Liputanabn.com | MUBA – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Aiptu Kemas Rudi melaksanakan program giat Polisi Sanjo di Desa Tri Mulya Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Senin (29/04/2024) sekira pukul 11.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Lalan selain bersilaturahmi, juga menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo bersama masyarakat Desa Tri Mulya Agung Kecamatan Lalan.
“Adapun program Polisi Sanjo yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan, larangan membuang puntung rokok sembarangan, sosialisasi Banpol, dan memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Karang Tirta agar tetap menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lalan,” ucap Iptu Zulkarnain.
Lanjut Iptu Zulkarnain, Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya
Editor : Bolok