Liputanabn.com | Banyuasin, Beberapa Proyek infrastruktur Desa Tanjung Mas kecamatan Makarti Jaya tahun 2023 yaitu

1. Pembangunan Jembatan Desa, Rp. 170.952.500,-
2. Pembangunan Jembatan Desa Rp. 170.953.000,-
3. Pemeliharaan Jalan usaha tani total 55 Juta
4. Gorong gorong/box culvert, Pagu 200 juta

Tahun 2024 Pengerasan Jalan Desa total pagu dana 200 juta, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin dinilai warga terindikasi dugaan mark-up/penggelembungan dana dalam pelaksanaannya

Dugaan tersebut terlihat dari janggalnya volume pekerjaan pengerasan Jalan Desa, hasil Proyek yang dikerjakan dengan besaran nilai dalam waktu pengerjaan yang dianggarkan oleh Pihak TPK.

Dari hasil tinjau ke lapangan serta informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media dari masyarakat setempat yang enggan dipublik nama, diketahui bahwa Proyek pengerasan jalan desa tersebut dikerjakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 dengan nilai Rp. 200.000.000,-
dinilai warga juga adanya kejanggalan besarnya belanja anggaran dengan volume pekerjaan yang dilaksanakan.

Anehya, berdasarkan keterangan Warga Setempat terkait pekerjaan pengerasan jalan desa pada anggaran 2024 dikerjakan dengan total volume batu koral berkisar 180 Kubik, sedangkan harga perkubik anggaplah sebesar 650 Ribu, artinya anggaran belanja pekerjaan tersebut berkisar 142 juta sudah termasuk pajak. Jelas berindikasi pada nilai yang dianggarkan oleh Pihak Desa tersebut diduga sengaja dilebih-lebihkan (Mark’up).

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Mas, Eko Budi santoso memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pekerjaan Pengerasan jalan desa tahun 2024. “Alhamdulilah pak saya selaku kepala desa berterimkasih kepada bapak yg telah berkenan sudah mau main kedesa saya , dan alhamdulilah bapak ketemu warga saya. Yg mungkin kurang tau ataupun paham dengan aturan, saya selaku kepala desa telah menyalurkan anggaran sesuai prosedur dan APBDesa yg ada, alhamdulilah semua kegiatan tahun 2023 telah diaudit dan alhamdulilah tidak ada apa apa semua berjalan sesuai aturan”. Tandasnya.

Salah satu warga yang menjadi narasumber, meminta kepada instansi terkait agar dapat turun ke lapangan guna mengkroscek kebenaranya. Kami juga meminta kepada pemerintah daerah maupun APH untuk dapat memeriksa, mengaudit dan menindak tegas apabila ada temuan kerugian negara agar menjadi pembelajaran bagi para pelaku korupsi, Koruptor adalah penyakit negara yang tidak bisa ditolerir, Tutupnya”.

Untuk itu hasil Investigasi dan tindak lanjut dari temuan ini akan dikordinasikan ke pihak pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. (Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Banyuasin diduga tidak mendapatkan izin untuk meliput di KPU Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut, lantaran mendapatkan kekecewaan mendalam bagi para jurnalis yang bertugas untuk mendapatkan informasi yang aktual dan faktual sehingga dapat di baca oleh masyarakat.

Penghalangan ini diduga KPU Kabupaten Banyuasin telah menodai UU Pers No 40 tahun 1999 dimana tugas jurnalistik diberikan ruang dalam mencari, mengumpulkan dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.

“Kami sangat kecewa sekali dengan cara KPU Kabupaten Banyuasin ini, dimana kami bertugas mencari, mengumpulkan dan menyimpan serta menyebarkan informasi kepada masyarakat diduga telah dihalangi, dilarang masuk untuk mendapatkan data, mendapatkan Poto serta video”Ucap, Indra masa Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Banyuasin. Senin, 23/24.

Ditambahkannya, menurutnya anggaran KPU Kabupaten Banyuasin terbilang cukup besar, maka dari itu timbul pertanyaan kenapa KPU Kabupaten Banyuasin menghalangi para awak media yang bertugas untuk masuk, padahal tugas jurnalistik jelas untuk meliput kegiatan bukan seorang penjahat atau teroris.

“Kami tahu anggaran KPU ini besar, sedangkan Id card yang mereka buat bukan memakan biaya Puluhan juta, kami lihat kertas id card itu hanya Rp. 2500.000, “Ujarnya.

