Dugaan penyimpangan anggaran DD, Desa Bojong Tugu , Kecamatan Curug Kembar Jadi Sorotan BPAN LAI

oleh -371 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Sukabumi, Dana Desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa. Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas  tujuan yang harus dipatuhi.

Namun tidak sedikit permasalahan sering di langgar oleh oknum kepala desa, baik dalam pelaksanaan nya hingga dan penempatan fungsi nya

Seperti hal adanya dugaan penyimpangan serta penyelewengan anggaran dd (dana desa) di desa Bojong tugu, Kecamatan Curug Kembar,Kabupaten Sukabumi,Propinsi Jawa Barat, Minggu, 06/10/2024

Wasa Irawan, Tim Divisi BP2Tipikor, Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia , menyampaikan kepada awak media, bahwa hasil investigasi nya, didapat adanya beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang diduga dilakukan oleh kepala desa

Seperti hal nya pembangunan lapangan, yang diduga tidak ada dalam Rancangan Musyawarah Rencana pembangunan (musrembang) tahun 2023, namun fakta nya pembangunan itu dilaksanakan , bahkan ironis lapangan tersebut di duga di bangun di lahan milik perhutani

Bahkan adanya dugaan kuat penyelewangan dana desa tersebut, diduga adanya mutasi anggaran dana desa ke rekening salah satu perusahaan yang di duga milik kepala desa

” Kami masih mendalami dan mencari bukti yang akurat terkait dugaan penyelewengan anggaran dana DD tersebut, yang nantinya akan segera kami serahkan kepada kepolisian” Ujar nya

Dalam Waktu dekat kami akan segera serahkan bukti-bukti kepada Aparatur penegak Hukum, Baik Ke jaksaan atau Kepolisian ” Pungkas nya (tim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.