Liputanabn.com | Banyuasin – Pemerintah Desa Tanjung Beringin Kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT Ekstrim tahun Anggaran 2023 yang di bagikan langsung ke masyarakat yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem kini mulai disalurkan Pemerintah Desa Tanjung Beringin, Kamis (28/03/2024).

Desa Tanjung Beringin membagikan BLT sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem telah menerima bantuan BLT tersebut dari Pemerintah desa setempat untuk tahap pertama Periode bulan Januari, Februari dan Maret 2024.

Penyaluran BLT di serahkan langsung oleh Kades Tanjung Beringin kecamatan Banyuasin III dan Pendamping Desa, Seluruh Perangkat Desa, Tim Pelaksana BLT dan keluaga penerima manfaat (KPM)

Kades Tanjung Beringin menyampaikan maksud dan tujuan BLT ini dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu dan miskin exstrim yang terdampak terhadap ekonomi, kesehatan, masyarakat.

Dan itu merujuk pada amanat pinpres no,4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ektrim, pemerintah menggelontorkan lagi bantuan langsung tunai BLT pada tahun 2024 yang di ambil dari dana desa
BLT dana desa akan cair sebulan sekali dari Januari hingga Desember 2024 dengan nominal Rp,300 ribu

Bisa juga di cair kan sekaligus maksimal setiap 3 bulan sekali sehingga penerima BLT dana desa DD kemiskinan ekstrem akan mendapatkan uang sebesar 900 ribu sekaligus,” jelas Kades Tanjung Beringin.

Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, dan Penderita sakit kronis/rentan.

“BLT yang diserahkan untuk Bulan Januari, Febuari dan Maret Jumlah penerima sebanyak 30 KPM.

Imran Hadi Kepala Desa Tanjung Beringin berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan ekonomi keluarga. Apalagi saat ini kita sedang menjalankan ibadah puasa dibulan Suci Ramadhan dan tidak lama lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

“Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar yaitu untuk Sembako, pendidikan dan kesehatan. Jangan untuk di pergunakan yang tidak perlu, Manfaatkanlah sebaik-baiknya dan Jangan disalahgunakan,” Ungkapnya. (Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin berhasil menyabet penghargaan dari Pemkab Banyuasin karena sudah berhasil memeratakan pembangunan baik di Desa maupun Kelurahan.

Keberhasilan tersebut dijelaskan oleh Camat Banyuasin III karena adanya kekompakan dan kebersamaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan serta Camat dan Jajaran.

Sehingga dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam penghargaan yang mereka raih dari Pemkab Banyuasin tersebut sehingga menambah motivasi untuk terus melakukan yang terbaik bagi Kecamatan Banyuasin III khususnya, Kabupaten Banyuasin umumnya.

“Kita akan bekerja lebih optimal lagi, lebih baik lagi, sebab penghargaan ini hanyalah ajang motivasi bagi kami untuk berbuat lebih lagi kedepan,”Kata. Santo. Camat Banyuasin III, ketika dibincangi, Kamis. 28/3/24.

Dikatakannya, Penghargaan Perencanaan dan Perencanaan Pembangunan Daerah tahun 2024, maka dari itu dirinya meminta kepada Kepala Desa dan Lurah untuk terus semangat dalam bekerja.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kepala Desa dan Lurah, kami sebagai Camat dan jajaran hanya mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan Desa dan Lurah, mungkin ini yang dinilai dan dilihat oleh Pemkab Banyuasin kepada kami, kami minta dan ingin agar ditingkatkan lagi pencapaian kinerja yang lebih baik,”Tukasnya.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH membuka secara langsung agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025. Musrenbang Tingkat Kabupaten Banyuasin ini dilaksanakan di Gedung Graha Sedulang Setudung, Kamis (28/03/2024).

Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dalam sambutannya menyampaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) ini merupakan salah satu agenda penting dalam Proses Perencanaan di Kabupaten Banyuasin satu tahun kedepan untuk merumuskan dan menyepakati Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah termasuk Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan, Pagu Indikatif, Indikator Dan Target Kinerja Serta Lokasi serta Penyelarasan Program Dan Kegiatan Pembangunan Daerah Dengan Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Provinsi dan Nasional.

“Proses menyusun RKPD tahun 2025 ini, saya minta semua pimpinan dan aparatur di seluruh OPD serta seluruh stakeholders untuk sama-sama mencurahkan pemikiran, inovasi serta mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur mengedepankan target-target kinerja. Sehingga dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi, yang harus kita lalui, termasuk MUSRENBANG yang kita laksanakan pada hari ini mari kita laksanakan dengan memberikan masukan yang bersifat membangun,” jelasnya.