Senada dikatakan, Erwan Jurnalis Liputan ABN, menurutnya penghalangan tugas jurnalis dalam melaksanakan peliputan telah menodai UU Pers No 40 tahun 1999.

“Perlu dipahami, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya.”Katanya.

Ditegaskannya, Jaminan ini kemudian dipertegas dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.

“Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.”Tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Banyuasin Aang Midharta ketika dimintai keterangannya agar berita yang disajikan berimbang, dengan dihubungi via WhatsApp namun tidak memberikan jawaban.(Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi PBBLink.

Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk cetak e-SPPT secara mandiri, mencetak tagihan pajak, serta mendapatkan informasi catatan pembayaran dengan lebih cepat dan praktis.

Dengan adanya PBBLink, masyarakat Kabupaten Banyuasin kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan Bapenda untuk mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau mengetahui tagihan pajak mereka. Cukup dengan menggunakan perangkat smartphone, semua proses ini dapat dilakukan secara mandiri di rumah atau di mana saja.

Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin, Roni Utama, AP., M.Si melalui Kepala Bidang Pajak Daerah I Panca Al Azhar, S.E.,M.Si mengungkapkan bahwa peluncuran aplikasi PBBLink merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah yang dimotori oleh Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Banyuasin, dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Aplikasi PBBLink ini kami hadirkan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus PBB mereka. Tidak hanya memudahkan cetak e-SPPT dan tagihan pajak, aplikasi ini juga memberikan informasi lengkap terkait pembiayaan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami kewajiban dan perhitungan pajak secara transparan,” jelas Panca

Ditambahkannya, Aplikasi PBBLink dapat diakses oleh seluruh warga Kabupaten Banyuasin melalui website https://pbb.banyuasinkab.go.id yang bisa diakses secara gratis dan hanya memerlukan kuota internet saja. Pengguna cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) mereka untuk mengakses semua fitur yang disediakan.

Dengan hadirnya PBBLink ini, Bapenda Kabupaten Banyuasin berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.(Tim)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Miris kembali dunia jurnalis yang terintimidasi pada insan media bertugas sebagai sistim kontrol di tengah masyarakat meliputi berimbang suatu pemberitaan dapat upaya dikonsumsi (publik) yang hak layak bagi masyarakat banyak, dan ketahui yang mana anggaran tidak sedikit telah di gelontorkan dana desa setiap tahun oleh pemerintah pusat.

Kenapa tidak, halnya berulang terus terjadi dialami insan media merasakan di intimidasi oleh oknum salah satunya sang kepala desa (kades) yang mana ketika sistim kontrol berjalan awak media ini pertanyakan mengenai dana desa (dd) pada pembangun di desa purwosari kecamatan sumbawa yang dari hasil pantauan temuan tim awak media di lapangan adanya di bangun drainase dan layangkan laporan pertanyakan untuk dana desa data penggunaan laporan pelaksanaan sudah terlelasasi 2023/2024

Adapun, selaku kepala desa purwosari Pujo widodo pada saat di konfirmasi awak media ini untuk berimbang suatu pemberitaan yang melalui tlp via whats app pesan singkat seakan menghindar lambat merespon dan seolah hanya melemparkan, silakan tanyakan pada sekdes saja ungkapan sang kades serta kembali kita hubungi sekdes yang sama sekali tidak ada responnya

Kenapa tidak ,” juga lagi sang kades dugaan seolah-olah kebakaran jenggot yang saat akan pertanyakan dengan layangkan lembaran laporan lembaran data desa 2023/2024 desa purwosari melalui Via Whats pesan singkat pak kades sampaikan dengan langsung mengintimidasi awak media secara arogansi unsur ada pengancaman katakan lanjukan lah, aku tunggu awas kalau tidak aku akan lihat kerumah kamu kalau tidak kamu lanjutkan

Tambahnya lagi juga kalau kau hebat temui aku, apa aku yang mencari kamu,” lanjutnya kita mau ketemu di mana, apa mau kita adu geng atau kita sendiri saja, dan jangan sampe lihat wajah mu,”! apa kau tidak lihat dari pelajaran dari desa solok batu ungkap Pujo sang kades seakan -akan terus mengancam yang menakuti secara intimidasi awak media di lakukan sang kades.

