Liputanabn.com | LEBAK – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak mengingatkan warga menerapkan penggunaan kunci ganda saat sepeda motor diparkir guna mengantisipasi pencurian di daerah itu.
“Kita sejak sebulan terakhir ini menangkap delapan tersangka kasus pencurian sepeda motor,” kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki saat jumpa pers di Mapolres Lebak, Senin. (10/02/2025)
Selama ini, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Lebak cukup menonjol, sehingga masyarakat saat parkir kendaraan agar hati – hati dan selalu menggunakan kunci ganda untuk pengaman.
Sebab, maraknya kasus curanmor itu, karena pemilik sepeda motor saat parkir tidak menggunakan kunci ganda.
“Kami minta pemilik sepeda motor agar menggunakan kunci ganda untuk mengantisipasi pencurian curanmor,” katanya.
Menurut dia, dirinya terhitung satu bulan menjabat Kapolres Lebak telah berhasil mengungkap kejahatan, narkoba, penipuan, tawuran dan pencabulan.
Saat ini, kasus curanmor sebanyak delapan tersangka, curat dua tersangka , curas satu tersangka , dua tersangka pencabulan dan satu tersangka penipuan dan delapan tersangka narkoba.
Selain itu juga mengamankan sebanyak 720 knalpot atau brong sepeda motor dan dua senjata tajam.
Begitu juga kepolisian meminta orang tua untuk lebih serius mengawasi anak-anak untuk mencegah keterlibatan anak dalam aksi tawuran atau kenakalan remaja.
Sebab, kasus tawuran yang ditangkap petugas juga terdapat dua orang terlibat narkoba.
“Kita minta orang tua dapat mengawasi anak-anak dan jangan sampai pulang hingga larut malam, karena berpotensi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti tawuran,” tegasnya.
Editor : Mastari Bolok