Liputanabn.com | BANYUASIN – Calon Bupati Banyuasin nomor urut 1, H Askolani SH MH melaksanakan kampanye dialogis di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, Kamis (3/10/2024).

Desa pertama yang di datangi H Askolani yakni Desa Sejagung. Disini, H Askolani SH MH, langsung disambut puluhan masyarakat yang sudah menunggu. Para tetua Desa Sejagung juga tak mau ketinggalan juga untuk ikut mendukung dan memenangkan H Askolani dan Netta Indian sebagai Bupati dan Wakil Bupati banyuasin.

H Askolani SH MH menjelaskan, hari ini menjadi hari yang akan panjang karena dirinya akan melakukan kampanye di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

“Kami berangkat menggunakan speedboad menuju ke Desa Sejagung dan bertemu masyarakat yang ada di Desa Sejagung. Di Desa Sejagung, kami berdiskusi dan mendengarkan masukan dan permintaan masyarakat,” kata Askolani.

Usai berdiskusi dengan masyarakat di Desa Sejagung, H Askolani SH MH yang didampingi Panglima Pemenangan ASTA H Arkoni MD, melanjutkan kembali menuju ke Desa Kemang Bejalu. Lagi-lagi, di sini sambutan masyarakat sangat antusias.

Saat turun dari speedboad yang ditumpangi H Askolani SH MH dan Panglima Pemenangan ASTA H Arkoni, disambut masyarakat dengan yel khas ASTA.

“ASTA yes, yang lain dak tau,” teriak masyarakat Kemang Bejalu.

H Askolani SH MH, menjelaskan juga kepada masyarakat bila dirinya akan kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Banyuasin berdampingan dengan Netta Indian SP yang juga orang Banyuasin.

Masyarakat yang ada di dua desa yang sudah di datangi, menyatakan siap memenangkan pasangan ASTA atau Askolani-Netta.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com |Banyuasin – Khotmul Qur’an Ke-1 Dan Peresmian Asrama Santri Putra Ponpes Roudhotul Jannah Bintang Campak Kelurahan Seterio dihadiri oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng mewakili Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si berlangsung lancar dan khidmat, Kamis (3/10/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan bahwa Pemerintah Banyuasin pasti mendukung penuh terhadap kegiatan yang bertujuan membangun akhlak dan moral.

Selain itu juga, Pemkab Banyuasin telah melaksanakan banyak program dalam mempertebal keimanan dan saat ini juga Pemkab telah membudayakan Banyuasin Bersholawat. Kami juga mengajak para wali/orangtua santri untuk mendorong anak agar belajar membaca Al-Qur’an dan bershalawat di Masjid, Mushola, lembaga pendidikan dan taman pendidikan Al-Qur’an.

Erwin menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin menyambut baik acara ini karena dapat mempererat tali silaturahmi dan komunikasi antara ustadz-ustadzah, santri, stakeholder, masyarakat dan pemerintah.

Pimpinan Pondok Pesantren Roudhotul Jannah, KH. Rohmaddin, SQ, SH., MH, Al-Hafidz mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemkab Banyuasin dengan hadir dalam Khotmul Qur’an Ke-1 Dan Peresmian Asrama Santri Putra Ponpes Roudhotul Jannah.

“Insha Allah, Ponpes Roudhotul Jannah akan terus bersinergi membangun generasi muda yang berakhlakul kharimah dan ikut serta membangun Kabupaten Banyuasin yang aman, damai dan sejuk, ” tegasnya.

Ponpes juga mendukung program Pemkab Banyuasin Bershalawat yang merupakan bagian dalam menciptakan ketenangan dan kedamaian dalam diri, lingkungan dan tentu akan memberikan pengaruh positif bagi kehidupan baik personal maupun di masyarakat tutup KH. Rohmaddin.

