Operasi Pekat musi 2025,Polres Ogan Ilir Gelar Razia Kampung Narkoba, Berhasil Amankan Pengguna Narkoba Beserta Barang Bukti

oleh -116 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Ogan Ilir – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polres Ogan Ilir menggelar razia kampung narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (28/2/2025). Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 1 Musi 2025, yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polres Ogan Ilir, melibatkan 133 personel gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya. Tim menyisir tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan Devi Saputra (37), warga Dusun III Desa Sekonjing, yang diduga sebagai pemilik pondok, serta Maladi bin Yahya (45), warga Sukaraja Lama, yang tertangkap sedang mengonsumsi narkoba. Selain itu, petugas juga menyita lima paket sabu-sabu, empat butir ekstasi berlogo mahkota warna hijau, plastik klip bening, alat hisap sabu (bong), ratusan korek api, serta perlengkapan pondok seperti kipas angin dan speaker.

Tak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, petugas juga membongkar dan membakar tiga pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkoba.

Dalam keterangannya di lokasi, Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa razia ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami berharap setelah operasi ini, tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Sementara itu, Kepala Desa Sekonjing menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkoba di desanya. “Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu membersihkan desa kami dari peredaran narkoba. Semoga ke depannya Desa Sekonjing benar-benar bebas dari narkoba,” ungkapnya.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.20 WIB ini berjalan aman dan kondusif. Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

(*HUMAS RES OI*)

Editor : Mastari Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.