Liputanabn.com | Cianjur, Melansir laman resmi Indonesia Baik, PKH merupakan bantuan tahunan yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. PHK diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu, khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Mengutip laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH merupakan salah satu program pemberian bantuan sosial untuk membantu kebutuhan masyarakat kurang mampu. Tujuannya adalah untuk mengurangi pengeluaran, kemiskinan, kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Bansos PKH sendiri akan dibagikan kepada setiap masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kategori tertentu. Penerima bantuan ini meliputi ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), siswa dari berbagai jenjang pendidikan, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Namun miris yang dialami ,Edah warga Kp Wangun sari Rt 012/006 Desa Sukamaju Kecamatan pagelaran Kabupaten Cianjur Propinsi Jawa Barat, Nenek lansia yang hidup serba keterbatasan , yang seharus nya menjadi perhatian khusus malah sebalik nya, Edah merupakan salah satu penerima bansos PKH namun menurut pengakuan nya dana tersebut tak pernah lagi d terima nya sejak tahun 2021 sampai sekarang , Senin 16/12/2024
Wawan, Tim Badan Penelitian Aset Negara,Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) kepada awak media mengatakan, bahwa hasil temuan nya atas pengaduan beberapa masyarakat, bahwa di desa tersebut banyak kejanggalan terkait penyaluran dana bansos yang tidak tepat sasaran bahkan yang lebih miris banyak dugaan penyelewengan atau penggelapan dana tersebut
Menurut nya seperti hal nya yang dialami, Edah, perempuan lansia ini, dari hasil pengecekan data penerima bansos , bahwa didapat bukti bahwa dana bansos PKH milik nya tersebut sudah tersalur ,namun kuat dugaan ada oknum pemdes yang menggelapkan nya
” Kami masih menyelusuri dan mendalami siapa pelaku nya” Ujar Wawan
” Data sudah kami pegang, hanya saja tinggal mencari bukti yang lain, besar kemungkinan masih ada korban yang lain ” Tegas nya
Menindak lanjuti Instruksi Presiden dalam rangka memberantas Korupsi,kolusi dan Nepotisme, Lembaga Aliansi Indonesia secara mobile terus menyasar kepolosok pemerintahan desa guna meminimalisir dan memberantas tindak kejahatan Korupsi yang sudah merugikan keuangan negara
” Tim sudah kami bagi kebeberapa wilayah pemerintah Desa, di Kabupaten Cianjur Kecamatan Pagelaran ini , dan dengan waktu yang singkat semua bukti bukti korupsi akan kami laporkan kepada pimpinan untuk segera di tindak lanjut kepada Aparatur Penegak hukum (APH) ” Pungkas nya
Editor : Bolok