Liputanabn.com | MUBA – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Bripka E. Juliansyah laksanakan progam Polisi Sanjo dan sebar Maklumat Kapolda Sumsel bersama warga Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Senin (11/12/2023) sekira pukul 11.30 Wib.
Kapolres Muba Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, bahwa giat sambang dan menjalin hubungan silaturahmi dengan warga Desa Karang Agung dalam rangka menyampaikan giat program Kapolres Polisi Sanjo.
“Adapun program Polisi Sanjo yaitu membangun silaturahmi, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, memberikan himbauan tentang Karhutbunlah, himbauan tidak menyalahgunakan Narkoba, tidak membunyikan musik remik di acara Hajatan dan himbauan antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) bersama warga Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, ” ucap Ipda Zulkarnain.
Lanjut Ipda Zulkarnain, Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya
Editor : Bolok