Liputanabn.com | Banyuasin – Perlakuan tidak mengenakan didapat oleh para Jurnalis di Kabupaten Banyuasin oleh Dinas Komunikasi dan Data Statistik ketika Pengukuhan SK Perpanjangan Kepala Desa Se-Kabupaten Banyuasin.

Diduga, Kabid dan Staf Dinas Komunikasi dan Data Statistik terjadi cekcok mulut karena Pihak Diskominfo Kabupaten Banyuasin melarang Para Wartawan memberikan Pertanyaan kepada awak media saat sesi wawancara dilaksanakan.

Dari kejadian itu, para awak media kecewa atas sikap Kominfo yang telah membatasi tugas jurnalistik untuk menggali dan mencari informasi yang telah diatur didalam UU Pers No 40 tahun 1999.

Jelas didalam Pasal 4 ayat 3 mengatakan bahwa Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara

3 Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Maka dengan pelarangan dari Diskominfo awak media untuk bertanya kepada Pj Bupati Banyuasin merupakan pelanggaran UU Pers. Apapun alasannya.

“Jadi pertanyaan saya cuma dua, satu terkait netralitas Kepala Desa dan terkait Pj Kepala Desa apakah ikut diperpanjang apa tidak, namun Kabid dan Stafnya melarang kami untuk bertanya, “Ucap, Supri Wartawan Infomusi.com, Kamis. 11/7/24.

Dirinya menyayangkan Diskominfo yang merupakan corong informasi dan mitra dari para Jurnalis tidak bersikap baik kepada pers dan diduga melanggar UU Pers No 40 tahun 1999 pada Pasal 4 ayat 3.

“Kaget saya, ketika sesi wawancara wartawan tidak diperbolehkan bertanya, kami kira orang Kominfo itu ngerti UU Pers ternyata tidak, “Ujarnya. Jurnalistik banyuasin.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Pembangunan jalan penghubung Desa Sedang menuju Saterio sepanjang 1.49 km telah rampung 100 persen. Jalan yang dibangun menggunakan dana DAK Pemkab Banyuasin ini sudah bisa dilalui dengan nyaman oleh masyarakat setempat.

Kepala Desa Sedang, H Iwan Suparmadi SKM, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pj Bupati Banyuasin atas realisasi pembangunan jalan tersebut.

Beliau berharap pembangunan jalan di desanya dapat dilanjutkan kedepannya, mengingat masih ada 5.8 km jalan yang masih dalam kondisi rusak.

“Alhamdulillah, saya mewakili masyarakat Desa Sedang sangat bersyukur dan berterima kasih. Jalan yang dulu sulit dilalui, kini menjadi mulus dan nyaman,” ujar Iwan.

Iwan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas jalan yang telah diberikan oleh pemerintah. Beliau yakin dengan kualitas bangunan yang baik, jalan tersebut akan tahan lama.

“Kami yakin kualitas dari bangunan ini bisa tahan lama. Sebab jalan juga dicor dan dilakukan pengaspalan. Terima kasih pemerintah Banyuasin,” ujarnya.

Sebelum pembangunan ini, kondisi jalan Desa Sedang berupa tanah merah berlumpur yang membuatnya sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Di musim kemarau, jalan tersebut akan mengeluarkan debu pekat yang mengganggu kenyamanan warga.

Sementara itu, Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, melalui Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. Apriansyah, ST., MM, membenarkan bahwa pembangunan jalan Desa Sedang telah rampung 100%.

Jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran DAK tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp. 9.018.585.691,39 dengan spesifikasi panjang 1,49 Km, lebar aspal 4,5 M, dan lebar bahu jalan yang diperkeras 0,5 M.

Pj Bupati Banyuasin berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat jalan tersebut agar awet dan tahan lama. Beliau juga berpesan agar masyarakat tidak menggunakan jalan tersebut untuk dilalui truk dengan muatan berlebih yang dapat merusak jalan.

“Jangan sampai dilintasi truk yang overload sehingga jalan cepat rusak,” ujar Pj Bupati Banyuasin.

