Liputanabn.com | Banyuasin – Heboh diduga salah seorang Caleg Propinsi dari Partai PKB melakukan money politik di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.
Erwan salah seorang warga mengatakan oknum Caleg tersebut diduga menghadiri hajatan warga, dari itulah kesempatannya untuk menyebarkan uang kepada masyarakat.
“Kejadian hari ini ketika ada hajatan warga, diduga oknum caleg tersebut membagikan uang kepada masyarakat sekaligus membagikan kalender, “Kata Erwan warga Tanjung Beringin, Minggu. 14/1/24.
Dirinya menegaskan, akan segera berkoordinasi dengan Panwaslu dan PPS atas kejadian tersebut sebab diduga kuat oknum Caleg dari Partai PKB tersebut telah melanggar UU Pemilu.
“Sebagai warga yang baik dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia, saya akan berkoordinasi dengan Panwaslu, sebab sudah jelas apa yang dilakukan oleh Oknum Caleg ini menyalahi aturan Pemilu, saya memiliki bukti lengkap dan kuat, tinggal nanti bagaimana aksi tegas dari Bawaslu Kabupaten Banyuasin apakah aturan yang ada akan ditegakan,”Tegasnya
sementara itu oknum partai PKB belum memberikan tanggapan terkait dugaan money politik.(red)
Editor : Bolok