Liputanabn.com | LUBUKLINGGAU –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau,mengelar rapat paripurna istimewa.

Dalam rangka mendengarkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau masa periode 2025 hinga 2030 mendatang.

Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi,serta di hadiri Walikota H Rahmat Hidayat dan Wakil Walikota Lubuklinggau H Rustam Effendi.

Rapat paripurna istimewa DPRD lubuklinggau dihadiri Oleh Sekda Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansah,seluruh Staf ahli,Kepala OPD,Kabag,KepalaBadan, Inspektorat, Camat,Lurah, Ketua RT dan insan Pers sekota Lubuklinggau,Senin (3/3/25).

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi menyampaikan dalam sambutannya,bahwa kegiatan rapat paripurna DPRD kota lubuklinggau pada hari ini,dalam rangka mendengarkan sambutan pidato Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau,masa bhakti 2025 hinga 2030 mendatang.

Selanjutnya dikarenakan dalam bulan suci ramadhan maka dari itu kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau”Mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1446 Hijiriah,semoga amal ibadah kita semua diterima oleh Allah Swt,amin yarobal allamin,”ungkap Ketua DPRD.

Selanjutnya,Ia menyampaikan bahwa pada kesempatan yang baik ini,kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau,Mengucapkan selamat atas telah di lantiknya Bapak Walikota Lubuklinggau H Rahmat Hidayat dan Wakil Walikota Lubuklinggau H Rustam Effendi.

Yang telah dilantik oleh Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan berlangsung pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana negara. Dua minggu lalu.

” Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,serta dapat memabawah kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Lubuklinggau,”ungkapnya.

Sementara itu,Walikota Lubuklinggau H Rahmat Hidayat dalam sambutannya mengatakan Perkenankan kami atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengucapkan ribuan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya,kepada seluruh jajaran anggota DPRD Kota Lubuklinggau,dimana selama ini telah menjalin komunikasi yang harmonis serta menjadi kontrol yang efektif,dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, demikian juga kami sampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau.

Sekaligus pemangku kepentingan serta seluruh elemen masyarakat Kota Lubuklinggau,yang terus memberikan dukungan kepada kami, khususnya pemerintah Kota Lubuklinggau.
Diungkapkan nya,pada tanggal 20 Febuari 2025 kemarin,kami resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau periode 2025 hinga 2030 mendatang.

Namun karena amanah ini sangat besar dan kami berdua akan mengembankan dengan rasa tangung jawab,sebab usai dilantik mengikuti retreat di akademi militer.

” Yang tujuannya tidak lain,guna berdiskusi untuk memperkuat komitmen kami,dalam menjalankan tugas pemerintahan yang transparan,profesional,berorentasi pada kesejahteraan rakyat dalam limah tahun kedepan,”pungkas Wako.

H Rahmat Hidayat menjelaskan adapun visi dan misi kami yaitu ” Terwujudnya Kota Lubuklinggau Yang Maju Dan Sejahtera” atau disingkat dengan tagline Juara.

Pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera dan regelius.

Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dengan program unggulan yakni penyediaan air bersih, optimalisasi pelayanan PDAM, revitalisasi jaringan perpipaan.

Penanganan persampahan,mulai tingkat RT yang didukung dengan Sarpras berupa motor sampah dan bank sampah.

Revitalisasi pasar inpres,dengan lingkungan grosir modern dan pembangunan pasar tradisional pada kawasan pemukiman baru.

Konektifitas wilayah cepat dan kondisi mantap melalui pembangunan jalan dan jembatan.

Askes pemukiman mulus,sehat dan terang benderang.

Pembangunan kawasan bisnis kaki lima seperti Malioboro Linggau

Pembangunan pedestrian sepanjang jalan protokol.

Zero blank sport atau pemerataan Askes jaringan komunikasi untuk daerah yang masih mengalami blank.

Dukungan pembangunan bandara Silampari menjadi terminal cargo.

