Aipda Jhoni Saputra, S.H Yang Juga Selaku Polisi RW Polsek Lalan Melaksanakan Kegiatan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

oleh -1601 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | MUBA, – Personil Polsek Lalan Aipda Jhoni Saputra, S.H yang juga Selaku Polisi RW Polsek Lalan melaksanakan kegiatan sebar maklumat Kapolda Sumsel dan sosialisi larangan pembakaran hutan dan Lahan (Karhutla). Kali ini sasarannya adalah warga Desa Ringin Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu (04/08/2023) pukul 10.00 Wib s/d selesai.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh personilnya Aipda Jhoni Saputra, SH selaku Polisi RW ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan, dan selalu mewaspadai oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan.

Dengan menyebar maklumat Kapolda Sumsel dan melakukan sosialisasi bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mencegah karhutla

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kecamatan Lalan apabila dikemudian hari ditemukan adanya kebakaran hutan atau lahan secara sangaja atau tidak sengaja dan terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Zulkarnain.

“Personil kami juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat Desa Ringin Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin,” terang Ipda Zulkarnain.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.