liputanabn.com | MUARA ENEIM – Adanya Aktivitas Penimbunan dan Barter Minyak BBM jenis solar yang diduga ilegal di jalan Lintas Palembang Prabumulih, tepatnya di wilayah hukum Polsek Gelumbang di desa sukamenang Kecamatan Gelumbang , Kabupaten Muara Enim ,provinsi Sumatera Selatan, Masih saja Beraktivitas pada malam hari, Kamis 27/03/2025
Team Media dan Lembaga Indonesia Maju (LIM) yang pada saat itu melintas di desa sukamenang nampak telihat adanya aktivitas Bongkar muat BBM Ilegal dan penimbunan, adanya Mobil tangki Bertulisan Seno Pati Keluar masuk Lokasi tersebut.
Kemudian tim media dan Lembaga pun langsung turun ke Lokasi tempat bongkar muat BBM yang diduga ilegal tersebut, karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial .
“adanya aktivitas penimbunan dan bongkar muat minyak BBM, Yang diduga ilegal, warga setempat kuatirkan akan terjadi ledakan dan kebakaran seperti yang kebakaran hebat gudang BBM ilegal pada bulan yang lalu yang sempat viral di medsos.
Gudang tersebut berada di pinggir jalan lintas Palembang Prabumulih di desa sukamenang Pas dibelakang warung pakde, Gudang BBM yang beraktivitas pada malam hari ini, jika siang hari seperti biasa layaknya rumah tak berpenghuni, namun malam hari layaknya seperti pasar,
Menurut keterangan dari salah satu warga sekitaran gudang tersebut menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya ga tau pa, siapa nama pemilik Gudang penimbun BBM tersebut.pak.”Tuturnya
Sementara itu dari perbuatannya Pelaku penimbunan BBM ini merupakan perbuatan Pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp,60 miliar.
Tim awak media dan Lembaga juga mengharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktivitas pengoplosan dan penimbun minyak BBM ilegal di Wilaya sumatra selatan. Hususnya di wilayah Hukum Polres Muara Enim.
“Sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan dari Pihak kepolisian Setempat adapun dari Polres Muara Enim Polda Sumsel .” Tandasnya ( Red Tim )
Editor : Mastari Bolok