Amuk Warga Pakai Senjata Tajam Seorang Pria Diamankan Polisi

oleh -109 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Mesuji Raya(OKI) – Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki, dan menguasai senjata tajam jenis pisau tanpa hak.

Pelaku, yang diketahui bernama Andi alias Yusup bin Macan, diamankan pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 12:30 WIB,”ujar Kapolsek Iptu Bambang kepada media.Senin(03/03/2025).

Masih Menurut Kapolsek, sebelum penangkapan, pelaku sempat mengamuk di Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 19:00 WIB, pelaku berjalan kaki ke rumah saudara Dedek sambil membawa senjata tajam jenis pisau badik berukuran 30 cm dan senjata api rakitan.

Pelaku juga menantang warga yang melintas dan melakukan penembakan dua kali ke arah Dedek dari jarak sekitar 10 meter.

Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke rumah saudara Tija untuk bersembunyi.

Atas kejadian tersebut Kepala Desa Embacang segera melapor ke Polsek Mesuji Raya.

Mendapatkan laporan,Tim Macan Komering yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mesuji Raya langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Sekitar pukul 00:30 WIB, polisi berhasil menemukan pelaku yang sedang tidur di rumah saudara Tija.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan pisau badik yang diakui oleh pelaku sebagai miliknya, namun senjata api yang disebutkan tidak ditemukan.

Kemudian Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mesuji Raya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah pisau badik dengan panjang sekitar 30 cm, berpegangan kayu cokelat muda dan bersarung kayu cokelat tua,”jelas Kapolsek.”(Red).

Editor : Mastari bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.