Personel Polsek Lalan Jajaran Polres Muba Polda Sumsel,Sosialisasi Laksanakan Program Tentang Larangan Karhutla,

oleh -1351 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Muba – Personel Polsek Lalan jajaran Polres Muba Polda Sumsel, Aipda Riaman, S.H selaku Polisi RW melakukan sosialisasi dan laksanakan Program Polisi Sanjo kepada warga dengan cara menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan Karhutla, Sabtu (12/08/2023). Hal ini Untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba

Penyebaran maklumat ini dilakukan di Desa Purwa Agung, Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, kegiatan dilaksanakan oleh personil dengan menggunakan kendaraan roda dua (R2).

Adapun tujuan kegiatan ini adalah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan, serta memberikan himbauan tentang pentingnya sitkamtibmas yang aman dan kondusif dengan cara mengadakan giat ronda malam.

“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Lalan agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek Ipda Zulkarnain.

Dari pantauan yang dilakukannya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari karhutla.

Editor : Mastari/Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.