Pembangunan jalan Desa Sedang-Saterio ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur di wilayah pedesaan.

Dengan jalan yang mulus dan nyaman, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Sedang dan sekitarnya. (Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN,- Jiwa belas asih dan asuh ternyata sudah tertanam didalam Jiwa Bacawabup Kabupaten Banyuasin, Hj. Diana Kusmila, SP. Perempuan yang menjabat sebagai Kader Partai Golkar Propinsi Sumatera Selatan sebagai Jabatan : Biro Bidang Kerjasama ORMAS dan Parpol, DPD I Partai Golkar Prov Sumsel. Sesuai dengan Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor : Skep472/DPP/GOLKAR/VII/2022 tanggal 31 Juli 2019 terlampir, ini.

Dengan tegas membela dua Kader Golkar yang di nonaktifkan oleh Iriawan Setiawan, Ketua DPD II Golkar Kabupaten Banyuasin.

Meskipun dirinya seorang Perempuan, jiwa solidaritasnya tidak usah diragukan lagi, membela Kader Golkar yang selama ini sudah banyak membesarkan Partai Golkar di Kabupaten Banyuasin seperti Syaiful Rosyad Pahlevi dan Amrah Muslim.

“Hj Diana Kusmila, membela kader Golkar yang di pecat karena mendukungnya. Walaupun tidak di pilih Slamet namun Diana tetap membela Kader Golkar,”Kata, Yuris. Juru Bicara, Hj. Diana Kusmila ketika dihubungi saat dirinya berada di Jakarta, Jumat. 5/7/24.

Dengan menghadap ketua dewan pakar DPP Partai Golkar, Diana menceritakan gejolak yang terjadi di Kabupaten Banyuasin.

“Alhamdulillah Hj. Diana tidak tinggal diam, duduk manis, dan membiarkan orang yang telah berjuang untuk dirinya menderita, Hj. Diana memberikan pembelaan terhadap dua orang yang telah dipecat oleh Iriawan Setiawan secara dasar tidak beralasan, sebab untuk diketahui, Hj. Diana Kusmila ini merupakan Kader Golkar DPD I Propinsi Sumatera Selatan, masuk didalam Kepengurusan Partai Golkar jadi wajar dan tepat bila dua orang Kader Golkar yang di Pecat Irawan Setiawan itu mendukung Kader Golkar,”Ujarnya.

Berikut Poin-Point Pembelaan Hj. Diana Kusmila, SP Kepada dua Kader Golkar yang berjuang untuk dirinya.

Menyampaikan kepada Bapak Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya, atas permasalahan yang terjadi ataupun konflik di DPD II Partai Golongan Karya Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

1. Pada tanggal 18 – 26 April 2024 Partai Golongan Karya Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan membuka penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin 2024-2029 di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin, yang dibuka secara umum.

2. Pada tanggal 26 April 2024, maka kami selaku kader Partai Golkar yang berdomisili di Kabupaten Banyuasin mendaftarkan diri dan mengembalikan berkas pencalonan Wakil Bupati Banyuasin. (terlampir)

3. Kemudian pada tanggal 16 Mei 2024, kami mendapat dukungan dan support dari 15 (lima belas) Pimpinan Kecamatan Partai Golkar dari 21 (dua puluh satu) Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin. untuk maju menjadi Calon Wakil Bupati Banyuasin. (terlampir)

4. Pada tanggal 03 Juni 2024 DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin mengeluarkan SURAT PERINGATAN I kepada 15 (lima belas) Pimpinan Kecamatan yang mendukung pencalonan kami, dengan Nomor : SP-087/DPD/GOLKAR-BA/2024 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin. (terlampir)

5. Pada tanggal 28 Juni 2024 DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin kembali mengeluarkan 2 (dua) Surat Keputusan :

a. Surat Keputusan DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin No : Skep-093/GOLKAR-BA/VI/2024 tentang Pemberhentian sdr

