Liputanabn.com | Lebak – Keberadaan stock file pasir besi yang berada di blok cipanengah desa darmasari kecamatan bayah propinsi banten jadi sorotan ketua lembaga Aliansi Indonesia divisi garuda sakti lebak, pasal nya meskipun unit satreskrim polres Sukabumi sudah mengamankan delapan unit truck yang digunakan sebagai pengangkut pasir besi yang disinyalir tidak berizin, namun sampai saat ini sepertinya belum ada penindakan terhadap stock file yang di duga dijadikan lahan sebagai penampung pasir besi tersebut, Kamis 25/01/2024
Kepada awak media, Toni selaku ketua lembaga Aliansi Indonesia divisi garuda sakti Lebak, meminta kepada polres Sukabumi untuk segera menindak lanjuti keberadaan stock file tersebut, yang disinyalir dijadikan lahan penampungan pasir besi yang terindikasi ilegal , beliau meminta agar segera ada hasil maksimal dari pihak APH dalam penanganan perkara tersebut, sehingga tidak menimbulkan aura negatif terhadap institusi kepolisian
” Kami berharap pihak kepolisian segera tindak lanjut keberadaan stok file pasir besi yang berada di lokasi di desa darmasari tidak hanya pasir yang ada di atas truck, yang sekarang sudah dijadikan barang bukti, tetapi yang sudah berada di lokasi penampungan pun seharus nya ikut diamankan ,minimal di policeline , karena di lokasi tersebut terdapat juga satu unit alat berat berupa loader ” Ujar Toni
Selain pihak kepolisian polres Sukabumi, seharusnya nya muspika setempat pun seharus nya tidak tinggal diam, pol PP sebagai penegak perda, dan polsek setempat sebagai APH nya, karena sudah jelas pasir yang di tampung diwilayah hukum nya terindikasi ilegal dan bermasalah , artinya sama saja ikut melakukan pembiaran ” Tegas nya
“Kami sudah layangkan surat kepada dinas lingkungan hidup kabupaten Lebak, namun balasan surat diarahkan kepada dinas LH propinsi, untuk itu kami segera akan layangkan surat tersebut tentu nya akan kami tembus kan ke gubernur banten, Bupati, serta kepolisian polda Banten ” Pungkas nya (tim)
Editor : Bolok