Turut hadir Kabag kesra shasadiman ralibi, camat BA III santo, Kapolsek BA III iptu Harmoko dan tokoh masyarakat lainnya.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin melaksanakan program cooling system sebagai upaya menciptakan suasana yang aman dan sejuk di tengah masyarakat. Kegiatan ini diadakan di berbagai wilayah di Banyuasin, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasie Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, menjelaskan bahwa program cooling system bertujuan untuk meredam potensi konflik sosial dan menjaga ketertiban menjelang Pilkada. “Kami ingin memastikan bahwa proses demokrasi ini berjalan dengan damai. Melalui pendekatan dialogis dan sosialisasi, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga situasi kondusif,” ujarnya.

Kegiatan cooling system Yg dilaksanakan setiap hari oleh bhabinkamtibmas Polsek jajaran meliputi diskusi dan pembinaan kepada masyarakat tentang pemilihan yang berintegritas, serta penegakan hukum terhadap praktik politik yang tidak etis. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan pemuda, untuk menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi aktif dalam Pilkada. “Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi, agar Pilkada 2024 dapat menjadi momentum yang positif bagi pembangunan daerah,” tambah Kapolres.

Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat Banyuasin dapat menyambut Pilkada dengan penuh rasa aman dan sejuk, serta terlibat dalam proses demokrasi yang sehat.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Yon Orionniati seorang ASN guru olahraga disalah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin diduga mengalami Bullying (Perploncoan) antar sesama guru serta mengalami dugaan tindak pidana penganiayaan.

Rapat Rabu (25/09/24) siang wanita yang lebih akrab disapa “Bu Yon” Tersebut didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.

Mulyadi, SH., selalu kuasa hukum Yon Orionniati sangat menyangkan kejadian tersebut dan dirinya bersama Tim menegaskan akan menamgawal perkara tersebut sampai tuntas.

“Terkait laporan dari klien kami, kami dari selaku kuasa hukum dari Bu Yon Orionniati akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar klient kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, karena sangat disayangkan di mana sekarang kita bersama-sama untuk melakukan perang terhadap Bullying (perpeloncoan) ini yang terjadi lucu di mana sesama guru melakukan bullying nah hal ini sangatkita sayangkan dan sudah mengarahkan ke tindak pidana penganiayaan Jadi kami dari kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai ke meja persidangan atau sampai tuntas terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” Tegasnya. (Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang — Konsep Smart City yang telah lama digaungkan bukan lagi sekedar konsep futuristik, tetapi sebuah kebutuhan nyata untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan penuh komitmen terus berupaya menghadirkan inovasi-inovasi guna mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Beragam inovasi yang telah diciptakan oleh berbagai Perangkat Daerah di Kabupaten Banyuasin kini disediakan wadah agar dapat terdokumentasi dalam satu tempat berupa aplikasi Sistem Evaluasi Smart City (SI-EMAS) yang telah di launching oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir.Erwin Ibrahim,ST.,MM.,MBS.,IPU Aseang Eng di Ballroom Hotel Hayo Palembang, Rabu (25/9/24).

Aplikasi ini dirancang sebagai alat bantu yang akan memudahkan semua Perangkat Daerah, khususnya dalam dokumentasi, memantau, mengevaluasi, dan mengoptimalkan implementasi program-program Smart City di Kabupaten Banyuasin. “Dengan adanya sistem evaluasi yang berbasis digital ini, kita akan mampu melacak perkembangan secara real-time, serta memberikan solusi yang lebih cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan” urai Sekda Erwin Ibrahim.

Kepala Dinas Kominfo.SP Kabupaten Banyuasin, Dr.H.Salni Pajar,S.Ag.,M.H.I dilokasi menjelaskan agar lebih dapat mengoptimalkan aplikasi ini pihaknya juga menggelar bimbingan teknis bagi 56 operator dari semua Perangkat Daerah selama 2 hari, yakni Rabu hingga Kamis (25-26 Spetember 20204). Dr. Salni Pajar berharap setelah melakukan bimtek para peserta dapat langsung mendokumentasikan semua administrasi inovasi yang dimiliki tiap Perangkat Daerah ke dalam aplikasi SI-EMAS.
“semua bahan mulai dari PERBUP, SK, Surat Edaran, foto-foto dokumentasi kegiatan dan dan implementasi berbagai data dukung sebuah program inovasi dapat segera di simpan dalam SI-EMAS, sehingga pada Evaluasi Smart City Tahap II nantinya, semua kebutuhan kita akan data akan semakin mudah kita dapatkan.” Jelas Dr. Salni Pajar.