taupik sebagai camat sumbawa saat di mintak komentar lewat Via SMS Whats app singkat terkait masalah ini sampaikan yang seharusnya pak kades berbicara menggunakan etika dengan baik yang benar karena bicara di Wa sama langsung berbeda tafsirannya. ungkap

Terkait masalah ini tim awak media orbitnews juga berharap cepat tanggap pada instansi dan aparat penegak hukum (APh) untuk tindak lanjuti sering terjadi hal ini dalam ke jurnalis selalu terintimidasi.” Tandanya (M.Budy)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Tim Hukum Askolani-Netta mendatangi kantor Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Banyuasin, Kamis (19/9/2024).

Kedatangan Tim Hukum Askolani-Netta ke kantor Gakkumdu Banyuasin untuk melaporkan salah satu ormas dan pengurusnya terkait pelanggaran Pilkada.

Dari laporan Tim Hukum Askolani-Netta, diterima langsung petugas Gakkumdu dengan Tanda bukti penyampaian Laporan Nomor : 004/PL/PB/Kab/06.05/IX/2024.

Menurut Tim Hukum Askolani-Netta, Hendri SH MH, Tim Hukum ASTA ke Gakkumdu Banyuasin melaporkan Rumah Rakyat Banyuasin dan sejumlah pengurusnya karena telah melakukan pelanggaran dan juga melakukan fitnah hingga pencemaran nama baik H Askolani SH MH sebagai Calon Bupati Banyuasin.

“Kami sudah melaporkan dengan menyerahkan bukti-bukti pelanggaran pemilu dengan terlapor Rumah Rakyat Banyuasin. Kami melaporkan dugaan pelanggaran mencuri start kampanye, black campaign, negatif campaign, penyebaran famplet dengan isinya menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik,” katanya.

Sedangkan Tim Verifikasi Berkas Laporan Gakkumdu Bawaslu Banyuasin Danil Qurbani mengaku sudah menerima laporan dari tim hukum ASTA.

“Nantinya, berkas yang sudah dimasukan akan dilakukan verifikasi. Lama verifikasi akan dilaksanakan selama tujuh hari dan akan diberitahukan kepada pelapor bila ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.(Erwan)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan apel siaga dan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum Polres Banyuasin, Koramil Pangkalan Balai dan BNK Banyuasin, Kamis (12/09/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan rencana aksi dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Lapas Kelas IIA Banyuasin berkolaborasi dengan ketiga instansi tersebut bekerjasama melaksanakan apel siaga dan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Sebelum pelaksanaan penggeledahan, terlebih dahulu digelar apel gabungan yang dipimpin oleh Kalapas, Jhonny H Gultom, mengawali sambutannya, ia menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju di antaranya, Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

“Kegiatan ini menjadi wujud penguatan kita dalam menjaga dan memelihara keamanan dan tata tertib Lapas yakni kewaspadaan, walaupun kita dihadapkan pada perkembangan pelayanan public, kita juga memikul tanggung jawab keamanan dan ketertiban Lapas, oleh karena itu kegiatan ini menjadi salah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Jhonny juga mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh APH yang turut membantu pada kegiatan ini. ia berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kelancaran tugas sehari-hari.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Sektor pertanian sudah menjadi andil besar bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin. Komoditi utama bagi rakyat ini tak hanya mampu mensejahterakan, namun juga bisa mengharumkan nama Bumi Sedulang Setudung.

Hamparan persawahan yang luas, dan hasil produksi gabah yang melimpah, memberi anugerah bagi Kabupaten Banyuasin sebagai produsen beras nomor 4 terbanyak secara nasional.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia pun memberi pujian setinggi langit atas dedikasi dan kerja keras Bupati Banyuasin periode 2018-2024 yang berhasil mewujudkan Banyuasin Swasembada beras.

“Alhamdulillah, Allah SWT memberikan tanah yang subur untuk Kabupaten Banyuasin, yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan petani di Kabupaten Banyuasin,” ujar Askolani Jasi, SH. MH dikutip dari berbagai sumber.

Tanah yang subur, serta peralatan pertanian yang disalurkan oleh pemerintah untuk petani Banyuasin memang menjadi dasar pondasi yang kuat untuk menjadikan Banyuasin sebagai produsen terbesar di Pulau Sumatera.

