Liputanabn.com | Palembang, – Polrestabes Palembang bersama Satpol PP dan TNI membongkar lima gudang penyimpanan BBM ilegal yang terletak di Jalan Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Sabtu (17/6/2023).
Tim gabungan bergerak langsung menuju lokasi dan memasang garis polisi di lima tempat penampungan minyak ilegal tersebut.
Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya mengatakan, dari pembongkaran yang dilakukan pihaknya menyita puluhan baby tank BBM yang ditinggal pemilik.
“Rata-rata baby tank minyak dari gudang BBM ilegal yang dibongkar sudah kosong, ada yang masih berisi tapi sedikit isinya. Jumlahnya belum diketahui akan kami himpun dulu, ” katanya.
BBM tank akan dijadikan barang bukti sebagai bahan penyelidikan pihak kepolisian.
“Baby tank ini akan dibawa sebagai barang bukti karena di dalamya ada BBM ilegal, ” katanya,
Kasi Operasional Satpol-PP Kota Palembang Hery Andriani mengatakan, kelima gudang BBM ilegal ini tak memiliki izin sehingga harus dibongkar paksa.
“Bahkan dari RT setempat pemilik gudang tak memiliki izin apalagi dari Pemerintah, izin usaha industri penyimpanan barang dan izin usahanya tidak ada, ” katanya.
Menurut dia, semua gudang BBM ilegal itu sudah tidak beroperasi lagi termasuk pemilik gudang yang masih ditelusuri.
Ketua RT 21 mengatakan, jika aktivitas gudang BBM ilegal ini biasa dilakukan pada malam hari.
“Kalau siang tidak terpantau ada mobil lewat, malam ada terlihat sekali-sekali mobil tangki minyak lewat sini. Tapi tidak pernah laporan ke saya, ” katanya,
Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dari gudang BBM ilegal tersebut. ( Bolok )
Editor : Mastari