Lebih lanjut beliau juga berharap Penghargaan Kabupaten Smart City yang pernah diraih Kabupaten Banyuasin pada tahun 2017 yang lalu dapat kembali kita raih dengan adanya aplikasi yang memudahkan semua pihak dalam mengakses data dokumentasi.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin –  Pemerintah Desa Terentang Kecamatan Banyuasin III terima kunjungan tim monitoring dan evaluasi pembangunan yang menggunakan Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Senin (23/10/2024).

Dikatakan Kepala Desa Terentang Herman Pelani, tim monev yang datang ke Desanya dalam rangka pembinaan dan pendampingan serta pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Bentuk pendamping dan pembinaan agar penggunaan dana desa terarah, adapun kegiatan tahap pertama dari dana desa yaitu pembukaan Pengecoran jalan desa dan usaha tani menjadi perhatian tim monev,” jelasnya

Camat Banyuasin III Santo. S.Sos., Msi. Yang di wakili oleh Kasi PPD Kecamatan Banyuasin III, Imran Hadi S.Sos., Msi. Mengatakan, dalam melakukan munev selain Tim kecamatan juga melibatkan pendamping Desa, pendamping teknis Kabupaten dan Inspektorat Banyuasin.

Tim Munev akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi Kegiatan fisik yang didanai Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Kunjungan langsung tim munev ke lokasi kegiatan, bertujuan untuk melihat secara langsung guna memperoleh gambaran rill pelaksanaan kegiatan fisik, Hal ini untuk dijadikan bahan evaluasi, kedepan, kajian, pembinaan dan tidak pembangunan badan jalan dan pembangunan siring di Desa ini”, Ujarnya.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin, Beberapa Proyek infrastruktur Desa Tanjung Mas kecamatan Makarti Jaya tahun 2023 yaitu

1. Pembangunan Jembatan Desa, Rp. 170.952.500,-
2. Pembangunan Jembatan Desa Rp. 170.953.000,-
3. Pemeliharaan Jalan usaha tani total 55 Juta
4. Gorong gorong/box culvert, Pagu 200 juta

Tahun 2024 Pengerasan Jalan Desa total pagu dana 200 juta, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin dinilai warga terindikasi dugaan mark-up/penggelembungan dana dalam pelaksanaannya

Dugaan tersebut terlihat dari janggalnya volume pekerjaan pengerasan Jalan Desa, hasil Proyek yang dikerjakan dengan besaran nilai dalam waktu pengerjaan yang dianggarkan oleh Pihak TPK.

Dari hasil tinjau ke lapangan serta informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media dari masyarakat setempat yang enggan dipublik nama, diketahui bahwa Proyek pengerasan jalan desa tersebut dikerjakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 dengan nilai Rp. 200.000.000,-
dinilai warga juga adanya kejanggalan besarnya belanja anggaran dengan volume pekerjaan yang dilaksanakan.

Anehya, berdasarkan keterangan Warga Setempat terkait pekerjaan pengerasan jalan desa pada anggaran 2024 dikerjakan dengan total volume batu koral berkisar 180 Kubik, sedangkan harga perkubik anggaplah sebesar 650 Ribu, artinya anggaran belanja pekerjaan tersebut berkisar 142 juta sudah termasuk pajak. Jelas berindikasi pada nilai yang dianggarkan oleh Pihak Desa tersebut diduga sengaja dilebih-lebihkan (Mark’up).

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Mas, Eko Budi santoso memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pekerjaan Pengerasan jalan desa tahun 2024. “Alhamdulilah pak saya selaku kepala desa berterimkasih kepada bapak yg telah berkenan sudah mau main kedesa saya , dan alhamdulilah bapak ketemu warga saya. Yg mungkin kurang tau ataupun paham dengan aturan, saya selaku kepala desa telah menyalurkan anggaran sesuai prosedur dan APBDesa yg ada, alhamdulilah semua kegiatan tahun 2023 telah diaudit dan alhamdulilah tidak ada apa apa semua berjalan sesuai aturan”. Tandasnya.