Data yang dirilis Badan Pisat Statistik (BPS), Kabupaten Banyuasin menjadi satu satunya di Pulau Sumatera dengan Produksi Sawah Banyuasin pada Tahun 2022 dengan ,Produksi GKG 895.260 Ton,

Produksi Beras 514.108 Ton, Luas Tanam 228.709 ha, Luas panen 177.558 ha, Luas Baku Sawah sementara data ATR BPN 194.240,13 Ha.

“Bahkan luas persawahan Banyuasin bisa ditambah, kiita masih bisa mencetah sawah baru dengan hasil panen juga bertambah,* tambah Askolani yang tahun ini kembali mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuasin.

Keberhasilan Banyuasin sebagai lumbung pangan nasional pun mendapat apresiasi dan reward yang tidak main-main.

Dengan perhitungan Data Statistik Pencatatan Produksi dan Produktivitas Padi dengan KSA untuk hasil Tahun 2022, Banyuasin telah tiga tahun berturut-turut mempertahankan peringkat ke empat kabupaten penghasil gabah terbesar di Indonesia dan 40% gabah Sumatera Selatan

Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagai penghasil beras nomor 4 (empat) Nasional mendapatkan kuncuran dana Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilition Project (SIMURP) sebesar Rp 76 Miliar.

Lanjut Askolani, dia akan terus meningkatkan penggunaan benih bermutu, penyediaan pupuk yang cukup, penyediaan Alsin olah tanah modern, pengolahan tanah secara insentif dengan menggunakan Alsin TR4, penyediaan pestisida dan pengelolaan air dengan baik, memperbaiki saluran-saluran air, pintu-pintu air dan tanggul.

“Kita akan melakukan extensifikasi lahan produktif, perluasan lahan produksi dengan pengembangan lahan sawah baru,” tutup Askolani.(Erwan)

Editor :  Bolok

Liputanabn.com |Banyuasin – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Mulyanto. S. AP. M. Si, menghimbau masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk menjaga aset Pemkab Banyuasin seperti Lampu Penerangan Jalan Umum.

Sebab Aset Pemkab Banyuasin seperti LPJU bila tidak dijaga maka dampaknya akan dirasakan oleh semua masyarakat itu sendiri, seperti kondisi jalan yang gelap.

“Kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin, terutama wilayah Banyuasin III, kami minta untuk dapat menjaga aset Pemkab Banyuasin seperti aset yang ada di Dinas Perhubungan yaitu, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) “Ucap. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Mulyanto. S. AP. M. Si, Didampingi Sekdin Perhubungan, Kabid PJU Rahmi Angela, dan Kasubbag Keuangan Aset Dishub Banyuasin Abidin. Selasa, 10/9/24.

Ditambahkannya, Alat-alat lampu penerangan jalan umum yang terpasang rentan mengalami kerusakan, dan pencurian, maka dari itu. Pihaknya meminta kepada masyarakat bila menemukan oknum warga yang ingin mencuri alat-alat LPJU agar sekiranya dilaporkan Ke Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin.

“Lampu Jalan sering mengalami mati, setelah di cek oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Banyuasin ada kabelnya yang putus, dengan itu. Pada dasarnya kabel putus itu sulit apa lagi kabel tersebut Standar Nasional Indonesia (SNI) kalau tidak diputus dengan menggunakan alat yang sesuai dengan fungsinya seperti gunting besi, kami ingatkan kepada masyarakat bila melihat kendaraan disekitar Tiang LPJU yang bukan kendaraan resmi Dishub dan PLN segera laporkan kepada kami, apa lagi kalau stiker yang mereka gunakan berlogo petir saja, namun bukan petugas resmi itu bukanlah Petugas dari Dishub dan PLN, “Katanya.

Dirinya menjelaskan, semoga LPJU di Kabupaten Banyuasin yang sudah terpasang kiranya dapat awet  dan tidak dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Mari sama-sama kita jaga aset kita, kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga aset yang kita miliki, kalau ada yang rusak silahkan hubungi TRC Dinas Perhubungan dengan prosedur yang sudah kita siapkan untuk pelapor,”Tukasnya.

Berikut syarat-syarat pelaporan LPJU Rusak untuk masyarakat Kabupaten Banyuasin.

