Liputanabn.com | Ogan Ilir – Selasa 18 Februari 2025.Polres Ogan Ilir saat ini tengah mendalami laporan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian. Laporan tersebut masuk ke Sie Propam Polres Ogan Ilir pada tanggal 09 Januari 2025, dan kini sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima. Pemeriksaan terhadap pelapor sedang berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur KDRT dalam kejadian tersebut.
“Saat ini, kami masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. Kami ingin memastikan kebenaran laporan ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir akan bertindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. “Apabila terbukti ada indikasi KDRT, maka kami akan mengambil tindakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi kepolisian,” tambahnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta berpedoman pada prosedur hukum yang berlaku. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan hasilnya.
Polres Ogan Ilir memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan serius, terutama jika menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.(*Sie humas res oi*)
Editor : Mastari Bolok