemdes Desa Bojong tugu tersebut

” Kami sangat mengapresiasi sikap respon dari jajaran APH polres Sukabumi,Polda Jawa Barat, yang saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan masyarakat, tinggal kita kawal serta percayakan kepada pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan ” Ujar Jhon

Bergulir nya perkara di desa Bojong Tugu Kecamatan Curug Kembar tersebut mendapat pengawalan serta pengawasan ketat dari berbagai elemen maeyarakat , Seperti Organisasi masyarakat (ormas) Lembaga Swadaya Masyarakat, Media dan warga masyakat setempat umum nya

Seperti hal, yang di Sampaikan oleh Salah seorang ketua salah satu Ormas, yang enggan disebutkan namanya, beliau menyampaikan kepada awak media, bahwa dirinya memiliki bukti bukti kuat adanya penyelewengan anggaran dd yang mengarah ke korupsi tersebut, dan dirinya juga siap bila dibutuhkan oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan ,dengan berbekal barang bukti yang ia miliki

” Selain pernyataan sikap yang ditandatangani ratusan warga yang menolak adanya pembangunan yang tidak sesuai musrembang dan disinyalir adanya Korupsi, ,saya sudah pegang beberapa bukti , dan siap dimintai menyerahkan bukti2 tersebut dan siap dimintai keterangan, sebatas yang saya tau, demi mempermudah pekerjaan kepolisian dalam rangka upaya penyelidikan” Ucap nya

Dikutip dari informasi bahwa pihak kepolisian resort Sukabumi, polda Jawa Barat, sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa staf pemdes, sampai beita ini tayangkan kami awak media belum terhubung dengan kasat reskrim polres Sukabumi , guna mendapat informasi lebih valid sejauh mana perkembangan nya

Editor :  Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.