Liputanabn.com | PALEMBANG – Sebuah insiden kecelakaan laut yang terjadi di perairan Desa Simpang Tiga Induk, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ahad (23/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibatnya dua speedboat yakni speedboat 200 Merk YK & JILL jurusan Sungai Lumpur-Selapan, berpenumpang lima orang dengan speedboat 40 merek ADES jurusan Cengal-Selapan berpenumpang 10 orang saling bertabrakan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM. “Benar adanya laka lantas di perairan Desa Simpang Tiga Induk, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI tersebut,” ujarnya, Senin (24/4).

Usai kejadian pihak Polsek Tulung Selapan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), baik melakukan evakuasi maupun melalukan olah TKP dan memintai keterangan saksi, khususnya sopir Speedboat 40 jurusan Cengal-Selapan bernama Sa’i dan sopir speedboat 200 jurusan Sungai Lumpur-Selapan bernama Yusnadi.

“Dalam insiden ini penumpang speedboat 40 banyak mengalami luka-luka, bahkan informasi yang kita dapatkan bocah laki-laki berusia enam tahun meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang, dengan kondisi luka robek di dahi di atas mata sebelah kiri,” jelas Alumni Akpol 91 kepada wartawan

Untuk kronologisnya sendiri lanjut dia mengatakan, bahwa saat speedboat 200 milik Yusnandi datang dari arah lurus tujuan sungai Pedada dari arah simpang tiga arah Cengal, keluar speedboat 40 milik Sa’i berbelok kekiri dengan tujuan Tulung Selapan.

“Disini kedua Speedboat ini dari informasi yang kita dapatkan langsung bertabrakan, sehingga penumpang speed 40 mengalami luka luka dan korban langsung dibawa ke puskesmas Tulung selapan untuk dilakukan pertolongan, sedangkan satu orang bocah berusia enam tahun meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, ” terang dia.

Untuk ke lima korban lainnya dalam perawatan Puskesmas Tulung Selapan untuk dilakukan pengobatan, namun berhubung peralatan medis tidak lengkap para korban dirujuk ke rumah sakit di Palembang.

Terjadinya Laka Air di Simpang Tiga Induk Tulung Selapan disebabkan kelalaian dan kekurang waspadaan para pengemudi speedboat pada saat melintas di jalur persimpangan yang rawan terjadinya kecelakaan.

Untuk saat ini pihak korban sudah menerima terkait terjadinya laka air yang mengakibatkan korban luka-luka dan meninggal dunia, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pihak ketiga yang memprovokasi korban untuk melakukan aksi anarkis ke pengemudi speedboat.

“Kita menghimbau kepada para korban untuk menyerahkan kejadian tersebut sepenuhnya ke pihak kita, dalam hal ini anggota Satpolairud Polres OKI dan Polsek Tulung Selapan, ” tutupnya. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Kayuagung, Ogan Komering Ilir – Berawal dari kesepakatan bahwa komplotan Rusmeini (guru SD 14 Kayuagung, Maryamah (asal jua – jua Kayuagung), Sriwati (istri dari Peg. inspektorat OKI profesi sebagai guru salah satu TK Kayuagung) Yeni (istri peg. Dinas Transmigrasi OKI profesi sbg guru SMP 6 Kayuagung), untuk rental mobil di di beberapa tempat.

Dalam aksinya komplotan ini diduga memang sudah profesional soal gadai mobil di wilayah OKI dan OI . Dengan modal sewa mobil lalu tanpa sepengetahuan yg punya. Hal ini jelas sudah masuk kategori hukum Penggelapan pasal 372 KUHP yaitu “barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan.
Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Adapun cara kerja komplotan ini menurut sumber (yang tidak mau disebutkan namanya) adalah sewa mobil Mingguan / bulanan lalu mobil itu digadaikan sesuai dengan kondisi mobil, berkisar di gadaikan 20 – 25 juta ,hasil gadaian mereka bagi untuk keperluan masing – masing dan sampai pada akhirnya mereka tak bisa lagi untuk menebus mobil yang digadai tersebut, ujarnya.
Dan Juga menurut Ketua KPK Independen Sumsel (Irawadi) turut membenarkan keterangan diatas ” bahkan kami dari KPK Independen pernah menyelesaikan kasus mereka ,katanya.

Selama aksinya pernah juga sampai ketahuan yang punya mobil tapi mereka masih ada nasib karena bisa diselesaikan musyawarah walau dengan keributan kecil. Sedangkan sampai berita ini dinaikkan masih ada mobil yang belom mereka selesaikan dengan tuntas dan masih dalam proses menemukan titik mupakat dengan korbannya.

Pemilik mobil yang pernah dan sedang jadi korban :
1. Ustiah bambang jua jua
2. Iwan rental pedamaran
3. Amran diknas buluh cawang
4. Armila wati palembang
5. Topik dali jua jua
6. Heri/endang Sungai Pinang
7. Edison Kayuagung,

Reporter : tim

Editor. : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.