Tegaskan Netralitas, Kapolres Pagar Alam Akan Berikan Sanksi Bagi Anggota Yang Melanggar

oleh -1908 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Pagar Alam, – Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK kembali mengingatkan jajarannya, baik personel Polri maupun ASN Polres Pagar Alam, untuk netral menghadapi Pemilu 2024.

Dalam kesempatan itu, AKBP Erwin Irawan mengingatkan kepada seluruh anggotanya berkaitan dengan salah satu tahapan pemilu 2024 yakni tahapan kampanye yang sudah di mulai dari tanggal 28 November 2023.

Kapolres tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Pagar Alam agar menjunjung tinggi netralitas Polri dalam pemilu 2024, dan dirinya juga memberikan ancaman dan tak segan untuk melakukan proses hukum apabila ada anggotanya yang masih melanggar.

“Seluruh anggota Polri dan ASN Polres Pagar Alam harus netral, meskipun ada keluarganya yang ikut mencalonkan,” ucap AKBP Erwin Irawan SIK saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (7/12/2023).

Kapolres berharap anggotanya terus menjaga netralitas ketika menggunakan media sosial (medsos). Contohnya dilarang nge-like postingan calon peserta Pemilu 2024.

“Setiap apel pagi, pejabat utama (PJU) selalu ingatkan dan tekankan kepada anggota untuk menjaga netralitas. Terutama dalam bermedia sosial. Harus bijak memberikan like, komen, dan berfoto-foto terhadap tokoh-tokoh yang sudah ditetapkan menjadi calon presiden, wakil presiden, maupun calon legislatif,” pesan Kapolres.

AKBP Erwin membeberkan bahwa tugas Polri di Pemilu 2024 adalah berpartisipasi dalam pengamanan jalannya pesta demokrasi, agar berjalan aman, damai, lancar, dan kondusif.

“Foto dengan simbol tangan juga tidak diperbolehkan. Itu sudah ada perintah tertulis dari Mabes Polri. Fungsinya untuk menjaga netralitas Polri,” ungkapnya.

“Saat ini Polres Pagar Alam menerjunkan sebanyak 206 personel yang akan melaksanakan pengamanan tahapan masa kampanye pemilu 2024 di wilayah Kota Pagar Alam,” bebernya.

“Kita juga telah mengajukan ke Polda Sumsel, saat mendekati pencoblosan nanti, kita meminta 1 SST Brimob dan 1 SST Dit Samapta. Dan kita juga dibantu oleh rekan kita dari TNI,” jelasnya

Mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel itu juga menjelaskan, metode atau cara bertindak yang akan dilaksanakan dalam pengamanan tahapan kampanye ini mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dengan didukung kegiatan Penegakan Hukum, Humas dan Banops yang terbagi menjadi beberapa satuan tugas sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kota Pagar Alam.

Polres Pagar Alam telah siap untuk mengamankan tahapan kampanye yang juga bekerjasama baik dengan unsur TNI serta stakeholder lain, diantaranya KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten.

AKBP Erwin Irawan juga menegaskan akan memberikan sanksi atau hukuman apabila ada personil atau ASN Polres Pagar Alam yang melanggar.

“Kita akan berikan sanksi berupa hukuman disiplin dan kalau itu pelanggaran berat, akan kita kenakan Kode etik,” tutup Alumni Akpol 2001.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.