Tiga Bulan Sudah Laporan Brama di Polsek Talang Ubi, Belum Ada Kejelasan Pihak Keluarga Meminta APH Bertindak Tegas

oleh -94 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Pali – 10 Jan 2025 Pas tiga bulan sudah tepatnya hari ini, laporan penganiayaan berat atas nama Brama bin Matani di Polsek talang ubi pali berdasarkan laporan polisi nomor:LP/B/80/X/2024/Polsek talang ubi/polres pali

Telah terjadi penganiayaan berat terhadap Brama pada hari kamis tanggal 10 Oktober 2024 sekira pukul 16,30wib di jalan setapak depan rumah tersangka W desa simpang tais kecamatan talang ubi kab pali

Brama mengalami luka bacok pada kaki kanan hingga harus di amputasi karna mengalami infeksi

Pada tanggal 6 kan 2025 pihak keluarga pelaku mendatang pihak korban guna melakukan perdamaian dan akan memberikan uang damai sebesar 20 Jt rupiah

Pihak korban pun menerima iktikad baik dari keluarga pelaku,
Akan tetapi semua itu hanya akal akalan saja,
Uang yang di janjikan tersebut sampai sekarang tidak diterima oleh korban,

Merasa ditipu, akhirnya korban sakit hati dan tidak mau lagi berdamai,

Evi kakak kandung korban mendesak APH Polsek pali untuk menangkap pelaku pembacokan terhadap adik kandungnya

Kata Evi kenapa baru sekarang mereka ber itikad baik itupun kami ditipu, ujarnya

Pokoknya kami minta di proses dan tangkap pelaku,ujar Edi Usman bin Husen sebagai pelapor keluarga korban

Pihak keluarga berharap kepada APH Polsek talang ubi agar segera menangkap pelaku,karna sudah tiga bulan laporan kami pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap,pihak keluarga takut akan terjadi yang bukan bukan kalau pelaku masih belum ditangkap, pungkasnya Evi.

Apabila APH Polsek talang ubi tidak mampu,kami akan melaporkan kasus ini ke polres pali bahkan ke Polda sumsel apabila Polsek talang ubi tidak ada kejelasan, pungkas Evi kepada media dan lembaga LIPER RI,

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.