Ketua Ormas BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak Instruksikan Berperan Aktip Mengawasi Setiap Program Desa

oleh -1347 Dilihat
oleh

liputanabn.com | lebak – Adanya beberap kasus kasus terkait penyimpangan anggaran program pemerintah Desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lebak yang terjadi belakangan ini.

Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Banten DPC Kabupaten Lebak mengintruksikan kepada semua DPAC BPPKB Banten seKabupaten Lebak agar berperan serta ikut mengawasi semua program Desa dan Kecamatan di wilayah Kecamatan masing masing.

Hal tersebut agar tidak adanya penyimpangan penyimpangan anggaran baik itu bantuan untuk masyarakat ataupun pembangunan inspratuktur seperti jalan dan yang lainnya oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut dilakukan dengan cara berkomunikasi langsung dengan para Ketua DPAC Kecamatan BPPKB Banten seKabuaten Lebak.

Saat di konfirmasi Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak Ujang Krisna atau yang lebih akrab disapa Belong mengatakan jika dirinya sudah berkomunikasi dengan para ketua DPAC BPPKB Banten di setiap Kecamatan seKabupaten Lebak. Kamis, 16 Januari 2025.

“Dengan adanya kasus di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak sperti pengendapan anggaran atau penyimpangan anggaran seperti anggaran Dana Desa yang mana seharusnya dibagikan kepada masyarakat yang menerima tapi nyatanya ada yang anggaran 2024 baru dibagikan pada 2025 bahkan ada juga yang belum dibagikan.

“Selain itu ada juga pembangunan inspratuktur seperti jalan dan yang lainnya ketika banyak kita lihat anggaran dengan pisik bangunan sama sekali tidak sesuai, maka dari itu saya sudah berkomunikasi dengan para ketua DPAC di tiap Kecamatan se-kabupaten Lebak agar berperan serta dalam mengawasi semua kegiatan program baik ditingkat desa atau Kecamatan masing masing Katanya.

Selain itu Ujang juga mengatakan karna Organisasi masyarakat adalah sebagai kontrol sosial yang mana dari masyarakat untuk masyarakat.

“Karan kita adalah Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang mana kita itu berdiri dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat maka dari itu kita selaku organisasi masyarakat wajib melakukan kontrol sosial dan apabila menemukan adanya penyimpangan penyimpangan anggaran dari program apapun baik di Desa ataupun Kecamatan maka segera melaporkan kepada yang berwajib. Pungkasnya( yanto bastian )

Editor : bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.