Liputanabn.com | Ogan Ilir – Enam unit kontrakan atau bedeng permanen di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, hangus terbakar pada Rabu pagi, 9 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Bedeng yang merupakan milik Hj. Masmuda (65), warga setempat, yang dihuni oleh beberapa keluarga.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang penghuni, Andes bin Suryadi (15), yang melihat asap mengepul dari atas plafon kamar kontrakan. Sontak ia berteriak meminta pertolongan, yang kemudian disusul oleh warga bernama Wadi (45) yang langsung membangunkan penghuni lainnya.
Bersama-sama warga sekitar, para penghuni berusaha memadamkan api secara manual. Api berhasil dipadamkan beberapa saat kemudian, namun seluruh bangunan dan isinya tak dapat diselamatkan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun seluruh perabotan rumah tangga serta pakaian penghuni ludes terbakar.
Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan beberapa barang bukti dan memintai keterangan saksi-saksi.
“Setelah menerima laporan, personil langsung turun ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan penyelidikan awal. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan kerugian materil masih dalam proses penghitungan,” jelas IPTU Rangga.
Penghuni yang terdampak kebakaran yakni keluarga Suryadi, Edi, Pilin, Lela, dan Jepri, semuanya merupakan petani yang menetap di bedeng tersebut bersama anggota keluarga mereka.
Situasi pasca kebakaran dinyatakan aman dan kondusif, namun pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta mencegah kejadian serupa di kemudian hari. *HUMAS RES OI*
Editor : Mastari Bolok