Dari sisi manajemen penyelenggaraan pemerintah daerah Hani S Rustam juga menjelaskan beberapa pencapaian Kabupaten Banyuasin seperti nilai Indeks Reformasi Birokrasi kabupaten Banyuasin Tahun 2023 mencapai angka 70,23 atau kriteria BB capaian ini meningkat dari tahun 2022 di angka 57,19 atau kriteria CC, untuk nilai Monitoring Centre for Prevention atau MCP KPK Kabupaten Banyuasin tahun 2023 mencapai 76,85 angka ini meningkat dari capaian tahun 2022 sebesar 66,29.

“Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 sebagaimana hasil Kepmendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023, Kabupaten Banyuasin berada di Peringkat 36 dari 415 Kab/Kota se Indonesia dan Peringkat 2 dari 17 Kab Kota se sumsel dengan nilai 3,375 Kategori Sedang, capaian ini mengalami peningkatan 195 peringkat di Tingkat nasional dan naik 5 peringkat di Tingkat provinsi Sumatera Selatan, capaian ini meningkat jika dibandingkan capaian tahun 2022 dengan nilai sebesar 2,34 atau kategori rendah”, tambahnya.

Sebagai informasi bahwa angka kemiskinan Kabupaten Banyuasin pada tahun 2022 sebesar 10,00 persen dan pada tahun 2023 turun menjadi 9,58 persen, kemiskinan ekstrem Kabupaten Banyuasin juga menurun dari 3,07 pada tahun 2022 menjadi 0,56 persen pada tahun 2023. Tingkat Pengangguran Terbuka Banyuasin juga mengalami penurunan dari 3,39 persen pada tahun 2022 menjadi 3,35 persen di Tahun 2023, dan angka gini rasio Kabupaten Banyuasin pada tahun 2018 di angka 0,340 dan turun menjadi 0,265 pada tahun 2023.

Sementara itu Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Banyuasin Ir. Kosarudin dalam Laporannya menyampaikan Fokus Pembangunan Daerah tersebut mengacu pada prioritas RPD tahun 2024-2026, yakni :

Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas Dan Berdaya Saing
Peningkatan Infrastruktur, Pembangunan Ekonomi Dan Lingkungan Hidup Berkelanjutan
Pembangunan Kualitas Implementasi Reformasi Birokrasi

“Sebagaimana tuntunan peraturan perundangan pelaksanaan pembangunan daerah harus diagendakan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun. Sehubungan dengan itu izinkan pula saya melaporkan kegiatan Musrenbang tahun 2024 dalam rangka menyusun RKPD tahun 2025, Kegiatan ini telah berproses mulai bulan November Tahun 2023”, tutupnya.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Ir Erwin Ibrahim,ST.,MM.,MBA IPU ASEAN Eng dilantik oleh Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Sumsel PROF DR IR H Anis Saggaff MSCE IPU MKI ASEAN ENG APEC ENG sebagai Ketua PII Cabang Banyuasin periode 2024-2027, di Hotel Arya Duta, Rabu, 27 Maret 2024.

Pelantikan terhadap Erwin Ibrahim tersebut setelah yang bersangkutan terpilih secara aklamasi dalam musyawarah cabang PII Cabang Banyuasin di Hotel Arya Duta.

Ir Erwin Ibrahim,ST.,MM.,MBA IPU ASEAN Eng mengatakan kepada seluruh unsur pengurus PII Cabang Banyuasin harus bersatu untuk membangun Kabupaten Banyuasin dengan kemampuan yang dimiliki.

Apalagi dengan kondisi Kabupaten Banyuasin wilayah yang luas dan mengelilingi Kota Palembang, kemudian juga saat ini sedang banyak pembangunan.

“Sehingga profesi Insinyur pasti akan banyak dibutuhkan,”ujarnya didampingi Ir. Mohd . Riyan A.S, ST, MM, IPM , ASEAN Eng Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Banyuasin.

Ketua PII Wilayah Sumsel Prof Ir H Anis Saggaff mengatakan kalau Kabupaten Banyuasin menjadi wilayah kedua yang sudah terbentuk PII setelah OKU Induk.

Dirinya yakin nantinya PII Cabang Banyuasin akan maju, karena melihat Banyuasin wilayah terdekat di kota palembang.