1. Scan QR yang telah disebarkan melalui Google Lens.

2. Mengisi Formulir Pengaduan yang ada didalam Aplikasi

3. Operator menerima laporan, menginventarisir laporan dan menyampaikan kepada Petugas

4. Admin menjadwalkan perbaikan

5. Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Perhubungan melaksanakan Perbaikan

6. Kemudian, Petugas melaporkan hasil perbaikan.(Erwan)

Editor  : Bolok

Liputanabn.com|  Banyuasin – Sejak didapuk sebagai Bupati Banyuasin periode 2018-2024, H. Askolani Jasi SH. MH, menanggulangi angka kemiskinan menjadi prioritas utama sekaligus tantangan yang harus dihadapinya.

Pekerjaan rumah yang tidak mudah mengingat rakyat Banyuasin bisa dibilang berada di bawah garis kemiskinan sejak memekarkan diri dari kabupaten induknya, Kabupaten Musi Banyuasin.

Hentakan cobaan lsilih berganti berdatangan menerpa perekonomian masyarakat sejak dirinya dipercaya menjadi orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung.

Sebut saja salah satunya, pandemi Covid 19 yang menjadi musuh utama ekonomi dunia, tak luput juga hadir di Kabupaten Banyuasin.

“Porak poranda sekali, Covid 19 sangat berdampak ke kehidupan masyarakat Banyuasin, sangat-sangat kita rasakan sekali,” ujar Askolani Jasi Minggu, (8-9&2024).

Saat berbincang dengan sejumlah awak media massa di kediaman pribadinya, Ketua DPC PDIP Perjuangan menyebutkan jika pemerintahannya sangat oleng dengan adanya recofusing hampir seluruh APBD Banyuasin untuk mencegah penularan penyakit yang berasal dari Tiongkok itu.

Namun disatu sisi, banyak kebutuhan masyarakat yang harus dia selesaikan untuk menekan angka kemiskinan ei Kabupaten Banyuasin.

“Rendahnya pendapatan masyarakat, keterbatasan lapangan pekerjaan, lambatnya pertumbuhan ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan menjadi faktor yang meningkatkan angka kemiskinan, ini harus yang diurusi ketika saya mengemban amanah sebagai Bupati Banyuasin saat itu,” ujar Askolani Jasi

Sebut saja di tahun 2021, angka kemiskinan di Kabupaten Banyuasin tembus 10,17 % (jiwa), peeentase yang tidak sedikit.

Dalam hatinya, Askolani Jasi ingin bekerja keras agar angka kemiskinan bisa menembus satu digit saja.

“Harus tembus satu digit, itu target kita sejak awal ketika dipercaya dan diberi amanah oleh rakyat Banyuasin,” beber mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin ini.

Dan perlahan namun pasti, Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dinakhodai H. Askolani Jasi, SH.MH, berhasil mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang diukur dengan penurunan angka kemiskinan dari tahun ke tahun.

Hal ini ditandai dengan terus terjadinya tren yang cenderung mengalami penurunan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 19 tahun sejak tahun 2003, berdasarkan data kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel) angka kemiskinan di daerah ini pada tahun 2021 sebesar 10,17% (jiwa).

Angka tersebut menurun di tahun 2022 sebesar 10,00% (88.550 jiwa). “Ada tren menurun, angka kemiskinan berkurang dengan signifikan,” tambah dia.

Dan pada tahun 2023 turun lagi sebesar 9,58% (85.880 jiwa). “Semua berkolaborasi dengan baik, akhirnya kita bisa tembus satu digit untuk menurunkan angka kemiskinan.”

Hal ini menjadi sejarah baru dalam perjalanan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin yang berhasil mengurangi angka kemiskinan menjadi dibawah 10%.

“Alhamdulillah, data kemiskinan di Banyuasin terus menurun. Ini menunjukkan bahwa program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat telah berjalan dengan baik,” beber Askolani yang tahun ini berniat kembali maju di Pilkada Banyuasin sebagai Calon Bupati kedua kalinya.

Askolani juga mengapresiasi peran pendamping PKH dalam mengumpulkan, memproses, menginput, dan mempublikasikan data kemiskinan.

Dia mengatakan bahwa pendamping PKH menjadi mitra strategis bagi pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mengambil kebijakan.

