Liputanabn.com | Betung Banyuasin – Setelah melalui pendidikan pembentukan (Diktuk) selama empat bulan, saatnya 277 siswa bintara Polri gelombang II tahun 2023, melaksanakan latihan kerja di Kepolisian Resor (Polres) jajaran Polda Sumatera Selatan selama sebulan.
Sebelumnya, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumatera Selatan, melaksanakan pendidikan Bintara Polri tahun anggaran 2023. Sebanyak 277 siswa, dari berbagai Polres jajaran Polda Sumsel, mengikuti pendidikan Bintara Polri Gelombang II tahun 2023.
Di tahun ini, enam Polres ditunjuk jadi lokasi pelatihan kerja siswa Diktuk bintara Polri, yakni Polres musi Banyuasin , Polres Banyuasin ,Polres OKU Polres Musi Rawas Polres Prabumulih dan Polres lubuk Linggau.
Pelepasan siswa bintara ini, diawali upacara pembukaan latihan kerja siswa, dipimpin langsung Kepala SPN Polda Sumsel, Kombes Slamet Widodo SIK Kegiatan itu berlangsung di Lapangan Anton Sujarwo Mako SPN Polda Sumsel,Betung Kabupaten Banyuasin Senin , 13 November 2023.pagi
Dalam amanatnya, Kepala SPN Polda Sumsel menyampaikan, latihan kerja (Latja), merupakan salah satu program wajib yang sudah tertuang dalam RPT (Rangka Pelajaran Terurai) Pendidikan Bintara Polri tahun anggaran 2023.
“Latja ini diharapkan dapat memberikan pelatihan serta pembekalan kepada para siswa, untuk memahami tugas pokok Polri secara langsung,” Ujar Kombes Pol. Slamet Widodo SIk.
Di kesempatan itu, Mantan Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, menyikapi situasi saat ini, dinamika tugas Polri ke depannya semakin berat dan semakin komplek, seiring dengan perkembangan masyarakat yang dipengaruhi oleh teknologi, politik, ekonomi dan sosial budaya. Terlebih tahun ini akan dihelat pemilihan umum secara serentak.
Karenanya, diharapkan agar seluruh siswa Bintara Polri yang akan melaksanakan latihan kerja di Polres, harus cepat beradaptasi dengan situasi dan kondisi lingkungan, serta dinamika skala nasional yang terjadi di tahun ini.
Kepada para siswa Latja, diminta agar tetap memperhatikan kesehatan, ketertiban, disiplin, serta menaati semua peraturan yang berlaku dalam lingkungan kepolisian serta dalam peraturan kehidupan siswa (Perdupsis) tetap berlaku.
“Hindari dan jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun. Kepada seluruh pengasuh atau pembina pendamping fungsi, agar benar-benar memberikan pembelajaran sesuai SOP, membimbing, mentransfer ilmu dengan baik dan tulus ikhlas kepada para siswa. Sehingga, nantinya mereka siap dalam menjalankan tugas sebagai Bhayangkara sejati,” pintanya.***
Dari pantauan awak media turut hadir pada kegiatan tersebut mendampingi Ka SPN Polda Sumsel diantaranya Ketua pelaksana koordinator monitoring AKBP Henry Ambaruan SH MM,para Pamen Was Polres tempat siswa magang serta Pawas latja Siswa, untuk wilayah Polres OKU Pamen Was Kompol Amsaludin,S.Sos,MM,MH dengan Pawas Ipda Topan Pajrin Argesi SH,dan Ipda Hamdan Mubarok SH untuk Wilayah Polres OKU Polsek Baturaja Timur, Baturaja barat,dan Polsek lubuk Batang,
Turut juga hadir para Pamen Was beserta Pawas lainnya .
Editor : Mastari / Bolok