Amrah Muslim dari Jabatan Ketua Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan mengangkat sdr Marwani pelaksana tugas Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. (terlampir)

b. Surat Pemberitahuan penonaktifan dari pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin sdr Syaiful Rosyad Fahlevi yang jabatan nya adalah Wakil Ketua Bidang Hubungan Legislatif, Executive, Lembaga Politik dan Ormas pada DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin sesuai SK DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan No.Skep 1572/DPD/GOLKAR SUMSEL/TIX/2022 tanggal 17 September 2022. (terlampir)

Maka dari perkembangan tersebut diatas, kami merasa sangat dirugikan karena kami menganggap selama belum ada keputusan resmi dari DPP Partai Golkar, tentang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin tetap ada peluang. Namun setelah keputusan dari DPP Partai Golkar keluar maka semuanya tunduk dan patuh, termasuk kami sendiri. Untuk itu kami meminta kiranya Bapak Ketua Umum DPP Partai Golkar dapat mempertimbangkan apa yang telah dilakukan DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin, karena hal ini akan sangat merugikan Partai Golkar terutama kami. Atas perhatian Bapak Ketua YMmuMm kami banyak mengucapkan ribuan terima kasih.” (Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – DPD BKPRMI Kabupaten Banyuasin, menggelar Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI Ke-XVIII di Graha Sedulang Setudung, Pemkab Banyuasin. Wisuda di pimpin langsung oleh Ketua DPW BKPRMI Kabupaten Banyuasin, H. Samsu Rizal, SP. Didampingi Sekretaris, Bendahara dan Pengurus.

Hadir dalam kegiatan, Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos. M. Si, Sekretaris Camat Sembawa, Putra Samudra, Kabag Kesra Kabupaten Banyuasin, H. Sashadiman Ralibi, Asisten I Pemerintahan Pemkab Banyuasin, Izromaita. Serta Perwakilan dari Polres Banyuasin dan 877 orang anak-anak TK-TPA di 21 Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin, dan 26 orang Tahfidz.

Wisuda Ke-18 kali ini mengambil tema ” Banyuasin bersinar, BKPRMI Mencetak Insan Qurani, menyongsong Masa Depan Gemilang”

“Mereka menjadi pemimpin, Pemimpin terbaik, mereka menjadi pejabat, pejabat yang baik, Alhamdulillah BKPRMI Kabupaten Banyuasin semakin hari semakin baik, terbukti Tahfidz Quran bertambah dari sebelumnya ,” Kata, Samsu Rizal Ketua MPW BKPRMI Sumsel, Samsu Rizal. SP, Selasa. 25/6/24.

Samsu Rizal mengajak Pemkab Banyuasin bersama-sama memperhatikan kesejahteraan para ulama, ustadz dan ustadzah yang telah berjuang mencetak generasi Qurani

Dirinya berpesan orang tua, serta para ustadz dan ustadzah untuk terus semangat dalam mendidik anak-anak usia dini agar tumbuh menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa.

“Mendidik anak-anak itu sejak dia masih kecil, kalau sudah besar susah kita, maka dari usianya seperti ini mudah bagi mereka menyerap ilmu yang kita sampaikan, terbukti dari wisuda ini ada 26 anak-anak yang menjadi hafidz Qur’an,”Ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, diwakili oleh Asisten I Pemerintahan Pemkab Banyuasin, Izromaita dalam sambutannya mengatakan Selamat kepada Ustadz dan Ustadzah yang telah berhasil memilih para santriwan dan santriwati yang diwisuda hari ini.

“Anak-anak yang kita wisuda hari ini akan menjadi orang sukses semua, mereka generasi penerus, pesan kami teruslah belajar, jangan tinggalkan Al-Qur’an, sebab Al-Qur’an sumber ilmu baik yang tersirat maupun tersurat semua ada didalam Al-Qur’an,”Katanya.

Terpisah, Ardiliansyah Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Banyuasin menyampaikan kepada Ketua DPW dan Pemkab Banyuasin agar Kesejahteraan Para ustadz dan ustadzah dapat diperhatikan.

