Liputanabn.com | Sumatera Selatan – Polda Sumatera Selatan bersama seluruh Polres jajaran terus mengintensifkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) di wilayah rawan, terutama di jalur lintas yang sering dilalui masyarakat dan kendaraan angkutan barang.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Polres OKU Timur berhasil mengamankan satu pelaku pungli di Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (7/10/2025) dini hari.
Tindakan ini merupakan respon cepat terhadap video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pungli terhadap sopir truk di wilayah tersebut. Tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres OKU Timur langsung melakukan patroli dan hunting di sejumlah titik rawan, antara lain RM Simpedes, Rel Sungai Tuha, Jalinsum Desa Tanjung Kemala, dan Dusun Pulau Mas Desa Pulau Negara.
Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati dua pria tengah memberhentikan kendaraan truk dan meminta uang secara ilegal. Salah satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri. Pelaku berinisial W (26), warga Desa Tanjung Kemala, beserta barang bukti uang tunai Rp42.000, dibawa ke Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan implementasi perintah langsung dari Polda Sumsel untuk memberantas segala bentuk pungli di wilayah hukum masing-masing.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat. Pungli adalah tindakan yang merugikan pengguna jalan dan mencederai rasa keadilan. Polres OKU Timur akan terus melaksanakan patroli dan penegakan hukum tanpa kompromi,” ujar AKBP Adik Listiyono.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H. menambahkan bahwa keberhasilan tim di lapangan tidak lepas dari koordinasi dan dukungan penuh Polda Sumsel.
¹“Tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat patroli, kami temukan dua pelaku sedang melakukan pungli di Simpang Empat Tanjung Kemala. Satu berhasil diamankan dan satu lainnya masih kami buru. Ini menjadi bukti kesigapan anggota di lapangan,” kata IPTU Rendi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penindakan serupa juga dilaksanakan oleh Polres jajaran di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Tindakan Polres OKU Timur merupakan bagian dari upaya serentak Polda Sumsel dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi pungli karena sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra pelayanan publik,” ungkap Kombes Pol Nandang.
Ia menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus memantau dan mengawasi wilayah rawan guna memastikan tidak ada praktik pungli yang meresahkan pengguna jalan.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah Sumatera Selatan tetap aman, tertib, dan bebas dari pungli. Semua jajaran diminta aktif melakukan patroli dan penegakan hukum di titik-titik rawan,” tutupnya.
Dengan langkah tegas tersebut, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat serta menegakkan hukum secara adil dan profesional di seluruh wilayah provinsi Sumatera Selatan.
Editor : Bolok