Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bongkar Modus Baru Sembunyikan Sabu dalam Korek Api

oleh -2890 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PALEMBANG — Polrestabes Palembang melalui Unit VI Satresnarkoba kembali mengungkap peredaran narkotika dengan modus penyembunyian tidak biasa di wilayah Gandus. Seorang tersangka berinisial J (30) ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan 10 paket sabu dengan total berat bruto 2,10 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah korek api besi warna hitam.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit VI Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi.

Selanjutnya, tim bergerak melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan sebuah korek api besi yang setelah diperiksa berisi 10 paket sabu. Tersangka J langsung mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika, yang semakin memperkuat konstruksi perkara yang ditangani penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Kapolrestabes Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa tidak ada modus penyembunyian yang mampu mengelabui ketelitian petugas di lapangan.

“Pelaku mencoba menyembunyikan sabu dalam korek api, namun anggota kami melakukan penggeledahan secara detail dan menyeluruh. Tidak ada celah bagi pelaku untuk menyembunyikan barang bukti,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi indikator berkembangnya modus kejahatan narkotika yang harus terus diantisipasi.

“Jaringan narkoba terus berinovasi dalam menyembunyikan barang bukti. Namun Polda Sumsel memastikan anggota di lapangan selalu siap dan lebih cermat dalam menghadapi setiap modus baru,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melaksanakan proses penyidikan lanjutan, termasuk pengembangan jaringan, pemeriksaan laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman serta memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Editor : Mastari/Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.