Peningkatan penyediaan ruang terbuka publik berwawasan lingkungan,seperti taman tematik,taman disetiap kecamatan.

Linggau ecopark revitalisasi objek wisata teman dan bumi perkemahan.

Optimalisasi terminal petanang sebagai pusat transportasi akap dan pasar penyangga serta terminal kayu arah dijadikan pasar agrobisnis.

Modernisasi bangunan gedung pemerintahan.

Revitalisasi dan pemanfaatan aset pemerintah untuk kegiatan sosial masyarakat.

” Inilah 14 program unggulan kami,dan masih ada program unggulan non fisik dibidang kesehatan,bidang pendidikan,keagamaan, ekonomi,pemberdayaan dan sosial masyarakat serta bidang pemuda dan lapangan pekerjaan,bidang pemerintahan,”jelas H Rahmat Hidayat.

Walikota H Rahmat Hidayat menengaskan program kegiatan tersebut,akan dijalankan selama periode 2025 hinga 2030 mendatang.

Namun ada beberapa program kegiatan yang harus dilaksanakan pada tahun 2025,diawal masa jabatan 100 hari kerja.

” Sebagai langka awal dalam menjalankan tugas pemerintahan,kami akan segera menyusun RPJMD tahun 2025 hinga 2029 dan dokumen perencanaan pembangunan strategis lainnya,”tegas Wako (Tim/adv/Fwd/Iwo.i)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (10/2/2025), juga dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Penjabat Wali Kota Lubuklinggau.

Rapat paripurna dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, seperti Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kodim 0406, Polres Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kota Lubuklinggau.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2025, diharapkan seluruh Raperda yang dibahas dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan Kota Lubukling.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yullian Effendi, didampingi Wakil Ketua I dan II. Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Koimudin, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Trisko Defriansya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, mengungkapkan bahwa ada 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sementara tujuh lainnya diajukan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.(tim/Iwo.i/FWD.I)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lubuklinggau,– Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Koimudin bersama jajaran Pemkot Lubuklinggau melaksanakan Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa, Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Jumat (28/11/24)

Dalam sambutannya, H. Koimudin kembali mengingatkan bahwa menjelang Pilkada, masyarakat harus menjaga kondusifitas persatuan dan kesatuan.

“Untuk membangung Kota Lubuklinggau dan bangsa Indonesia tidak akan bisa tanpa adanya persatuan dan kesatuan di masyarakat. Pembangunan tidak akan berjalan dengan baik, maka dari itu hal yang penting ini untuk kita semua pahami bersama,” ucapnya.

Ia juga berpesan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menyampaikan pesan persatuan dan kesatuan ini kesemua lapisan masyarakat agar Pilkada berlangsung kondusif dan damai.

Turut hadir mendampingi Pj Walikota, Staf Ahli, Asisten, Kadis, Kaban, dan Camat di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau.(Tim/adv.iwo.i/fwd)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | LUBUK LINGGAU,-Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin mengikuti monitoring pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 via zoom meeting di ruang rapat Lt 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau,

Dalam laporannya kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin mengungkapkan Kota Lubuk Linggau terdapat 326 TPS dengan jumlah pemilih 168.384 jiwa.

“Semua tahapan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. Saat ini sedang proses perhitungan suara dan situasi kamtibmas di Kota Lubuk Linggau dalam keadaan kondusif,” ujarnya.

Untuk Kota Lubuk Linggau diharapkan perhitungan suara gubernur-wakil gubernur, wali kota/bupati dan wakil wali kota/wakil bupati selesai pada sore nanti.

Turut mendampingi Pj Wako, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, Asisten l, Erwin Armeidi, Staf Ahli Wali Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Heri Suryanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, M Johan Iman Sitepu, Kaban Kesbangpol, Henny Fitryanti, Kabag Pemerintahan, Ira Dwi Ariyati dan OPD terkait.(Tim/adv/fwd/Iwo.i)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | LUBUKLINGGAU,-DPRD kota Lubuklinggau adakan Rapat Paripurna Mendengarkan pandangan Fraksi-Fraksi tentang tenaga kesehatan dan pembangunan jangka panjang kota Lubuklinggau pada tahun 2025 sampai 2045 mendatang.

