Liputanabn.com | Musi Rawas -Aipda Samsul Jarman,SH.MH yang merupakan Kanit Binmas Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan,yang juga merupakan dosen Hukum Tata Negara di STAI Bumi silampari Lubuklinggau, memberikan himbauan dan penjelasan tentang Polmas (Perpolisian Masyarakat),ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu(06/01/24).
“Mari jadikan polisi bagi diri kita sendiri” ujar Aipda Samsul Jarman SH MH mengawali pertemuan dengan wartawan.
Polmas (Perpolisian Masyarakat) di tupoksi satbinmas ada kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk menjadikan masyarakat sebagai polisi bagi dirinya sendiri.Adapun tujuannya adalah agar masyarakat lebih peka atau peduli terhadap keamanan dan ketertiban bagi diri dan lingkungannya.
Sehingga hal ini akan membentuk pola pikir atau mindset masyarakat lebih peka dan peduli terhadap keamanan tidak cuek dan apatis”Ungkapnya.
Di Tambahkannya,jika di jalan melihat kecelakaan lalu lintas, maka kita diharapkan bisa membantu bukan justru membiarkan
Atau melihat ada kejadian penodongan atau begal di jalan, bukan hanya membiarkan tetapi juga ada upaya untuk membantu korban setidaknya mencari pertolongan dari pihak lain.jelasnya.
Kemudian, kalau seseorang itu sudah menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, dia akan lebih waspada dan tidak menciptakan kejahatan itu sendiri.
Sebagaimana dimaksudkan dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Skep/737/X/2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri antara lain memberikan makna bahwa:
Perpolisian masyarakat pada hakekatnya mengandung dua unsur utama, yaitu : pertama, membangun kemitraan antara polisi dengan masyarakat;
kedua, ikut menyelesaikan berbagai masalah sosial yang implikatif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lokal.
Oleh karena itu, penerapan perpolisian masyarakat ditujukan untuk memberdayakan (empowering) masyarakat, sebagai subyek yang menentukan dalam pengelolaan penciptaan komunitas yang aman, tertib, dan tenteram demi keselamatan dan kenyamanan kehidupan bersama dengan difasilitasi oleh Pofri yang berperan sebagai petugas Polmas dalam kemitraan komunitas.
Sebagai strategi, perpolisian masyarakat adalah model perpolisian yang menekankan kemitraan sejajar antara petugas Polmas dengan komunitas masyarakat dalam rangka mencari, mengatasi, dan memberikan solusi permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta ketenteraman masyarakat setempat dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan {crime prevention) dan meniadakan rasa takut pada kejahatan {fear of crime), serta meningkatkan kualitas hidup warga masyarakat.
Sebagai falsafah, perpolisian masyarakat merupakan model perpolisian yang menekankan nilai-nilai sosial dengan menampilkan sikap santun, saling menghargai antara polisi dengan warga dalam menciptakan hubungan harmonis demi terselenggaranya fungsi kepolisian serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat melalui penerapan falsafah perpolisian.(iwo.i./Mura)
Editor : Bolok