“Saya siap untuk ikut mengembangkan Kabupaten Banyuasin ke depan melalui PII, ” bebernya.

Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim yang ditunjuk secata aklamasi sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Cabang Banyuasin periode 2024 – 2027.

Diharapkan dapat bekerja secara profesional di tahun politik ini, karena itu Hani berharap jangan sampai organisasi ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik. (Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Pada tahap pertama pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024, Desa Terentang ,yang terletak di Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan telah menyalurkan bantuan kepada 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Desa Terentang menjelaskan bahwa pembagian BLT ini dilakukan pada bulan Ramadan dengan tujuan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, bantuan ini sangatlah berguna untuk meringankan beban hidup masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih belum pulih sepenuhnya akibat dampak pandemi COVID-19.

Dana BLT tersebut diharapkan dapat digunakan secara bijak oleh penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri yang akan segera tiba.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat Desa Terentang dapat merayakan momen-momen tersebut dengan lebih tenteram dan sejahtera.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Pangkalan Balai Banyuasin – Guna memastikan optimalisasi penggunaan frekuensi radio dan mengetahui penggunaan frekuensi radio, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim.,ST.,MM.,MBA ASEAN Eng menggelar Rapat Khusus Terkait Perizinan Penggunaan Frekuensi Radio dilapangan dalam menunjang kegiatan OPD, rapat dilaksanakan bersama Kepala Besar Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Palembang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Banyuasin, Selasa (26/3).

Rapat khusus terkait perizinan penggunaan frekuensi radio untuk memastikan izin penggunaan frekuensi radio bersama Balmon wilayah Palembang.

Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim menyampaikan rapat ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada para OPD pengguna spektrum frekuensi radio serta alat atau perangkat telekomunikasi, agar menggunakan spektrum frekuensi radio yang berizin agar terhindar dari pengenaan sanksi administrasi. Penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak tertib dapat mengakibatkan gangguan terhadap berbagai layanan publik. Penggunaan dan izin frekuensi kita ini harus berdaulat agar tidak bocor.

“Adapun diadakannya rapat ini karena kita semua perlu mengetahui, memahami dan melaksanakan peraturan dan perundang-undangan dibidang telekomunikasi khususnya penggunaan frekuensi radio dan standarisasi alat perangkat telekomunikasi, tentunya harus tetap mematuhi peraturan agar terciptanya ketertiban komunikasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balmon Palembang M. Sopingi menjelaskan dalam pertemuan ini dibahas langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengoptimalkan penggunaan frekuensi radio serta pemenuhan persyaratan izin yang diperlukan. Perlu diketahui ada peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaran perizinan berusaha berbasis resiko, PP 43 tahun 2023 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara, dan peraturan menteri kominfo No 7 Tahun 2021 tentang penggunaan spektrum frekuensi daerah.

“Tentunya kami berkomitmen untuk menjaga keteraturan penggunaan frekuensi radio demi mendukung kelancaran komunikasi diwilayah Kabupaten Banyuasin, pengawasan SFR dan APT bertujuan untuk memastikan legalitas penggunaan SFR serta memastikan perangkat telekomunikasi yang digunakan bersertifikat dan sesuai standar teknis,” jelasnya.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Sangsaka Merah Putih yang sudah rusak, robek masih terpasang di Kantor Desa Perambahan 1, Kecamatan Maryana , Kabupaten Banyuasin, Provinsi. Sumatera Selatan. Kamis (21/03/2024).

Kepala Desa tersebut diduga lalai terhadap Sangsaka Merah Putih yang berkibar di depan Kantor Desa nya yang seakan tidak mengindahkan Bendera Kebangsaan Indonesia

Sangatlah tidak menghargai hasil perjuangan para pejuang 45 yang telah memerdekakan mengorbankan jiwa raga serta tumpah darah nyawa berjuta-juta para pejuang yang tumbang demi berkibarnya Merah Putih.

Sesuai UUD yang berlaku tentang bendera kebangsaan yang rusak robek lusuh terpasang di jelaskan Undang-Undang dilarang untuk mengibarkan Bendera dalam keadaan robek, rusak atau lusuh. Jika hal ini dilakukan akan dikenai sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000.

Aturan ini ada dan tertulis dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Setiap orang dilarang:

(b) memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;

(c) mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;

(d) mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada
Bendera Negara; dan

(e) memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Lambang Negara Indonesia

Dapat Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.” tutupnya ( M.Budy)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Bulan Suci Ramadhan memang bulan kebaikan dan bulan penuh keberkahan, hal tersebut terbukti semua orang berlomba-lomba mengeluarkan rejeki untuk berbagi bersama kaum dhuafa dan masyarakat tidak mampu.

