Liputanabn.com | Indralaya – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sie Humas Polres Ogan Ilir menggelar talkshow di Radio Indralaya FM pada hari Selasa, 4 Februari 2025, pukul 11.00 WIB. Acara ini berlangsung di Radio Indralaya FM, Jalan Nusantara Timbangan, Indralaya, dan dihadiri oleh Kasubsi Penmas Polres Ogan Ilir AIPTU Devi C., S.H., Kasubsi PID AIPDA Tito, S.H., serta operator dan staf Humas Polres Ogan Ilir.
Dalam talkshow tersebut, Sie Humas Polres Ogan Ilir menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Kasus Curanmor, khususnya di lingkungan kos-kosan mahasiswa, menjadi perhatian utama karena banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Guna mencegah aksi pencurian kendaraan, Sie Humas Polres Ogan Ilir membagikan beberapa tips yang dapat diterapkan oleh masyarakat, terutama bagi para penghuni kos-kosan dan pemilik usaha kos. Tips pencegahan tersebut antara lain
✅ Memasang CCTV di area parkiran untuk memantau aktivitas di sekitar kendaraan.
✅ Selalu mengunci kendaraan dengan baik dan menambahkan kunci pengaman tambahan seperti gembok roda atau alarm anti-maling.
✅ Memarkir kendaraan di tempat yang terang dan mudah diawasi agar lebih sulit bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.
✅ Memberdayakan penjaga malam di lingkungan kos-kosan guna meningkatkan pengawasan dan mencegah aksi kriminalitas.
Langkah Proaktif Humas Polres Ogan Ilir Selain menyampaikan himbauan melalui talkshow di radio, Sie Humas Polres Ogan Ilir juga melakukan sosialisasi secara langsung dengan memasang spanduk dan membagikan stiker himbauan kepada masyarakat dan mahasiswa di beberapa titik strategis. Langkah ini bertujuan agar pesan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor dapat tersampaikan secara luas.
Selain itu, Humas Polres Ogan Ilir juga membagikan nomor layanan bantuan polisi kepada masyarakat, yakni melalui WhatsApp di nomor 0813-70002110. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. Masyarakat juga dihimbau untuk segera menghubungi kantor kepolisian terdekat jika membutuhkan bantuan kepolisian secara langsung.
Melalui kegiatan ini, Polres Ogan Ilir berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polres Ogan Ilir akan terus berupaya memberikan edukasi dan tindakan pencegahan guna menekan angka kejahatan di wilayahnya. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Ogan Ilir tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari aksi kriminalitas.
(*Humas res oi*)
Editor : Mastari Bolok