Diduga Proyek Jembangunan Jembatan di Desa Telang Sari Yang Menggunakan Dana Desa Tanpa Papan Informasi

oleh -313 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | BANYUASIN – Proyek siluman Pembangunan Jembatan di Desa Telang sari, Kecamatan tanjung lago Kabupaten banyu asin provinsi Sumatera Selatan yang bersumber dari dana desa tahun 2024 tersebut dan menghabiskan anggaran Ratusan Juta seakan jadi sorotan Publik,nyatanya dari lokasi proyek tidak adanya Papan Informasi Publik.

Disinggung terkait pembangunan proyek jembatan tersebut, yang menggunakan dana desa berapa besar anggaran yang digunakan seakan enggan menjawab dan memilih bungkam tanpa ada jawaban satu katapun.

“Saya tidak tahu mas,itu urusan pelaksana,saya hanya sebagai kasi dikantor desa ini mas ucapnya namun disaat awak menanyakan tentang kades berada dimana dia hanya mengatakan kades lagi keluar

diselang waktu team media mencoba menghubungi kepala desa Telang sari melalui via telepon pribadi atau watsap pak kades dul Holik tidak merespon sama sekali hingga berita ini diterbitkan

sementara itu mengenai pembangunan jembatan yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 Terlihat Sungguh miris sang kepala desa Telang sari membangun  2 titik jembatan dan juga menimbun jalan desa tanpa papan informasi yang terbuka untuk ketahui masyarakat, sehingga bisa dikatakan proyek siluman dan melanggar undang-undang keterbukaan Informasi Publik(KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpes Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Dimana mengatur setiap pekerja bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang Papan nama proyek,dimana memuat jenis kegiatan,lokasi proyek,nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Ketidak adaan papan Informasi terkait pembangunan jembatan dan timbunan jalan didesa  menimbulkan pertayaan dikalangan masyarakat Desa Telang sari.Beberapa warga merasa kwatir dengan kurangnya tranparansi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut., yang diduga adanya pengelembungan anggaran dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan desa Telang sari demi kemajuan desa Telang sari seperti nya diduga hanya jadi ajang korupsi dan diduga hanya untuk memperkaya diri oleh kepala desa Telang sari kecamatan tanjung lago ini ungkap salah satu warga desa setempat

Pekerjaan pembangunan jembatan tersebut cara kerja dilakukan secara manual yang akan bisa berakibatkan jembatan tersebut tidak kokoh dan cepat ambruk dikarenakan bahan material yang digunakan tidak sesuai.perangkat desa juga mengatakan bahwa jembatan yang dibangun sebanyak 2 titik tersebut sepanjang 22 meter dan lebar 3 meter ternyata sangat jauh berbeda menurut perkiraan bahwa jembatan yang dibangun 2 titik tersebut berkemungkinan cuma sepanjang 12 meter paling panjang dan lebar 3 meter

Proyek yang diduga dikerjakan mengunakan dana desa oleh kades Telang sari dinilai tidak sesuai dengan standar.Banyak ditemukan kejanggalan dalam pekerjaan,seperti asal asalan dan diduga jadi ladang untuk meraup keuntungan pribadi dengan kata lain hanya untuk memperkaya diri sendiri bagaimana tidak  campuran bahan material yang digunakan dinilai sangat tidak sesuai dengan spesifikasi dan petunjuk teknis.Hingga berita ini di publikasikan,papan nama proyek masih belum terpasang.

Proyek ini menjadi perhatian publik karena pemasangan papan nama proyek merupakan wujud dari asa tranparansi.Masyarakat berhak mengetahui detail pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara dan uang rakyat,agar bisa ikut serta dalam pengawasan pelaksanaan proyek sejak awal.bukan nya didiam begitu saja seakan akan mengganggap bahwa kami kami sebagai masyarakat desa Telang sari ini bodoh dan tidak tahu apa apa lalu SE enak nya saja sang kepala desa membodohi masyarakat ,,,kami berharap pihak pemerintahan baik pemerintahan kabupaten,,dan provinsi dan juga pemerintahan pusat,,bisa menindaklanjuti terkait dengan dana desa tahun 2024,dan juga tentang dana desa tahun tahun sebelumnya supaya dicek ulang agar bisa diproses secara hukum atau peraturan undang undang yang berlaku di negara kita ini, ” Tandasnya (M.Budy)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.