Liputanabn.com | LEBAK BANTEN – 29 April 2024 akibat Kurangnya kapasitas pelayanan di Kantor BPJS ketenagakerjaan KCP Lebak Rangkas Bitung sehingga menjadi keluhan bagi masyarakat yang mau mengajukan pengklaiman JKM ( jaminan kematian) BPJS ketenagakerjaan, sehingga hampir setiap hari banyak yang pulang dan bolak balik ke Kantor karna sudah kehabisan no antian dan tidak bisa proses pengajuannya,karna untuk pengajuan pengklaimannya di batasi dengan mengukur kapasitas CS pelayanan yang hanya cuman 1 orang yang ada di kanor BPJS ketenagakerjaan KCP Lebak Rangkas Bitung.

Pasalnya bagian bidangg pelayanan BPJS ketenagakerjaan di KCP Lebak Rangkas Bitung CS bagian pelayanannya cuman 1.orang wajar saja jikalo kapasitasnya terbatas dan di batasi karna mengukur kapasitasnya,sedangkan pengajuan pengkleiman tiap hari selalu banyak, setelah hadirnya program Pemerintah untuk di segmen BPU ( bukan Penerima upah) sehingga bayak yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Lebak maupun di Kabupaten lainnya -yang ada Di wilayah Banten.

Ta heran antara kepesertaannya di segmen BPU ( bukan penerima upah ) bisa pencapai Ratusan Ribu Peserta dengan hasil kinerja para PERISAI yang menjadi ujung tombak sebagai mitra untuk membantu menyebar luaskan program pemerintah di kepesertaan di segmen BPU ( bukan penerima upah) sehingga begitu banyaknya pengajuan pengkliman seiap bulannya di Kantor KCP dan KCI Kantor Cabang Induk Serang Raya.

Untuk Kantor Pusat JAMSOSTEK BPJS ketenagakerjaan maupun Kanwil ( kantor wilayah ) Banten BPJS ketenagakerjaan,dalam hal ini semoga segera bisa menambah di bagian bidang pelayanan khusus untuk KCP ( kantor cabang pembantu) maupun KCI ( kantor cabang induk )sehingga kapasitasnya di Bidang pelayanan di setiap kantor KCP maupun KCI yang ada di wilayah banten bisa memenuhi pelayanan dengan mudah bagi masyarakat,dan tidak ada lagi yang mengajukan pengklaiman yang pulang dengan tidak bisa di proses pengajuannya,sehingga masyarakat bisa nyaman untuk pelayanannya dan tidak ada kata sulit untuk di seiap pengajuan pengklaiman di setiap program BPJS ketenagakerjaan,
sejatinya bisa sesuai dengan maklupat pelayanan yang di ketahui atau di ttd oleh direktur Utama BPJS ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo Pada tanggal 20 September 2021
tentang mudahnya melaksanakan pembayaran klaime untuk setiap program terhitung setelah peserta menyerahkan dokumen persyaratan peserta dinyatakan lengkap dan benar.

Utuk jaminan hari tua ( JHT ) 5 hari kerja
Untuk ( JKM ) jaminan kematian 3 hari kerja
Untuk jaminan pensiun ( JP )15 hari kalender
Untuk jaminan kecelakaan kerja ( JKK ) 7 hari kerja
Untuk jaminan kehilangan pekerjaan ( JKP ) 3 hari kerja.

Tetapi aturan itu tidak bisa akurat utuk mudahnya pengajuan pengklaiman setiap program BPJS ketenagakerjaan,salah satunya pengajuan pengkliman JKM ( jaminan Kematian ) karna kurangnya kapasitas pelayanan teime pelayanan di kantor,salah satu contoh di Kantor KCP Lebak Rangkas Bitung,sehingga besarnya kemungkinan karna keterbatasannya di bagian pelayanan,karna hanya 1 ( satu ) orang.”Tandanya (Yani &Tim)

Editor : Bolok

 

Liputanabn.com | Lebak – Banten.Selasa (12/12/2023) Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 7 Kecamatan di Wilayah Banten Selatan diantaranya Banjarsari,Gunung Kencana,Malingping,Wanasalam,Cijaku,Cigemblong,Cihara yang berlokasi di Gedung Serba Guna AS-SAKINAH Kp Sinar Waras Desa Ciparahu Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten,menurut informasi yang di dapat besaran jumlah bantuan berupa barang tak disebutkan berapa nominalnya.

Dari sejumlah warga yang mendapatkan bantuan UEP dikasih poster bertuliskan salah satu calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Prov) dari Partai GERINDRA bernama ‘ADE HIDAYAT’ yang ada Foto Pasangan CAPRES No Urut 02 PRABOWO SUBIANTO,jelas saja hal ini merupakan pemanfaatan program pemerintah untuk kepentingan kampanye.

Warga juga membenarkan adanya muatan politik dalam penyaluran bantuan UEP karena setiap desa yang mendapatkan bantuan tersebut dibuatkan baliho/spanduk per orang dan sudah ada namanya.ujarnya warga.

Menurut tim media “ini tidak etis jika program pemerintah dikaitkan dengan kampanye tentu saja hal tersebut tidak dibenarkan apapun dalih nya,seharusnya jika memang ikhlas berjuang demi masyarakat jangan ada timbal balik dengan mengkampanye kan bahwa program UEP atas perjuangan Calon Dewan”.kata tim media.

