Liputanabn.com | Muara Enim –
Polres Muara Enim mengelar patroli dalam rangka cipta kondisi senin sore , Senin (22/1) sore . Patroli ini guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam patroli di seputaran Kota Kabupaten Muara Enim tersebut petugas menemukan adanya kendaraan yang ditindak dengan tilang sebanyak delapan kendaraan roda dua terdiri dari dua berknalpot brong, enam tidak menggunakan helm
Patroli yang digelar mulai sekitar pukul 16.00 Wib hingga selesai dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM Patroli melibatkan para Kabag, Kasat, juga dengan melibatkan 50 personel gabungan dari seluruh satuan fungsi Polres Muara Enim serta melibatkan 6 Personel Kodim dan Personel POM TNI AD 2 orang
Patroli gabungan satu tim dengan menyisir wilayah Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Pos di seputaran Kota Kabupaten Muara Enim.Tim patroli juga menyisir sepanjang jalan umum dari sisi utara dan selatan Jalan Sudirman Kabupaten Muara Enim yang biasa dijadikan tempat berkumpul anak muda serta tempat-tempat keramaian wilayah hukum Polres Muara Enim
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk mengatakan kegiatan yang dilakukan Polres Muara Enim adalah, patroli gabungan melibatkan seluruh satuan fungsi itu dilakukan sebagai upaya cipta kondisi di wilayah hukum Polres Muara Enim. Patroli gabungan saat sore senin, itu menekankan pencegahan berbagai gangguan Kamtibmas. “Kita libatkan semua fungsi. Baik dari Reskrim, Lantas (Lalu Lintas) dan fungsi lainnya, serta unsur TNI ” ujar yenni Diarty
Dalam patorli tersebut, menurut Yenni Diarty Personel gabungan, melakukan tindakan-tindakan persuasif hingga refresif atau tindakan tegas terhadap pelanggaran yang menonjol. Seperti memakai knalpot brong dan tidak pakai helm dan tidak melengkapi surat surat kendaraan,ini juga untuk mengantisipasi terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba didaerah tersebut,
Di samping penyalahgunaan shabu, Alumni Akpol 2005 mengaku, kegiatan memberikan tindakan tegas kepada para pengendara yang ditemukan memakai kenalpot brong. Para pelanggar lalu lintas yang juga kerap memicu keluhan masyarakat itu pun langsung diberikan sanksi tilang.
“Sebelumnya personel kita Polres Muara Enim juga sudah lakukan edukasi ke bengkel-bengkel supaya tidak menjual knalpot brong. Kemudian edukasi ke masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk berkaitan knalpot brong,” kegiatan tersebut sebagai cipta kondisi Sumsel Zero Knalpot Brong khusus nya Kabupaten Muara Enim menuju Pemilu Damai 2024.” tandasnya
Editor Mastari/Bolok