Salah satu warga yang menjadi narasumber, meminta kepada instansi terkait agar dapat turun ke lapangan guna mengkroscek kebenaranya. Kami juga meminta kepada pemerintah daerah maupun APH untuk dapat memeriksa, mengaudit dan menindak tegas apabila ada temuan kerugian negara agar menjadi pembelajaran bagi para pelaku korupsi, Koruptor adalah penyakit negara yang tidak bisa ditolerir, Tutupnya”.

Untuk itu hasil Investigasi dan tindak lanjut dari temuan ini akan dikordinasikan ke pihak pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. (Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Banyuasin diduga tidak mendapatkan izin untuk meliput di KPU Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut, lantaran mendapatkan kekecewaan mendalam bagi para jurnalis yang bertugas untuk mendapatkan informasi yang aktual dan faktual sehingga dapat di baca oleh masyarakat.

Penghalangan ini diduga KPU Kabupaten Banyuasin telah menodai UU Pers No 40 tahun 1999 dimana tugas jurnalistik diberikan ruang dalam mencari, mengumpulkan dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.

“Kami sangat kecewa sekali dengan cara KPU Kabupaten Banyuasin ini, dimana kami bertugas mencari, mengumpulkan dan menyimpan serta menyebarkan informasi kepada masyarakat diduga telah dihalangi, dilarang masuk untuk mendapatkan data, mendapatkan Poto serta video”Ucap, Indra masa Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Banyuasin. Senin, 23/24.

Ditambahkannya, menurutnya anggaran KPU Kabupaten Banyuasin terbilang cukup besar, maka dari itu timbul pertanyaan kenapa KPU Kabupaten Banyuasin menghalangi para awak media yang bertugas untuk masuk, padahal tugas jurnalistik jelas untuk meliput kegiatan bukan seorang penjahat atau teroris.

“Kami tahu anggaran KPU ini besar, sedangkan Id card yang mereka buat bukan memakan biaya Puluhan juta, kami lihat kertas id card itu hanya Rp. 2500.000, “Ujarnya.

Senada dikatakan, Erwan Jurnalis Liputan ABN, menurutnya penghalangan tugas jurnalis dalam melaksanakan peliputan telah menodai UU Pers No 40 tahun 1999.

“Perlu dipahami, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya.”Katanya.

Ditegaskannya, Jaminan ini kemudian dipertegas dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.

“Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.”Tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Banyuasin Aang Midharta ketika dimintai keterangannya agar berita yang disajikan berimbang, dengan dihubungi via WhatsApp namun tidak memberikan jawaban.(Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi PBBLink.

Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk cetak e-SPPT secara mandiri, mencetak tagihan pajak, serta mendapatkan informasi catatan pembayaran dengan lebih cepat dan praktis.

Dengan adanya PBBLink, masyarakat Kabupaten Banyuasin kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan Bapenda untuk mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau mengetahui tagihan pajak mereka. Cukup dengan menggunakan perangkat smartphone, semua proses ini dapat dilakukan secara mandiri di rumah atau di mana saja.

Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin, Roni Utama, AP., M.Si melalui Kepala Bidang Pajak Daerah I Panca Al Azhar, S.E.,M.Si mengungkapkan bahwa peluncuran aplikasi PBBLink merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah yang dimotori oleh Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Banyuasin, dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Aplikasi PBBLink ini kami hadirkan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus PBB mereka. Tidak hanya memudahkan cetak e-SPPT dan tagihan pajak, aplikasi ini juga memberikan informasi lengkap terkait pembiayaan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami kewajiban dan perhitungan pajak secara transparan,” jelas Panca

Ditambahkannya, Aplikasi PBBLink dapat diakses oleh seluruh warga Kabupaten Banyuasin melalui website https://pbb.banyuasinkab.go.id yang bisa diakses secara gratis dan hanya memerlukan kuota internet saja. Pengguna cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) mereka untuk mengakses semua fitur yang disediakan.

Dengan hadirnya PBBLink ini, Bapenda Kabupaten Banyuasin berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.(Tim)

Editor : Mastari bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.