“Jumlah Santriwan dan Santriwati yang kita Wisuda hari ini berjumlah 877 orang dengan 26 orang Tahfidz, kami berharap kepada Ketua DPW dan Pemkab Banyuasin agar kiranya dapat memperhatikan kesejahteraan para ulama ustadz dan ustadzah kedepannya,”Singkatnya. (Erwan)

Editor :Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Bertempat dikediamanya, Hj. Diana Kusmila, SP Binti H Basir Tholib, memasangkan baju seragam atlit Basket Putri Munai Banyuasin (PMB) dalam mengikuti Kejuaraan Nasional (Sumbagsel) di Kota Lampung.

Lima orang perwakilan atlit Basket PMB mengucapkan Terima Kasih atas sambutan dan dukungan dari Calon Wakil Bupati Banyuasin Periode 2024-2030 dan siap membawa prestasi ke Kabupaten Banyuasin.

Selain itu, Tim Basket Putri Munai Banyuasin (PMB) siap mendukung dan memenangkan Hj. Diana Kusmila SP Binti H Basir Tholib menjadi Wakil Bupati Banyuasin lima tahun mendatang.

“Kami Tim Basket Putri Munai Banyuasin mengucapkan Terima Kasih kepada Hj. Diana Kusmila SP, Binti H Basir Tholib yang telah membantu kami, mendukung kami dalam mengikuti Kejuaraan Nasional di Propinsi Lampung, kami akan berjuang membawa hasil terbaik,”Kata, Putri salah satu Atlit Basket Putri Munai Banyuasin, Kamis. 20/6/24.

Ditambahkannya, tim Putri Munai Banyuasin siap mendukung dan memenangkan Hj, Diana Kusmila SP Binti H Basir Tholib menjadi Wakil Bupati Banyuasin Lima tahun kedepan.

“Kami siap mendukung dan memilih serta memenangkan Hj Diana Kusmila, SP. Binti H Basir Tholib menjadi Wakil Bupati Banyuasin, sekali lagi kami mengucapkan Terima Kasih atas perhatian dan kepedulian calon Wakil Bupati Banyuasin kepada kami yang merupakan Putri terbaik Kabupaten Banyuasin ini,”Ujarnya.

Sementara itu, Hj. Diana Kusmila, SP Binti H Basir Tholib mengatakan pihaknya siap mendukung penuh kegiatan olahraga di Kabupaten Banyuasin seperti yang diikuti oleh Tim Basket Putri Munai Banyuasin ini.

“Saya pribadi siap mendukung kegiatan positif anak-anak muda di Kabupaten Banyuasin ini, olahraga Basket tidak asing bagi saya, sebab anak saya pemain basket, adik saya pemain basket dan keponakan saya juga pemain basket, basket bagian dari keluarga saya,”Ucap, Hj. Diana Kusmila SP, Binti H Basir Tholib.

Dirinya berharap, Tim Basket Putri Munai Banyuasin membawa hasil yang baik, dan terus menjaga kesehatan, menjaga diri selama mengikuti pertandingan.

“Kami doakan semoga sukses, membawa hasil baik, dan pesan saya jaga diri, jaga kesehatan, jangan cidera, bawa harum nama Kabupaten Banyuasin kita ini,”Tukasnya.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Pemerintah Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) tahap II untuk bulan April, Mei, dan Juni kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (14/06/2024).

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Tanjung Beringin Imran Hadi, S, Sos. mejelaskan, yang berhak menerima BLT adalah masyarakat yang tergolong tidak mampu atau tidak mempunyai pekerjaan tetap, disabilitas, memiliki penyakit menahun serta lansia yang kondisi ekonominya sangat memprihatinkan, dengan besaran Rp 300.000/Bulan sesuai dengan aturan Kemendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa T.A 2024.

Dia berharap masyarakat yang telah menerima bantuan BLT ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangganya.

Setidaknya dangan bantuan BLT ini, bisa membantu perekonomian bagi masyarakat penerima BLT di Desa Tanjung Beringin.

“Diharapkan kepada masyarakat penerima BLT bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Memperingati Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 Hijriah/2024 M, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan laksanakan Sholat ‘Ied berjamaah pada Senin (17/06/2024).