Kali ini, yang mengambil keberkahan Ramadhan tersebut Ikatan Mahasiswa Banyuasin, Ikatan Mahasiswa Banyuasin berbagi rejeki di seputaran Kecamatan Banyuasin III berharap apa yang mereka berikan bermanfaat bagi masyarakat.

“Di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah IMBA (Ikatan Mahasiswa Banyuasin) menggelar Bakti Sosial dengan membagikan nasi kepada warga dan tukang ojek di seputaran Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin,” Kata Eki .  Jumat (15/03/24)

Kepada Media, Eki IMBA (Ikatan Mahasiswa Banyuasin), menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar di tengah-tengah kenaikan harga-harga bahan sembako.

“Di bulan yang suci ini, Ikatan Mahasiswa Banyuasin juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar dimasyarakat.”Ucapnya.

“Kami mengajak untuk kita tetap menjaga kerukunan, menambah rasa persatuan dan kekeluargaan dan ini sebagai bentuk kepedulian Mahasiswa terhadap lingkungan sekitar. Mari kita menolak segala bentuk berita hoaks, ujaran kebencian dan Isu SARA karena dalam setiap perbedaan adalah sesuatu yang sangat indah untuk menciptakan sesuatu yang lebih baik.

“Saya harap mahasiswa lebih peduli terhadap lingkungan sosial dan sekitarnya dalam memberikan dampak yang positif,” ajak Eki.

Eki berharap IMBA menjadi motor penggerak kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap sesama ditengah persoalan kenaikan harga ditengah situasi politik yang kurang kondusif seperti sekarang.

“Perbedaan pilihan politik kemarin telah usai. Mari lanjutkan hidup dan lanjutkan persaudaraan kita. Persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan jangan sampai persatuan kita seperti nasi yang bersatu dalam satu bakul tapi mudah-mudahan di pisahkan sendok yang sangat kecil, mari jaga persatuan seperti bangunan yang satu saling menguatkan. Lakukan hal-hal baik sekalipun kecil untuk saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air,” pungkas Eki.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Kejari Pangkalan Balai secara resmi melakukan Penetapan dan Penahanan terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Korpri Kabupaten Banyuasin.

Bahwa pada Hari Kamis Tanggal 14 Maret 2024 sekira Pukul 12.30 Wib, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banyuasin mengeluarkan penetapan tersangka dan perintah penahanan terhadap tersangka 1. Bambang Gusriandi dan Tersangka 2. Mirdayani.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor : PRINT-1942.a/L.6.19/Fd.1/11/2023 tanggal 27 November 2023 terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022 s/d 2023 (Desember 2022 – September 2023) yang diduga melanggar Kesatu Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 8 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Giat Berjalan aman, lancar dan terkendali.”Ucap, Didi Kasi Intel Kejari Pangkalan Balai, Kamis. 14/3/24.

Ditegaskannya, Bahwa Kejaksaan Negeri Banyuasin akan berkomitmen penuh dalam Penegakan Hukum secara Profesional dan berkeadilan dalam menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat.

“Kejari Pangkalan Balai komitmen dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi menegakan hukum di Kabupaten Banyuasin”Tegasnya. (Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melalui Dinas Sosial secara resmi meresmikan Rumah Singgah untuk pelayanan dan perlindungan sosial, bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.

Peresmian rumah singgah yang berlokasi di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III ditandai dengan pemotongan pita bersama secara simbolis, yang dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH bersama Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah (FKPD) dan Forkopimda Banyuasin.

Dalam arahannya, Pj Bupati menjelaskan bahwa fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. Sebagai akses terhadap pelayanan, rumah singgah sebagai persinggahan sementara sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Namun demikian rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat dan juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh, hanya sebatas rumah transit paling lama 7 (Tujuh) hari untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ sambil dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali pada keluarganya,” katanya saat menyampaikan sambutannya Kamis (14/3/2024).

Rumah singgah ini, lanjut dia merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial dan dalam menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat, yang nantinya berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja (POL-PP) dan OPD lainnya.

“Untuk itu saya pesan tempat ini dirawat dan dijaga agar tetap beroperasional dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.

Ditempat yang sama Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Ir. H. Izro Maita, M.Si mengatakan, rumah ini dibangun sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

“Tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar, sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.(Erwan)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.