Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

oleh -152 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Serang – Polda Banten melalui Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus seorang perempuan berinisial GH (53) terkait dugaan penculikan anak

 

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

 

“Berdasarkan Laporan Polisi pada 06 Mei 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 29 April 2026, orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya berinisial GH saat orang tua korban bekerja. Rumah kontrakan GH berada berdekatan dengan rumah orang tua korban sehingga sebelumnya telah terjalin hubungan saling percaya,” jelas Kombes Pol Maruli pada Kamis (07/05).

 

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa pada Selasa 05 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, orang tua korban sempat menanyakan kondisi anaknya kepada GH dan dijawab bahwa anak tersebut baru selesai sarapan.

“Namun hingga sore hari, GH tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon dari orang tua korban. Tidak lama kemudian, GH memberikan kabar bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera. Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Tulungagung,” katanya.

 

Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa Polres Tulungagung berkordinasi dengan Polres Serang terkait dugaan penculikan balita yang dibawa ke arah Pelabuhan Merak menggunakan bus.

 

“Setelah menerima informasi dari Polres Tulung Agung. Tim Resmob Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antar kota antar provinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera. Pada Rabu tanggal 06 Mei 2026 sekira pukul 08.00 pagi, Bus yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil meringkus GH,” ujarnya.

 

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten mengimbau para orang tua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak serta selektif dalam memilih pengasuh. “Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak serta selektif memilih pengasuh. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tutup Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. (Bidhumas).

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.