Liputanabn.com | LEBAK BANTEN – 14 September 2023.Kepala Desa Taman Sari,Ahmad Jaelai,sangat mendukung adanya program pemerintah jaminan sosial ya itu BPJS ketenagakerjaan,untuk pekerja informal,BPU ( Bukan Penerima Upah ) di Desanya,tentunya untuk warga masyarakat yang rentan terjadi resiko kecelakaan kerja,ya itu salah satu contoh bagi pekerja,petani/pekebun,pedagang,sopir,ojek,buruh bangunan,tukang batu,paraji,pengemis,marbot mesjid,tukang parkir,dan lain-lain berpropesi pekerjaannya.
Saya bersama ekbang Desa saya di Desa Taman Sari mendukung penuh BPJS ketenagakerjaan ini,agar warga masyarakat di Desa Saya yang masih bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan semuanya bisa menjadi peserta,dan akan saya bantu juga untuk mensosialisasikan Program ini,agar seluruh masyarakat pekerja di berbagai bidangnya khususnya yang ada di Desa saya,Desa Taman Sari,bisa terlindungi ketika terjadi resiko kecelakaan kerja,Saya sebagai Kepala Desa Taman Sari,sangat berharap juga,untuk seluruh masyarakat Desa Taman Sari bisa terdaptar di dalam program ini,dan saya meminta ke Kantor PERISAI KCP Lebak, untuk membatu mensosialisasikan di warga masyarakat Desa saya,Desa Taman Sari,karna ini sangat penting sekali untuk perlindungan warga dan juga kesejahtraan warga Desa saya,setelah saya mendengar langsung penjelasan dari Kantor PERISAI KCP lebak, tentang manfa’at-.manfa’at BPJS ketenagakerjaan sangat besar sekali harapan saya agar masyarakat pekerja semuanya bisa terdaptar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Dan seperti yang di jelaskan langsing oleh Kantor PERISAI KCP Lebak.apa yang terkandung di dalam manfaat dari BPJS ketenagakerjaan, dari mulai JKK,jaminan kecelakaan kerja,di tanggung pengobatannya sampai sembuh,dengan pasilitas Rumah Sakit pemerintah kelas 1[ satu ] dan kalo Rumah Sakit Suasta kelas 2 ( dua )dengan biaya rumahsakit tanpa batas,dan pengobatannya sesuai kebutuhan medis.
Dan juga sampai menerima Santunan,apabila peserta meninggal dunia,ya itu JKM jaminan kematian bagi peserta aktif,besarannya santunan 42.juta rupiah.
Dan bagi peserta aktip selama 3( tiga ) tahun maka bisa mendapatkan santunan JKM.besarannya 42.juta rupiah,dan beasiswa untuk 2.orang anak besarannya 174.juta rupiah,dan 2.orang anak akan di tanggung biaya sekolahnya sampe lulus perguruan tinggi.
JKK , JKM jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja yang ber hubungan dengan kerja,maka akan mendapatkan santunan, besarannya santunan 48.X gaji di tambah penguburan 10.juta rupuah dan juga di tambah berkala 12.juta rupuah,serta mendapatkan bantuan beasiswa untuk 2( dua )orsng anak,besarannya bantuannya 174.juta rupiah dan 2.orang anak di tanggung biaya sekolahnya sampe lulus perguruan tinggi,bagi peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja, yang memiliki anak yang masih sekokah atau menempuh pendidikan,dan masih banyak manfa’at yang terkandung di dalam BPJS ketenagakerjaan.selain yang di uraikan di atas,setelah saya di beri tau tentang manfa’at dari BPJS ketenagakerjaan,oleh Kantor PERISAI KCP Lebak,hanya membayar iyuran untuk JKK 10.000,sepuluh ribu rupiah,dan untuk JKM,6800.enam ribu delapan ratus rupiah,jadi bayar perbulannya hanya 16800.enam belas ribu delapan ratus rupiah,iyuran tidak seberapa tapi manfaatnya yang besar dan sangat luar biasa menurut saya,ujar,,Ahmad Jaelani ( Kepala Desa Taman Sari ).
Kantor PERISAI KCP Lebak,menambahkan Keterangannya tentang mudahnya pengajuan pengkliman,bagi peserta yang tidak meragukan kepesertaannya,pada saat pendaftarannya,dan harus sesuai dengan pelaturan yang sudah di tetapkan oleh BPJS ketenagakerjaan,Mudahnya Pelayanan yang sudah di tetapkan oleh Dirut BPJS ketenagakerjaan yang tertuang langsung Di dalam Maklumat Pelayanan Pengajuan pembayaran manfa’at BPJS keteagakerjaan,sehingg manfaatnya bisa ke terima lebih cepat oleh penerima manfaat,putusan cepatnya pelayanan pengajuan BPJS ketenagakerjaan,yang di tandatangani langsung
pada tanggal 20 September 2021,oleh ANGGORO EKO CAHYONO Direktur Utama BPJSketenagakerjaan, sehingga untuk Pembayaran pengklaiman manfa’at BPJS ketenagakerjaan menjadi mudah dan cepat pencairannya,
1.Untuk pencairan JHT ( Jaminan Hari Tua ) 5.Hari kerja.
2.Untuk JKM (Jaminan Kematian )3.Hari kerja,
3.Untuk JP ( Jaminan Pensiun )15.Hari kerja.
4.Untuk JKK ( Jaminan Kecelakaan Kerja )7.Hari kerja.
5.Untuk JKP ( Jaminan Kehilangan Pekerjaan ) 3.Hari kerja.
Reporter : Yani
Editor : Bolok