Liputanabn.com | PALEMBANG – Dari Tujuh orang residivis ini sebagian berasal dari Jakarta, yang terlibat dalam kasus Pencurian dan Narkoba di tangkap ditresrimum Polda Sumatera Selatan. Kamis (09/01/2025)
Ketujuh orang tersebut di tangkap unit 4 subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang merupakan komplotan pencurian lintas provinsi di pulau Jawa dan Sumatera.
Komplotan Tersangka ini yang telah melakukan pencurian di berbagai Mall dan Swalayan serta gedai di Jawa Barat, Jakarta, Lampung, Riau dan Sumatera Selatan.
Dari Tujuh tersangka diantaranya, Agustinus Setiadi (47), Ferio Stevanto (44), Tengku M.Farhan (23) dan Mercyan Aldo (23) tiga di antara pelaku merupakan perempuan Devi Inayah (47), Desi Maumahu (48) dan Verena Judith (31).
“Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, komplotan pelaku ini berjumlah 9 orang, dua dari tersangka masih dalam pencarian ( dpo).
Tersangka merupakan komplotan pencurian di Indomaret di jalan Noerdin Panji kecamatan Sukarami Palembang beberapa bulan lalu.”Ungkapnya.
Tiap beraksi mereka membagi tugas sebagian ada yang mengambil barang, agar mengalihkan perhatian ada juga mengawasi situasi, akibat perbuatan para pelaku ini, menyebabkan korban mengalami kerugian Rp13 juta lebih.
“Mereka sudah di laporkan dengan kasus yang sama di Jawa Barat dan Jakarta, komplotan mereka berhasil di tangkap juga di Jakarta,” ujar Indra Arya Yudha.
Perbuatan mereka saat beraksi di Palembang sempat terekam CCTV, ikut juga di amankan barang bukti diantaranya 1 kendaraan roda 4, hp dan baju serta topi.
Akibat perbuatannya kini 7 orang tersangka di jerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimak 7 tahun.” Tandasnya ( Wulan )
Editor : Mastari Bolok