“Kami sadari saat ini bahwa pelaksanaan PKH menjadi mitra strategis bagi pemerintah Kabupaten Banyuasin, karena jumlahnya 99 orang yang terdiri dari koordinator kabupaten 2 orang, koordinator kecamatan 21 orang, pendamping sosial 76 orang. Dengan memikul peran tersebut di lapangan, pendamping PKH dapat menghasilkan data yang akurat sehingga dapat menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan,” jelas dia.

Bahkan dia merasa berhutang budi kepada para koordinator dan pendamping sosial yang telah bersusah payah membantu pemerintah menurunkan angka kemiskinan.

Bahkan saat habis masa jabatannya diperiode pertama,dia merogoh kocek ratusanjuta rupiah untuk memberikan reward sekaligus menunjang kerja mereka di lapangan.

“Saya ingat betul pernah berjanji kepada para pendamping PKH dan para koordinator ini memberikan smartphone untuk entry data mereka di lapangan, Alhamdulillah bersama Kak Ari (Syarif Hidayatullah) kami patungan memberikan reward berupa smartphone, Alhamdulillah juga janji kami tuntas,” tukas dia.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | JAKARTA,II Luar biasa, Kabupaten Banyuasin kembali menorehkan prestasi gemilang tingkat nasional dengan diterimanya Penghargaan Hub Award Kabupaten terbaik Tahun 2024 Kategori Nominasi Sistem Transportasi Berkelanjutan Kabupaten Besar yang diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si dalam gelaran Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024 diselenggarakan di JI Expo, kemayoran, Jakarta Utara, Jum’at (6/09/2024).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah kabupaten dalam berkomitmen dan berkontribusi untuk kemajuan transportasi dan pembangunan konektivitas dI Indonesia diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan detik.com.

Didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng, Pj. Bupati Banyuasin M. Farid mengucapkan rasa syukur dengan penghargaan yang telah diterima, penghargaan ini menjadi salah satu penyemangat dan pemacu untuk Kabupaten Banyuasin dalam membangun sistem Perhubungan yang ada dan untuk menjadi lebih baik lagi ke depan.

“Alhamdulillah dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, Banyuasin masuk dalam 24 Kabupaten/Kota yang menerima Penghargaan Hub Award Kabupaten Terbaik Tahun 2024 Kategori Nominasi Sistem Transportasi Berkelanjutan Kabupaten Besar, ” jelasnya.

Mari kita dukung Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama stakeholder untuk terus memajukan transportasi di Banyuasin. Dalam hal ini, Kabupaten Banyuasin menitik beratkan pada Transportasi Sungai Berkelanjutan hingga kini telah terbangun sejumlah dermaga/tambatan perahu oleh Pemkab Banyuasin melalui Dinas Perhubungan Banyuasin berjumlah 234 unit.

Adapun simpul transportasi sungai saat ini yang diproyeksikan menjadi terminal multi moda dan terminal angkutan barang meliputi Dermaga Simpang PU, Bunga Karang, Dermaga Penyebrangan Srimenanti-Karang Baru, Dermaga Gasing (Angkutan Barang) dan Dermaga Penyebrangan Upang-Salek serta Terminal Utama Multi moda antar Provinsi Pelabuhan Antar Provinsi Tanjung Api-Api di Desa Muara Sungsang Kabupaten Banyuasin.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa tantangan besar kita dalam memberikan pelayanan transportasi yang nyaman untuk masyarakat salah satunya terkendala covid, namun semua itu dapat kita lalui dengan baik.

Semua ini dapat kita implementasikan dari sabang sampai Merauke, dari pusat sampai kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

“Kita harus belajar dan belajar terus dalam pengembangan transportasi, kami melakukan ini bersama dengan stakeholder lain yang tentu memiliki tujuan yang sama.

Wakil Presiden RI, K. H. Ma’ruf Amin menyatakan, tantangan pembangunan infrastruktur transportasi dipengaruhi oleh banyak faktor salah satunya karakteristik geografis. Tentu ini menjadi kerja bersama dan kolaborasi pusat sampai daerah. Apresiasi bagi Kementerian Perhubungan dan kabupaten atas terselenggaranya sistem transportasi yang makin maju dan canggih.

“Selamat kepada pejuang transportasi dan 24 Kabupaten/Kota yang telah menerima penghargaan. Semoga terus berkelanjutan dan tidak berhenti sampai disini saja, terus lakukan inovasi dalam menciptakan sistem transportasi yang memadai,” tutupnya.(Erwan)

Editor : Mastari bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.