Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP

oleh -123 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan bersama PT. Pertamina Patra Niaga Sumatera Selatan secara resmi menandatangani kontrak pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan kontrak senilai Rp miliar ini dipimpin oleh Kepala Biro Logistik Polda Sumsel, Kombes Budi Santosa, dan dihadiri oleh Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumsel, di Harper hotel Palembang Selasa (21/1/2025).

Penanda tanganan kerjasama antara Polda Sumsel dengan PT Pertamina Patra Niaga dalam rangka pengadaan Bahan Bakar Minyak & Pelumas (BMP) tahun 2025 dijajaran Polda Sumatera Selatan.

Kepala Biro Logistik Polda Sumsel Kombes Budi Santosa menyatakan apresiasinya kepada pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagsel atas telah ditanda tanganinya MoU pengadaan BMP yang diharapkannya akan mampu mendukung tugas kepolisian berjalan lebih lancar, responsif hingga mampu meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dengan adanya kerjasama ini kami semakin yakin tugas kepolisian akan lebih lancar dan responsif, terutama dalam pengelolaan armada operasional yang membutuhkan pasokan BMP yang berkualitas untuk menunjang kinerja anggota kami,” ujarnya.

Disebutkannya, penandatangan kontrak perjanjian kerjasama merupakan turunan dari Nota Kesepahaman antara Mabes Polri Dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai kontrak payung dengan masa berlaku 5 tahun.

“Pada tahun 2025 ini alokasi anggaran pengadaan BMP mengalami kenaikan dari Rp.69.823.876.000,- pada tahun 2024 menjadi Rp. 74.391.161.000,- pada tahun 2025. Alokasi anggaran tersebut untuk mendukung 6 Satker dan 17 Satwil yang telah terikat kontrak dan akan kembali berkontrak dengan PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbagsel,” terangnya.

Kombes Budi Santosa meyakinkan bahwa BMP yang digunakan oleh jajarannya adalah BBM jenis industri. Hal tersebut diakuinya merupakan komitmen Polda Sumsel untuk menggunakan BBM Non Subsidi.

“Akses BBM Subsidi harus dapat tersalurkan bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Mengingat alokasi anggaran BMP yang cukup besar, dirinya mengingatkan para Kasatker/ Kasatwil jajarannya untuk selalu mempedomani semua peraturan tentang Pengelolaan BMP di lingkungan Polri.

“Saya tegaskan seluruh pelaksana pengelola BMP wajib tertib administrasi dan lakukan kontrol secara rutin agar tidak terjadi penyimpangan dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumsel, Yuwanda Anugrah mengatakan penandatanganan kontrak yang merupakan langkah lanjutan dari perjanjian kerja sama (MoU) antara Pertamina dan Polri merupakan langkah untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian mengingat Polda Sumsel merupakan mitra strategis.u

“Polda Sumsel adalah mitra strategis bagi Pertamina dalam mendukung kebijakan dan pengamanan distribusi energi nasional. Oleh karena itu, pasokan energi untuk Polri kami anggap sebagai prioritas,” tuturnya.

Dirinya juga menjelaskan perbedaan jenis BBM yang disediakan untuk Polri, yang berbeda dengan yang dijual kepada masyarakat umum, serta perbedaan harga.

“Harga belinya pun berbeda dengan BBM subsidi yang dijual di masyarakat. Untuk tempat mengisinya tetap di SPBU, tapi harganya tetap berbeda,” tutupnya.

Editor : Mastari Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.