Shalat Ied yang digelar secara berjamaah itu diikuti oleh pegawai dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banyuasin yang beragama Islam. Shalat diselenggarakan lapangan sepak bola Lapas dan dimulai pada Pukul 07.00 Wib s/d Selesai.

Kegiatan Sholat Ied dimulai dengan melantunkan Gema Takbir, dilanjutkan dengan laporan kegiatan dari ketua Pelaksana lalu sambutan dari Kepala Lapas. Kemudian pelaksanaan Shalat Ied serta Khutbah yang dibawakan oleh Ustad Zamzami, S.Th.I.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom melalui Kasi Binadik Ady Kusuma Wardana mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan shalat Idul Adha secara berjamaah di dalam Lapas.

“Alhamdulillah semua warga binaan yang beragama Islam dapat mengikuti shalat ied secara berjamaah di lapangan Lapas. Semoga kegiatan ini menjadi momentum untuk terus bersyukur dan meningkatkan kualitas keimanan kepada Allah SWT”, tuturnya.(Erwan)

Editor : Bolok

Liptanabn.com | Banyuasin – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin Mengelar aksi di kantor BAWASLU Kabupaten Banyuasin Menggugat KPU Kabupaten Banyuasin Terikat Indikasi dugaan Kecurangan Pada Seleksi Rekrutmen Calon anggota PPS DAN PPK Di KPU Banyuasin Serta Adanya Dugaan Indikasi Kuat Pungutan Liar di Lingkungan Komisioner KPU Banyuasin Dan dugaan salah satu panitia PKD yang berafiliasi dan menjadi pengurus/anggota partai politik.

Pada Orasi Nya Ketua Umum GAASS Banyuasin Wahyu Dwi Nanda Sedikit Menyingung Terkait Peran dan fungsi nya BAWASLU Banyuasin Pasal nya Banyak Dugaan pelanggaran Serta Kecurangan Dalam Proses rekrutmen Anggota PPK PPS dan PKD di kabupaten Banyuasin

Ketua Wahyu Dwi Nanda juga mendesak Bawaslu Banyuasin Untuk Segera Menindaklanjuti Terkait adanya dugaan indikasi pelanggaran kode etik serta adanya dugaan pungutan liar di lingkungan Komisioner KPU di kabupaten Banyuasin
Dan dugaan salah satu panitia PKD yang
berafiliasi dan menjadi pengurus/anggota partai politik.

Setelah menggelar aksi di Bawaslu Banyuasin, GAASS Banyuasin Akan melanjutkan aksi nya di Bawaslu Ri dan Dkpp, meminta untuk mengevaluasi kinerja dari komisioner kpu Banyuasin jika terbukti ada oknum melakukan perbuatan yang melanggar hukum maka dengan tegas GAASS Banyuasin meminta untuk oknum tersebut di tindak sesuai hukum yang berlaku”, Kata WAHYU DWI NANDA

Sementara itu, Komisioner BAWASLU April yadi mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Pengurus GAASS Banyuasin yang telah hadir di sini dan melakukan unjuk rasa Secara Damai.
Besok Kami Akan ke Kantor Dkpp Untuk Membawa Laporan Masyarakat Terkait Indikasi Dugaan Yang Di Lakukan Oleh Komisioner KPU Banyuasin Serta Kami akan Memanggil Pawascam Untuk Mengklarifikasi Dugaan angggota PKD berafiliasi dan menjadi pengurus/anggota partai politik, Ungkapnya April Yadi. (Erwan)

Edtor : Bolok

Liptanabn.com | Banyuasin – Polemik pertanyaan Kepala Sekolah SD N 12 Betung Saat sosialisasi saber pungli beberapa waktu lalu terus bergulir. Ditambah lagi dengan tidak ada klarifikasi serta permohonan maaf dari Oknum Kepala Sekolah SD N 12 Betung terkait ucapannya yang menuding media dan LSM sebagai Tamu Tak Di Undang.

Terbaru Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Ismail Abdullah dengan tegas menyampaikan Bahwa pertanyaan yang terlontar dari mulut oknum kepala Sekolah SD N 12 Betung itu adalah Perbuatan Tidak Menyenangkan.