Mohon kepada pihak terkait dan juga BAWASLU sebagai yang punya kewenangan agar menindak tegas oknum calon Dewan yang turut serta memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan kampanye.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | LEBAK BANTEN – 14 September 2023.Kepala Desa Taman Sari,Ahmad Jaelai,sangat mendukung adanya program pemerintah jaminan sosial ya itu BPJS ketenagakerjaan,untuk pekerja informal,BPU ( Bukan Penerima Upah ) di Desanya,tentunya untuk warga masyarakat yang rentan terjadi resiko kecelakaan kerja,ya itu salah satu contoh bagi pekerja,petani/pekebun,pedagang,sopir,ojek,buruh bangunan,tukang batu,paraji,pengemis,marbot mesjid,tukang parkir,dan lain-lain berpropesi pekerjaannya.

Saya bersama ekbang Desa saya di Desa Taman Sari mendukung penuh BPJS ketenagakerjaan ini,agar warga masyarakat di Desa Saya yang masih bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan semuanya bisa menjadi peserta,dan akan saya bantu juga untuk mensosialisasikan Program ini,agar seluruh masyarakat pekerja di berbagai bidangnya khususnya yang ada di Desa saya,Desa Taman Sari,bisa terlindungi ketika terjadi resiko kecelakaan kerja,Saya sebagai Kepala Desa Taman Sari,sangat berharap juga,untuk seluruh masyarakat Desa Taman Sari bisa terdaptar di dalam program ini,dan saya meminta ke Kantor PERISAI KCP Lebak, untuk membatu mensosialisasikan di warga masyarakat Desa saya,Desa Taman Sari,karna ini sangat penting sekali untuk perlindungan warga dan juga kesejahtraan warga Desa saya,setelah saya mendengar langsung penjelasan dari Kantor PERISAI KCP lebak, tentang manfa’at-.manfa’at BPJS ketenagakerjaan sangat besar sekali harapan saya agar masyarakat pekerja semuanya bisa terdaptar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Dan seperti yang di jelaskan langsing oleh Kantor PERISAI KCP Lebak.apa yang terkandung di dalam manfaat dari BPJS ketenagakerjaan, dari mulai JKK,jaminan kecelakaan kerja,di tanggung pengobatannya sampai sembuh,dengan pasilitas Rumah Sakit pemerintah kelas 1[ satu ] dan kalo Rumah Sakit Suasta kelas 2 ( dua )dengan biaya rumahsakit tanpa batas,dan pengobatannya sesuai kebutuhan medis.

Dan juga sampai menerima Santunan,apabila peserta meninggal dunia,ya itu JKM jaminan kematian bagi peserta aktif,besarannya santunan 42.juta rupiah.

Dan bagi peserta aktip selama 3( tiga ) tahun maka bisa mendapatkan santunan JKM.besarannya 42.juta rupiah,dan beasiswa untuk 2.orang anak besarannya 174.juta rupiah,dan 2.orang anak akan di tanggung biaya sekolahnya sampe lulus perguruan tinggi.

JKK , JKM jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja yang ber hubungan dengan kerja,maka akan mendapatkan santunan, besarannya santunan 48.X gaji di tambah penguburan 10.juta rupuah dan juga di tambah berkala 12.juta rupuah,serta mendapatkan bantuan beasiswa untuk 2( dua )orsng anak,besarannya bantuannya 174.juta rupiah dan 2.orang anak di tanggung biaya sekolahnya sampe lulus perguruan tinggi,bagi peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja, yang memiliki anak yang masih sekokah atau menempuh pendidikan,dan masih banyak manfa’at yang terkandung di dalam BPJS ketenagakerjaan.selain yang di uraikan di atas,setelah saya di beri tau tentang manfa’at dari BPJS ketenagakerjaan,oleh Kantor PERISAI KCP Lebak,hanya membayar iyuran untuk JKK 10.000,sepuluh ribu rupiah,dan untuk JKM,6800.enam ribu delapan ratus rupiah,jadi bayar perbulannya hanya 16800.enam belas ribu delapan ratus rupiah,iyuran tidak seberapa tapi manfaatnya yang besar dan sangat luar biasa menurut saya,ujar,,Ahmad Jaelani ( Kepala Desa Taman Sari ).

Kantor PERISAI KCP Lebak,menambahkan Keterangannya tentang mudahnya pengajuan pengkliman,bagi peserta yang tidak meragukan kepesertaannya,pada saat pendaftarannya,dan harus sesuai dengan pelaturan yang sudah di tetapkan oleh BPJS ketenagakerjaan,Mudahnya Pelayanan yang sudah di tetapkan oleh Dirut BPJS ketenagakerjaan yang tertuang langsung Di dalam Maklumat Pelayanan Pengajuan pembayaran manfa’at BPJS keteagakerjaan,sehingg manfaatnya bisa ke terima lebih cepat oleh penerima manfaat,putusan cepatnya pelayanan pengajuan BPJS ketenagakerjaan,yang di tandatangani langsung
pada tanggal 20 September 2021,oleh ANGGORO EKO CAHYONO Direktur Utama BPJSketenagakerjaan, sehingga untuk Pembayaran pengklaiman manfa’at BPJS ketenagakerjaan menjadi mudah dan cepat pencairannya,

1.Untuk pencairan JHT ( Jaminan Hari Tua ) 5.Hari kerja.
2.Untuk JKM (Jaminan Kematian )3.Hari kerja,
3.Untuk JP ( Jaminan Pensiun )15.Hari kerja.
4.Untuk JKK ( Jaminan Kecelakaan Kerja )7.Hari kerja.
5.Untuk JKP ( Jaminan Kehilangan Pekerjaan ) 3.Hari kerja.

Reporter : Yani

Editor      : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.