Rapat Paripurna di pimpinan langsung oleh ketua DPRD kota Lubuklinggau,H Rodi Wijaya,rapat Paripurna dimulai pukul 11.00,pada selasa(23/07/24) yang di hadiri 17 Anggota Dewan dan tidak hadir sebanyak 12 0rang dengan alasan izin,jelas Ketua DPRD kota Lubuklinggau saat membuka Rapat.

Turut hadir dalam acara rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau,Pj.Walikota Lubuklinggau Trisko Depriansyah,Kapolres Lubuklinggau AKBP. Bobby Kusnawardana SH.Sik MH,Kasat Pol-PP, Erwin Armaidi, Bagian Hukum Pemkot, Direktur PDAM, Camat dan Lurah SE kota Lubuklinggau dan tamu undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD kota Lubuklinggau ada beberapa Fraksi menyampaikan pandangan mulai dari Praksi Golkar yang di sampaikan oleh Julian Ependi, dari Fraksi Partai Gerindra di sampaikan oleh Adi Yudi,dari Fraksi Partai PDIP di sampaikan oleh Sherli Olievia,dari Fraksi Partai PKS disampaikan oleh Rosmala Dewi, dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Mohammad Syeh dan dari Praksi Partai NASDEM disampaikan oleh Setiawan, andapun pandangan fraksi-fraksi tenang tenaga kesehatan dan pembangunan jangka panjang kota Lubuklinggau,saat tim publikasi meliputi kegiatan rapat pada hari ini,(Tim/IWO.I./LLG)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | LUBUK LINGGAU, – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap RAPBD 2025.

Dalam sambutannya, Pj Wako menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Lubuk Linggau yang telah bersama-sama memberikan pemikiran, tenaga dan waktu dalam pembahasan RAPBD tahun 2025.

Sehingga pembahasannya dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuk Linggau.

Kemudian disampaikan Pj, bahwa usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2025.

“Namun hal tersebut kami upayakan pemenuhannya dengan tetap memperhatikan skala prioritas untuk mensinergikan antara program dan kegiatan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selanjutnya, terhadap RAPDB yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD tahun 2025 yang akan disusun dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

“Mudah-mudahan dapat diterima oleh Gubernur sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk selanjutnya menjadi Perda APBD tahun 2025,” tutupnya.(Iwo.i/llg/Her)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Lubuklinggau terhadap hasil pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumater Selatan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.

Dalam kesempatan itu, H Trisko Defriyansa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan karena telah selesai membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan pada rapat paripurna 19 Juni lalu.

“Mekanisme maupun tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan jadwal, prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kemudian, proses berikutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Lubuklinggau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan secepatnya disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

Dengan telah berakhirnya rangkaian pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2023, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, anggota dewan, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan bagi pembangunan di Kota Lubuklinggau.

“Semoga apa yang telah disepakati bersama akan menjadi evaluasi kinerja di setiap OPD sekaligus motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai,” imbuhnya(.iwo.i/llg)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | LUBUK LINGGAU, – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap RAPBD 2025.

Dalam sambutannya, Pj Wako menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Lubuk Linggau yang telah bersama-sama memberikan pemikiran, tenaga dan waktu dalam pembahasan RAPBD tahun 2025.

Sehingga pembahasannya dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuk Linggau.

Kemudian disampaikan Pj, bahwa usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2025.

“Namun hal tersebut kami upayakan pemenuhannya dengan tetap memperhatikan skala prioritas untuk mensinergikan antara program dan kegiatan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selanjutnya, terhadap RAPDB yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD tahun 2025 yang akan disusun dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

“Mudah-mudahan dapat diterima oleh Gubernur sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk selanjutnya menjadi Perda APBD tahun 2025,” tutupnya. (Tim.Iwo.i.llg)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.