“Kita akan menempuh jalur hukum secepatnya, Sebagai pendidik dia harus mempelajari tata bicara, jangan asal ngomong dan sok bersih, Jelas ini perbuatan tidak menyenangkan”, ucap Ismail Abdullah

Senada dengan Ismail Abdullah, Ketua ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Banyuasin Indosapri Memberi tanggapan keras.

Menurutnya, apa yang menjadi curhatan oknum kepala Sekolah di dalam forum membahas tentang Saber Pungli, yang tertuang dalam Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sangat tidak cocok untuk ditiru setiap kepala sekolah di Kabupaten Banyuasin.

“Sosialisasi Saber Pungli yang diadakan Inspektorat dan Polres Banyuasin di ikuti 35 kepala sekolah se-Kecamatan Betung, bertempat di SDN 1 Desa Lubuk Karet, yang dipertanyakan oleh oknum kepala Sekolah tidak mencerminkan bawah dirinya seorang pendidik,” Jelas Indosapri Ketua Ormas JPKP Banyuasin.

Ditambahkannya, seorang pendidik dengan melontarkan kalimat Media dan LSM bagaikan tamu tak diundang, seakan yang dimaksud oknum kepala sekolah tersebut Media dan LSM menjadi kesan buruk dimatanya, dan sebaliknya menjadi buruk pula dimata orang lain.

“Perlu kami garis bawahi, Media dan LSM dibentuk karena diatur dalam undang-undang, dimana media dan LSM tugasnya sebagai kontrol sosial, mengawasi memberitakan dan melaporkan jika menemukan permasalahan dilapangan, apalagi menggunakan anggaran dari uang rakyat,” tegas Sapri, sapaan akrabnya.

Diakui Sapri, lontaran kalimat dari mulut kepala SDN 12 Betung, jelas mencederai perasaan semua rekam Media dan LSM, baik di Kabupaten Banyuasin maupun di Sumatera Selatan.

“Sebagai Ketua JPKP Kabupaten Banyuasin kami mengutuk keras tudingan dari kepala sekolah tersebut, karena media dan LSM bekerja sesuai koridornya yang diatur dalam undang-undang, jika demikian hal yang tidak diinginkan bisa jadi itu oknum, kami meminta kepada pihak terkait agar segera mengaudit kinerja kepala sekolah tersebut diantaranya penggunaan dana bos, kami yakin berani menuding media dan LSM tamu tak diundang menjadi pertanyaan besar,” ucapnya dengan nada kecewa.

Menyikapi hal tersebut JPKP Kabupaten Banyuasin berencana dalam waktu dekat akan menggelar aksi, terkait ucapan kepala sekolah yang terekam dalam audio dan vidio, dan kepala SDN 12 Betung harus bertanggung jawab telah mencederai perasaan media dan LSM. (Tim)

Edtor : Bolok

Liptanabn.com | Banyuasin – Memperingati Hari Pers Nasional 2024 dan HUT Ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin sebagai salah satu instansi pemerintah menerima penghargaan PWI Sumatera Selatan Awards 2024.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin melalui Kasubbag Tata Usaha Muhammad Faikar saat menghadiri gebyar puncak HPN 2024 dan HUT ke-78 PWI tingkat Provinsi Sumatera Selatan, di Griya Agung Palembang, Senin (10/06/2024).


Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan Kurnaidi, ST didampingi Sekretaris Novas Riady, S.Kom dan diterima oleh Kepala Lapas melalui Kasubbag Tata Usaha Muhammad Faikar yang juga merupakan Kepala Humas di Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengucapkan selamat Hari Pers Nasional dan HUT PWI ke-78 untuk seluruh insan pers yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

“Semoga dengan bertambahnya usia ini, semua insan pers selalu dapat meningkatkan sinergi dan harmonisasi dengan pemerintah. Karena peran wartawan merupakan salah satu bagian dari pembangunan serta memiliki pengaruh besar dalam menimbulkan citra positif dari sebuah daerah,” ungkapnya.(Erwan)

Edtor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.